Kupang (ANTARA) - Kepolisian Resort Kupang Nusa Tenggara Timur melakukan penanaman 1.000 anakan pohon mangrove di pantai wisata Sulamanda Desa Mata Air Kabupaten Kupang sebagai upaya menjaga keseimbangan ekosistem alam hayati di kawasan itu.

Kepala Kepolisian Resor Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata yang dihubungi, Rabu, (23/8/2023) mengatakan penanaman anakan pohon mangrove sebagai salah satu dukungan Kepolisian untuk menghijaukan lingkungan alam di lokasi wisata Sulamanda.

"Tanaman mangrove merupakan rumah atau tempat yang aman bagi ikan dan kepiting untuk bertelur, sehingga hasil ikan menjadi berlimpah yang merupakan makanan dari penyu, selain itu juga untuk mengantisipasi terjadinya abrasi," kata Kapolres.

Penanaman 1.000 mangrove yang dilakukan sekitar 200 anggota Kepolisian itu mengitari Pantai Sulamanda hingga Kelapa Tinggi sepanjang 500 meter.

Kegiatan itu juga diikuti para ibu-ibu Bhayangkari serta masyarakat dan Kepala Desa Mata Air ELy Luluporo serta mahasiswa Kedokteran Hewan dari Universitas Nusa Cendana Kupang.

Selain melakukan penanaman mangrove , dilakukan juga melepasliarkan 100 ekor anak penyu ke laut yang diikuti para aktifis lingkungan, kelompok Cemara Kelapa Tinggi serta warga Desa Sulamanda yang sangat peduli dalam menjaga kelestarian alam di kawasan pantai Sulamanda.

Sementara itu Kepala Desa Sulamanda ELy Luluporo menyampaikan terima kasih terhadap Kepolisian yang telah melakukan penanaman 1.000 mangrove di Pantai Sulamanda agar kawasan pantai itu menjadi lebih lestari dan hijau.

"Terima kasih atas kepedulian Polri khususnya Polres Kupang yang telah melaksanakan penghijauan di Pantai Sulamanda hari ini, semoga anakan mangrove yang ditanam hari ini membuat Pantai Sulamanda menjadi lebih lestari " puji Kades Ely.



Baca juga: PLN menjaga alam lewat penanaman 1.000 mangrove di Ende

Baca juga: Pengamat: Galang gerakan masif untuk pemulihan hutan mangrove


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Kupang hijaukan pantai wisata Sulamanda dengan 1.000 mangrove

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024