Kupang (ANTARA) - Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan dalam empat tahun terakhir telah menerbitkan 150 izin operasional pendirian sekolah baru untuk SMA, SMK, dan SLB, di Nusa Tenggara Timur (NTT), guna mendukung pembangunan sumber daya manusia berkualitas.

"Pemberian izin pendirian sekolah baru di NTT dilakukan dalam rangka meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan agar memudahkan para siswa ke sekolah," katanya di Kupang, Kamis, (17/8/2023). terkait capaian pembangunan pendidikan di NTT.

Ia mengatakan pemerintah terus berupaya membangun fasilitas pendidikan menengah dan pendidikan luar biasa untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT sejak 2019 hingga Juli 2023 telah menerbitkan 150 izin pendirian sekolah baru untuk tingkat SMA (75 sekolah) dan SMK (58 sekolah) tersebar di 22 kabupaten/kota di NTT.

Selain itu, kata Gubernur Laiskodat, Pemprov NTT juga memberikan izin pendidikan sekolah baru untuk 17 Sekolah Luar Biasa (SLB).

Baca juga: Pemerintah alokasikan anggaran senilai Rp612 triliun untuk pendidikan di 2023

Dia mengatakan perbaikan akses pendidikan telah meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM) penduduk usia 16-18 atau setara tingkat SMA/SMK/MA.

Gubernur Viktor Laiskodat mengatakan APK NTT pada 2019 sebesar 93,08 persen meningkat menjadi 102,53 persen pada 2023. Hal serupa juga terjadi pula APM naik dari 58,89 persen pada 2018 menjadi 70,26 persen 2023 yang melampaui rata-rata APM nasional yaitu 68,87 persen.

Baca juga: Pemprov NTT bantu pembangunan fasilitas sekolah luar biasa

"Pembangunan sektor pendidikan menengah di NTT terus meningkat setiap tahun, sehingga pemerintah terus berupaya membangun infrastruktur pendidikan guna meningkatkan kualitas pendidikan di NTT," ucapnya.






Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tingkatkan kualitas SDM, Pemprov NTT terbitkan 150 izin sekolah baru

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024