Kupang (ANTARA) - Akademisi dari Universitas Katolik (Unika) Widya Mandira Kupang, Nusa Tenggara Timur, Mikhael Raja Muda Bataona menyebutkan pengembalian uang Rp500 juta sumbangan dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) non aktif Johnny G Plate sebagai bentuk transparansi dan kejujuran lembaga Yayasan Arnoldus.
"Komitmen Yayasan Arnoldus untuk mengembalikan dana sumbangan dari Menteri Kominfo nonaktif Jhonny G Plate membuktikan bahwa Universitas Katolik Widya Mandira Kupang tidak pernah terlibat dalam urusan korupsi BTS 4G Kominfo," kata Mikhael di Kupang, Jumat, (30/6/2023).
Dosen Ilmu Komunikasi Politik dan Teori Kritis Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unika Widya Mandiri Kupang itu mengatakan hal itu terkait adanya keinginan Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang menyatakan siap mengembalikan sumbangan dana senilai Rp500 juta dari mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) non aktif Johnny G. Plate apabila terbukti dana itu dari aliran dana korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.
Menurut dia, Universitas Katolik Widya Mandira Kupang sebagai lembaga pendidikan Katolik yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran, kejujuran dan transparansi pasti mengembalikan dana sumbangan itu secara utuh jika sumbernya terbukti dari korupsi.
"Tentu sangat prihatin membaca berbagai berita yang menyebutkan Yayasan Pendidikan Arnoldus ikut terseret dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo," kata Mikhael.
Dia juga berharap pemberitaan dan informasi ke publik tentang bantuan dana itu harus berimbang supaya pemahaman publik dalam persoalan ini menjadi lengkap dan benar tentang latar belakang masalah.
Baca juga: Yayasan Pendidikan Arnoldus siap kembalikan Rp500 juta pemberian Johnny G Plate
"Dana yang diberikan merupakan bantuan pribadi saat Jhony G Plate menjadi Menteri Kominfo RI ketika datang ke Kupang untuk meresmikan Gedung Rektorat dan Aula St. Maria Immaculata Unwira yang baru selesai dibangun dan mulai digunakan para dosen dan mahasiswa," tegas Mikhael Raja Muda Bataona.
Baca juga: Kejagung tetapkan Muhammad Yusrizki sebagai tersangka baru kasus BTS Kominfo
Menurut dia, gedung-gedung yang diresmikan itu dibangun dengan dana mandiri, bukan dana dari pihak luar karena lembaga pendidikan Universitas Katolik Widya Mandira Kupang sejak lama sudah mandiri dan mampu menyiapkan fasilitas perkuliahan moderen bagi para mahasiswanya.
"Komitmen Yayasan Arnoldus untuk mengembalikan dana sumbangan dari Menteri Kominfo nonaktif Jhonny G Plate membuktikan bahwa Universitas Katolik Widya Mandira Kupang tidak pernah terlibat dalam urusan korupsi BTS 4G Kominfo," kata Mikhael di Kupang, Jumat, (30/6/2023).
Dosen Ilmu Komunikasi Politik dan Teori Kritis Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unika Widya Mandiri Kupang itu mengatakan hal itu terkait adanya keinginan Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang menyatakan siap mengembalikan sumbangan dana senilai Rp500 juta dari mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) non aktif Johnny G. Plate apabila terbukti dana itu dari aliran dana korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.
Menurut dia, Universitas Katolik Widya Mandira Kupang sebagai lembaga pendidikan Katolik yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran, kejujuran dan transparansi pasti mengembalikan dana sumbangan itu secara utuh jika sumbernya terbukti dari korupsi.
"Tentu sangat prihatin membaca berbagai berita yang menyebutkan Yayasan Pendidikan Arnoldus ikut terseret dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo," kata Mikhael.
Dia juga berharap pemberitaan dan informasi ke publik tentang bantuan dana itu harus berimbang supaya pemahaman publik dalam persoalan ini menjadi lengkap dan benar tentang latar belakang masalah.
Baca juga: Yayasan Pendidikan Arnoldus siap kembalikan Rp500 juta pemberian Johnny G Plate
"Dana yang diberikan merupakan bantuan pribadi saat Jhony G Plate menjadi Menteri Kominfo RI ketika datang ke Kupang untuk meresmikan Gedung Rektorat dan Aula St. Maria Immaculata Unwira yang baru selesai dibangun dan mulai digunakan para dosen dan mahasiswa," tegas Mikhael Raja Muda Bataona.
Baca juga: Kejagung tetapkan Muhammad Yusrizki sebagai tersangka baru kasus BTS Kominfo
Menurut dia, gedung-gedung yang diresmikan itu dibangun dengan dana mandiri, bukan dana dari pihak luar karena lembaga pendidikan Universitas Katolik Widya Mandira Kupang sejak lama sudah mandiri dan mampu menyiapkan fasilitas perkuliahan moderen bagi para mahasiswanya.