Ende, NTT (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur mengajak masyarakat untuk memberikan data keluarga yang valid sebagai bentuk pembaruan data untuk mendukung percepatan penurunan stunting.
"Pemutakhiran serentak dilakukan untuk meningkatkan akurasi data sehingga intervensi pemerintah dalam percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem bisa tepat kepada keluarga sasaran," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Manggarai Barat Rafael Guntur dari Labuan Bajo, Manggarai Barat, Senin, (17/7/2023).
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melalui Surat Edaran Kepala BKKBN Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2023 melakukan Pemutakhiran Basis Data Keluarga Indonesia (PBDKI-23) dengan mengerahkan kader pendata.
Dalam pemutakhiran data yang berlangsung hingga 31 Juli 2023 nanti, pemerintah daerah wajib terlibat untuk mendapatkan data keluarga yang akurat, valid, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Cara yang dilakukan adalah melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi, mencatat migrasi, dan mendata keluarga baru.
Ia menjelaskan program pemutakhiran itu menekankan tentang kebenaran dan validitas data.
Dengan data yang valid, maka pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
Baca juga: BMKG ingatkan masyarakat Mabar waspada angin kencang
Selanjutnya data yang ada juga nantinya penting untuk membantu pemerintah daerah dalam merumuskan perencanaan bidang pembangunan kependudukan dan kesejahteraan keluarga, termasuk percepatan penurunan stunting.
Baca juga: Wabup Manggarai Barat ingatkan kepala sekolah pahami juknis BOS
Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk membantu kelancaran pemutakhiran basis data keluarga tersebut.
"Mari berikan data yang benar dan valid," demikian Rafael Guntur.
"Pemutakhiran serentak dilakukan untuk meningkatkan akurasi data sehingga intervensi pemerintah dalam percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem bisa tepat kepada keluarga sasaran," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Manggarai Barat Rafael Guntur dari Labuan Bajo, Manggarai Barat, Senin, (17/7/2023).
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melalui Surat Edaran Kepala BKKBN Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2023 melakukan Pemutakhiran Basis Data Keluarga Indonesia (PBDKI-23) dengan mengerahkan kader pendata.
Dalam pemutakhiran data yang berlangsung hingga 31 Juli 2023 nanti, pemerintah daerah wajib terlibat untuk mendapatkan data keluarga yang akurat, valid, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Cara yang dilakukan adalah melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi, mencatat migrasi, dan mendata keluarga baru.
Ia menjelaskan program pemutakhiran itu menekankan tentang kebenaran dan validitas data.
Dengan data yang valid, maka pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
Baca juga: BMKG ingatkan masyarakat Mabar waspada angin kencang
Selanjutnya data yang ada juga nantinya penting untuk membantu pemerintah daerah dalam merumuskan perencanaan bidang pembangunan kependudukan dan kesejahteraan keluarga, termasuk percepatan penurunan stunting.
Baca juga: Wabup Manggarai Barat ingatkan kepala sekolah pahami juknis BOS
Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk membantu kelancaran pemutakhiran basis data keluarga tersebut.
"Mari berikan data yang benar dan valid," demikian Rafael Guntur.