Lewoleba (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur (Kemenkumham Kanwil NTT) berkomitmen untuk mendampingi pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Kabupaten Manggarai.
"Kanwil Kemenkumham NTT siap memberikan fasilitasi dan pendampingan terkait KI yang dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui zoom meeting tanpa mengurangi esensi-nya," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTT I Gusti Putu Milawati dalam Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual di Manggarai, sebagaimana keterangan resmi yang diterima di Lewoleba, Kabupaten Lembata, Kamis, (13/7/2023).
Ia menjelaskan angka pendaftaran KI memang terus meningkat sebagai indikator ekosistem KI yang semakin baik. Namun kesadaran terhadap pentingnya KI tetap harus digugah dan ditingkatkan untuk merangsang masyarakat, termasuk dunia usaha untuk melakukan peningkatan karya intelektual.
Oleh karena itu kegiatan promosi dan diseminasi KI bertujuan untuk menggugah kesadaran itu, agar masyarakat yang belum tahu menjadi tahu dan yang sudah tahu menjadi semakin tahu mengenai pentingnya KI.
Milawati berharap para peserta dapat memanfaatkan kegiatan itu untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang KI. Dengan demikian materi yang disampaikan oleh para narasumber juga bisa ditularkan kepada komunitas masing-masing, serta masyarakat yang lebih luas.
Lebih lanjut ia mengingatkan agar para pemangku kepentingan mulai dari akademisi, pelaku usaha/UKM, komunitas, pemerintah, hingga media massa dapat berkolaborasi untuk membangun ekosistem KI yang baik di Kabupaten Manggarai.
Menurutnya Kabupaten Manggarai memiliki banyak potensi KI yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
"Mari kita bersama-sama mengolah kekayaan yang ada di Manggarai ini agar jangan sampai apa yang menjadi kebanggaan di Manggarai diambil oleh orang lain," katanya menambahkan.
Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut mengatakan KI menjadi kebanggaan di suatu daerah yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Manggarai pun tengah mengupayakan agar dua potensi budaya yakni tenun Songke dan tarian Caci bisa tercatat sebagai kekayaan intelektual komunal di Kementerian Hukum dan HAM RI.
Baca juga: Dirjen Imigrasi sebut tidak ada kebocoran data paspor RI
Namun diakuinya pihaknya masih terkendala dalam menarasikan filosofi tarian Caci serta makna dibalik simbol-simbol tenun Songke.
Baca juga: Kemenkumham buka peluang barang tradisional menjadi merek internasional
Selain itu Songke dan tarian Caci juga ada di seluruh wilayah Manggarai termasuk Manggarai Barat dan Timur, hingga Kabupaten Ngada.
"Kami sepakat bila setiap daerah harus memiliki kekhasan budaya dan menjadi kehebatan secara lokal, yang suatu ketika bisa dijual, yang mana yang dijual itu adalah filosofi dibaliknya," ungkap Heri.
"Kanwil Kemenkumham NTT siap memberikan fasilitasi dan pendampingan terkait KI yang dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui zoom meeting tanpa mengurangi esensi-nya," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTT I Gusti Putu Milawati dalam Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual di Manggarai, sebagaimana keterangan resmi yang diterima di Lewoleba, Kabupaten Lembata, Kamis, (13/7/2023).
Ia menjelaskan angka pendaftaran KI memang terus meningkat sebagai indikator ekosistem KI yang semakin baik. Namun kesadaran terhadap pentingnya KI tetap harus digugah dan ditingkatkan untuk merangsang masyarakat, termasuk dunia usaha untuk melakukan peningkatan karya intelektual.
Oleh karena itu kegiatan promosi dan diseminasi KI bertujuan untuk menggugah kesadaran itu, agar masyarakat yang belum tahu menjadi tahu dan yang sudah tahu menjadi semakin tahu mengenai pentingnya KI.
Milawati berharap para peserta dapat memanfaatkan kegiatan itu untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang KI. Dengan demikian materi yang disampaikan oleh para narasumber juga bisa ditularkan kepada komunitas masing-masing, serta masyarakat yang lebih luas.
Lebih lanjut ia mengingatkan agar para pemangku kepentingan mulai dari akademisi, pelaku usaha/UKM, komunitas, pemerintah, hingga media massa dapat berkolaborasi untuk membangun ekosistem KI yang baik di Kabupaten Manggarai.
Menurutnya Kabupaten Manggarai memiliki banyak potensi KI yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
"Mari kita bersama-sama mengolah kekayaan yang ada di Manggarai ini agar jangan sampai apa yang menjadi kebanggaan di Manggarai diambil oleh orang lain," katanya menambahkan.
Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut mengatakan KI menjadi kebanggaan di suatu daerah yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Manggarai pun tengah mengupayakan agar dua potensi budaya yakni tenun Songke dan tarian Caci bisa tercatat sebagai kekayaan intelektual komunal di Kementerian Hukum dan HAM RI.
Baca juga: Dirjen Imigrasi sebut tidak ada kebocoran data paspor RI
Namun diakuinya pihaknya masih terkendala dalam menarasikan filosofi tarian Caci serta makna dibalik simbol-simbol tenun Songke.
Baca juga: Kemenkumham buka peluang barang tradisional menjadi merek internasional
Selain itu Songke dan tarian Caci juga ada di seluruh wilayah Manggarai termasuk Manggarai Barat dan Timur, hingga Kabupaten Ngada.
"Kami sepakat bila setiap daerah harus memiliki kekhasan budaya dan menjadi kehebatan secara lokal, yang suatu ketika bisa dijual, yang mana yang dijual itu adalah filosofi dibaliknya," ungkap Heri.