Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang di Provinsi Nusa Tenggara Timur membentuk pos terpadu penanganan rabies di pintu masuk wilayah dalam upaya mencegah persebaran virus penyebab penyakit rabies.

Penjabat Wali Kota Kupang George Melkianus Hadjoh di Kupang, Jumat,  (2/6/2023) mengatakan bahwa pemerintah kota membentuk tim pencegahan rabies, mendirikan pos terpadu di perbatasan wilayah, dan memperketat pengawasan lalu lintas hewan menyusul merebaknya kasus gigitan anjing rabies di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan.

George meminta Dinas Pertanian Kota Kupang segera berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, dan aparat kepolisian untuk menyiapkan pos terpadu penanganan rabies di pintu masuk wilayah.

Selain itu, Wali Kota menginstruksikan penyampaian imbauan kepada pemilik anjing untuk memvaksinasi hewan peliharaan mereka.

"Kami juga telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT untuk minta dukungan vaksin anti rabies," kata George.

Sementara itu, Kepala Seksi Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Kupang Septemus B. Tahunas menjelaskan bahwa Dinas Pertanian berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika untuk melaksanakan siaran keliling mengenai upaya pencegahan penularan rabies.

Menurut dia, kegiatan penyuluhan mengenai pencegahan rabies akan dilaksanakan di tempat-tempat umum, termasuk pasar, sekolah, dan taman kota.

Dalam kegiatan penyuluhan, ia menjelaskan, petugas juga akan menyampaikan langkah-langkah yang perlu dijalankan untuk mencegah infeksi virus rabies jika kena gigitan anjing.

Selain itu, Septemus menjelaskan, dinas akan berkoordinasi untuk mengawasi lalu lintas hewan guna memastikan tidak ada hewan penular rabies yang masuk dari daerah dengan temuan kasus rabies seperti Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Ia mengatakan bahwa pemerintah juga akan melaksanakan vaksinasi anti-rabies pada anjing.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Kupang dr. M. Ihsan memastikan vaksin anti rabies untuk manusia sudah disiapkan di puskesmas di Kota Kupang.

Ihsan mengatakan, Dinas Kesehatan Kota Kupang berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi NTT untuk memenuhi kebutuhan vaksin anti-rabies jika ada temuan kasus penularan rabies.

Baca juga: Kemenkes sebut dua kabupaten di NTT berstatus KLB rabies

Baca juga: Timor Tengah Selatan KLB rabies







Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah Kota Kupang bentuk pos terpadu penanganan rabies

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024