BPJAMSOSTEK beri perlindungan 262 naker non-ASN Kemenag Lembata
Selasa, 30 Mei 2023 16:00 WIB
Penandatangan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sikka Maumere dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lembata terkait perlindungan jaminan sosial pada pegawai non-ASN, Lewoleba, Lembata, NTT, Selasa (16/5/2023). (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)
Lewoleba (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) berkomitmen untuk melindungi 262 tenaga kerja non-aparatur sipil negara (ASN) lingkup Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
"Kepesertaan aktif mulai bulan Juni 2023 ini dengan dua program dulu yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM)," kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sikka Maumere, Juwenly Soselisa ketika dihubungi dari Lewoleba, Ibu Kota Kabupaten Lembata, Selasa, (30/5/2023).
Komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi seluruh pekerja non-ASN telah diwujudkan lewat perjanjian kerja sama dengan Kantor Kemenag Kabupaten Lembata, beberapa waktu lalu.
Para pegawai non-ASN yang terlindungi dua program itu, yakni guru agama, penyuluh agama, dan staf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lembata.
Juwenly menjelaskan para peserta mendapatkan perlindungan yang berbentuk pelayanan kesehatan disertai santunan berupa uang tunai bagi peserta yang mengidap penyakit atau mengalami kecelakaan kerja disebabkan oleh lingkungan kerja dalam program JKK.
Manfaat JKK, antara lain perawatan dan pengobatan sesuai kebutuhan medis dan atau santunan berupa uang tunai.
Sementara JKM merupakan program perlindungan dengan manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris saat peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.
Manfaat yang diterima peserta dalam program JKM ini berbentuk santunan berkala, biaya pemakaman, dan beasiswa pendidikan anak maksimal Rp174 juta untuk dua orang anak.
"Kita berikan dulu untuk dua program. Kalau ada yang mau empat program maka tergantung dari penerima manfaat. Intinya pegawai non-ASN terlindungi dulu," ungkap dia.
Pada tiga kabupaten dalam wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sikka, Maumere, yakni Kabupaten Sikka, Kabupaten Flores Timur, dan Kabupaten Lembata, tercatat sebanyak 6.035 tenaga kerja formal/penerima upah, 1.230 tenaga kerja informal/bukan penerima upah, dan 894 tenaga kerja jasa konstruksi telah menjadi peserta aktif.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sikka, Maumere menargetkan kepesertaan aktif untuk tiga kabupaten itu dapat mencapai 17.845 tenaga kerja penerima upah aktif, 5.309 tenaga kerja bukan penerima upah, dan 6.084 tenaga kerja jasa konstruksi.
Untuk mencapai target tersebut, BPJS Ketenagakerjaan aktif melakukan sosialisasi dan pendekatan pada semua lintas sektor di tiga kabupaten itu agar dapat memberikan perlindungan pada tenaga kerja masing-masing.
Baca juga: BPJAMSOSTEK - Pemkab Lembata komitmen lindungi perangkat desa
Baca juga: BPJamsostek dan Pemkab Mabar komit lindungi guru
"Kepesertaan aktif mulai bulan Juni 2023 ini dengan dua program dulu yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM)," kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sikka Maumere, Juwenly Soselisa ketika dihubungi dari Lewoleba, Ibu Kota Kabupaten Lembata, Selasa, (30/5/2023).
Komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi seluruh pekerja non-ASN telah diwujudkan lewat perjanjian kerja sama dengan Kantor Kemenag Kabupaten Lembata, beberapa waktu lalu.
Para pegawai non-ASN yang terlindungi dua program itu, yakni guru agama, penyuluh agama, dan staf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lembata.
Juwenly menjelaskan para peserta mendapatkan perlindungan yang berbentuk pelayanan kesehatan disertai santunan berupa uang tunai bagi peserta yang mengidap penyakit atau mengalami kecelakaan kerja disebabkan oleh lingkungan kerja dalam program JKK.
Manfaat JKK, antara lain perawatan dan pengobatan sesuai kebutuhan medis dan atau santunan berupa uang tunai.
Sementara JKM merupakan program perlindungan dengan manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris saat peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.
Manfaat yang diterima peserta dalam program JKM ini berbentuk santunan berkala, biaya pemakaman, dan beasiswa pendidikan anak maksimal Rp174 juta untuk dua orang anak.
"Kita berikan dulu untuk dua program. Kalau ada yang mau empat program maka tergantung dari penerima manfaat. Intinya pegawai non-ASN terlindungi dulu," ungkap dia.
Pada tiga kabupaten dalam wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sikka, Maumere, yakni Kabupaten Sikka, Kabupaten Flores Timur, dan Kabupaten Lembata, tercatat sebanyak 6.035 tenaga kerja formal/penerima upah, 1.230 tenaga kerja informal/bukan penerima upah, dan 894 tenaga kerja jasa konstruksi telah menjadi peserta aktif.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sikka, Maumere menargetkan kepesertaan aktif untuk tiga kabupaten itu dapat mencapai 17.845 tenaga kerja penerima upah aktif, 5.309 tenaga kerja bukan penerima upah, dan 6.084 tenaga kerja jasa konstruksi.
Untuk mencapai target tersebut, BPJS Ketenagakerjaan aktif melakukan sosialisasi dan pendekatan pada semua lintas sektor di tiga kabupaten itu agar dapat memberikan perlindungan pada tenaga kerja masing-masing.
Baca juga: BPJAMSOSTEK - Pemkab Lembata komitmen lindungi perangkat desa
Baca juga: BPJamsostek dan Pemkab Mabar komit lindungi guru
Pewarta : Fransiska Mariana Nuka
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
DJPb: Penyaluran Perlinsos di NTT mencapai Rp589,15 miliar per Februari 2026
26 March 2026 20:23 WIB
Komisi XIII DPR menyarankan pidana kerja sosial ditempatkan di Nusakambangan
11 February 2026 7:37 WIB
Kapolda NTT menyalurkan bantuan sosial untuk orang tua bocah yang bunuh diri
05 February 2026 16:19 WIB
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Posko: Selama arus mudik sebanyak 24.617 pemudik melintas melalui Pelabuhan Tenau NTT
23 March 2026 22:15 WIB
BMKG: Waspadai gelombang setinggi 2,5 meter di perairan NTT pada 20-23 Maret 2026
20 March 2026 17:47 WIB
Pemantauan hilal 1 Syawal 1447 Hijriah di NTT terkendala cuaca mendung berawan
19 March 2026 20:31 WIB