Waingapu, NTT (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berupaya memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan kepercayaan Marapu yang banyak dianut oleh masyarakat di Kampung Raja Prailiu, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, NTT.

“Bersama dengan Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI), Kemendikbudristek berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada daerah yang sedang merintis penyelenggaraan pendidikan kepercayaan, untuk mewujudkan pendidikan yang setara bagi penghayat kepercayaan,” kata Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Kemendikbudristek Sjamsul Hadi ketika berkunjung ke Kampung Raja Prailiu, Sumba Timur, NTT, Rabu., (24/5/2023).

Sjamsul menuturkan saat ini terdapat 15 provinsi yang memiliki peserta didik sebagai penghayat kepercayaan mulai dari jenjang SD hingga SMA. Salah satunya berada di Sumba Timur, sebagai kabupaten dengan jumlah penduduk penghayat kepercayaan terbanyak.  

Kemudian berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2021, terdapat 16.790 penduduk di Kabupaten Sumba Timur yang menjadi penghayat kepercayaan tersebut hingga saat ini.

Guna menunjang keberhasilan dari diselenggarakannya pendidikan kepercayaan tersebut, Sjamsul mengatakan pemerintah terus mendorong penyelenggaraan pendidikan kepercayaan, sambil menyosialisasikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 27 Tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada Satuan Pendidikan di daerah-daerah yang memiliki peserta didik penghayat kepercayaan.  

“Terbitnya peraturan tersebut menjadi momentum bagi penghayat kepercayaan untuk memperoleh pendidikan kepercayaan sesuai yang diyakininya,” katanya.  

Selain melalui regulasi pemerintah juga bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk aktif melengkapi fasilitas program tersebut. Salah satunya adalah Marungga Foundation, yang menginisiasi proyek Lii Marapu dalam meningkatkan akses layanan pendidikan dan sosial bagi penghayat kepercayaan Marapu di Sumba Timur, melalui pengembangan Buku Teks Pendamping Pendidikan Kepercayaan Marapu untuk melengkapi perangkat pendidikan kepercayaan.  

Sehingga kini, tercatat ada dua SD dan empat SMA yang secara resmi memiliki mata pelajaran Marapu. Dimana pengajar mata pelajaran Marapu adalah para penyuluh kepercayaan tersertifikasi, yang ditugaskan oleh Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat.  

Meski demikian ia menilai pihaknya tidak bisa bergerak sendiri. Kolaborasi yang apik bersama berbagai pihak dalam mewujudkan penyelenggaraan pendidikan kepercayaan di Sumba Timur, akan jadi bukti nyata dari semboyan Ki Hajar Dewantara yakni Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani (yang di depan memberikan teladan, yang di tengah memberikan semangat, yang di belakang memberikan semangat).  

"Diperlukan komitmen pemerintah daerah untuk memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan kepercayaan pada satuan pendidikan di wilayah kerjanya, selain itu peran aktif organisasi masyarakat juga sangat diharapkan, untuk mendukung penyelenggaraannya,” ujarnya.  

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Rindi Umalulu, Sumba Timur Benyamin Nimbrot Jutalo yang sekolahnya sudah memiliki mata pelajaran Marapu menambahkan, pemenuhan kebutuhan peserta didik untuk memperoleh pendidikan kepercayaan merupakan kewajiban sekolah.

Walaupun tenaga pendidik yang ada belum berkualifikasi guru, dirinya merasa tidak menjadi masalah karena 75 peserta didik penghayat kepercayaan yang telah mendapatkan pendidikan kepercayaan.

Sebagai informasi, Marapu merupakan sebuah kepercayaan yang dianut mayoritas masyarakat Sumba Timur, yang meyakini bahwa arwah leluhur mampu menjadi perantara manusia dan Tuhan untuk berkomunikasi.


Baca juga: Kemendikbudristek beri apresiasi implementasi Kurikulum Merdeka di Nagekeo

Baca juga: Kemendikbud ajak mahasiswa NTT berani lapor tindakan korupsi


 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendikbud fasilitasi pendidikan kepercayaan Marapu di Sumba Timur

Pewarta : Hreeloita Dharma Shanti
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024