Flores Timur, NTT (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat nilai kredit bermasalah yang disalurkan perbankan kepada debitur di provinsi itu mencapai sebesar Rp580 miliar.
"Indikator kualitas kredit yang diukur dengan rasio Non Performing Loan (NPL) di NTT meningkat dengan peningkatan jumlah kredit bermasalah mencapai sebesar Rp580 miliar," kata Kepala OJK Provinsi NTT Japarmen Manalu dalam keterangan yang diterima di Larantuka, Ibu Kota Kabupaten Flores Timur, NTT, Selasa, (20/6/2023).
Ia menyampaikan hal itu berkaitan dengan kondisi penyaluran kredit sektor perbankan kepada debitur di NTT yang tercatat per triwulan I 2023.
Japarmen menjelaskan rasio NPL perbankan di NTT meningkat sebesar 0,51 persen atau dari sebelumnya 1,63 persen menjadi 2,14 persen.
Peningkatan kredit bermasalah itu, kata dia, terutama disebabkan penurunan kualitas debitur-debitur yang dinilai tidak mampu bertahan setelah berakhirnya kebijakan restrukturisasi saat pandemi COVID-19.
Ia menjelaskan.jumlah kredit restrukturisasi perbankan di NTT mengalami penurunan sebesar Rp1,29 triliun sehingga rasio Loan At Risk (LAR) perbankan juga terus menurun yang tercatat hingga April 2023 sebesar 8,20 persen.
Baca juga: OJK: SWID hentikan dua investasi ilegal di NTT
Japarmen mengatakan meskipun terjadi peningkatan rasio NPL, ketahanan perbankan d NTT pada posisi April tetap terjaga dengan permodalan untuk PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Provinsi NTT tercatat sebesar 23,51 persen.
Baca juga: OJK NTT dorong perbankan tingkatkan kredit untuk usaha produktif
Sementara keseluruhan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) rata-rata tercatat 45,21 persen yang dinilai masih kuat menyerap risiko kredit di masa mendatang.
"Indikator kualitas kredit yang diukur dengan rasio Non Performing Loan (NPL) di NTT meningkat dengan peningkatan jumlah kredit bermasalah mencapai sebesar Rp580 miliar," kata Kepala OJK Provinsi NTT Japarmen Manalu dalam keterangan yang diterima di Larantuka, Ibu Kota Kabupaten Flores Timur, NTT, Selasa, (20/6/2023).
Ia menyampaikan hal itu berkaitan dengan kondisi penyaluran kredit sektor perbankan kepada debitur di NTT yang tercatat per triwulan I 2023.
Japarmen menjelaskan rasio NPL perbankan di NTT meningkat sebesar 0,51 persen atau dari sebelumnya 1,63 persen menjadi 2,14 persen.
Peningkatan kredit bermasalah itu, kata dia, terutama disebabkan penurunan kualitas debitur-debitur yang dinilai tidak mampu bertahan setelah berakhirnya kebijakan restrukturisasi saat pandemi COVID-19.
Ia menjelaskan.jumlah kredit restrukturisasi perbankan di NTT mengalami penurunan sebesar Rp1,29 triliun sehingga rasio Loan At Risk (LAR) perbankan juga terus menurun yang tercatat hingga April 2023 sebesar 8,20 persen.
Baca juga: OJK: SWID hentikan dua investasi ilegal di NTT
Japarmen mengatakan meskipun terjadi peningkatan rasio NPL, ketahanan perbankan d NTT pada posisi April tetap terjaga dengan permodalan untuk PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Provinsi NTT tercatat sebesar 23,51 persen.
Baca juga: OJK NTT dorong perbankan tingkatkan kredit untuk usaha produktif
Sementara keseluruhan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) rata-rata tercatat 45,21 persen yang dinilai masih kuat menyerap risiko kredit di masa mendatang.