Kemenkominfo dan UNESCO bahas Dewan Media Sosial
Kamis, 24 Agustus 2023 5:36 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi didampingi Direktur Jendral Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong di Jakarta, Rabu (23/8/2023). (ANTARA/Livia Kristianti)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) tengah mengkaji dan membahas mengenai kehadiran Dewan Media Sosial agar masyarakat tetap dapat produktif memanfaatkan ruang digital dan terhindar dari efek negatifnya.
Menurut Budi, pembahasan tersebut dilakukan mengingat dalam beberapa tahun terakhir media sosial berkembang sangat pesat, tidak hanya dari sisi positif tapi juga dari sisi negatif, sehingga perlu adanya pengaturan khusus.
"Dewan Media Sosial ini yang disebut juga Social Media Council nantinya jadi semacam clearing house, memberikan masukkan pantas atau tidaknya sebuah konten ditampilkan di ruang digital atau sosial media," kata Budi di Jakarta, Rabu, (23/8/2023).
Lebih lanjut, Budi mengatakan pembahasan Dewan Media Sosial ini tidak hanya dilakukan di Indonesia tapi juga UNESCO membahasnya dengan negara-negara lain karena hal serupa juga terjadi secara global.
Apabila diwujudkan, Budi mengatakan Dewan Media Sosial ini nantinya tidak hanya melibatkan unsur pemerintah tapi juga tokoh agama, akademisi, hingga pegiat media sosial sehingga fungsi dan tujuannya benar-benar mengakomodir kebutuhan masyarakat.
"Hal yang pasti tujuannya ini membuat ruang media sosial dan ruang digital Indonesia bisa menjadi lebih produktif," kata Budi.
Dalam penciptaan ruang digital yang aman bagi masyarakat, Kemenkominfo dari sisi regulasi juga saat ini tengah menggodok revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Budi mengatakan, pada rancangan revisi UU ITE yang saat ini dikerjakan oleh Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika (APTIKA) Kemenkominfo disiapkan satu pasal khusus untuk memastikan ruang digital aman bagi kelompok rentan khususnya anak-anak.
"Kita berkomitmen ruang digital ini diarahkan untuk melindungi anak-anak nah di dalam revisi UU ITE nanti ada pasal soal perlindungan anak di ruang digital," tutupnya.
Baca juga: Wamen Kominfo sebut pemerintah bahas tiga topik terkait hak penerbit
Baca juga: Kemenkominfo panduan daring untuk publik khusus Pemilu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkominfo bersama UNESCO bahas Dewan Media Sosial
Menurut Budi, pembahasan tersebut dilakukan mengingat dalam beberapa tahun terakhir media sosial berkembang sangat pesat, tidak hanya dari sisi positif tapi juga dari sisi negatif, sehingga perlu adanya pengaturan khusus.
"Dewan Media Sosial ini yang disebut juga Social Media Council nantinya jadi semacam clearing house, memberikan masukkan pantas atau tidaknya sebuah konten ditampilkan di ruang digital atau sosial media," kata Budi di Jakarta, Rabu, (23/8/2023).
Lebih lanjut, Budi mengatakan pembahasan Dewan Media Sosial ini tidak hanya dilakukan di Indonesia tapi juga UNESCO membahasnya dengan negara-negara lain karena hal serupa juga terjadi secara global.
Apabila diwujudkan, Budi mengatakan Dewan Media Sosial ini nantinya tidak hanya melibatkan unsur pemerintah tapi juga tokoh agama, akademisi, hingga pegiat media sosial sehingga fungsi dan tujuannya benar-benar mengakomodir kebutuhan masyarakat.
"Hal yang pasti tujuannya ini membuat ruang media sosial dan ruang digital Indonesia bisa menjadi lebih produktif," kata Budi.
Dalam penciptaan ruang digital yang aman bagi masyarakat, Kemenkominfo dari sisi regulasi juga saat ini tengah menggodok revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Budi mengatakan, pada rancangan revisi UU ITE yang saat ini dikerjakan oleh Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika (APTIKA) Kemenkominfo disiapkan satu pasal khusus untuk memastikan ruang digital aman bagi kelompok rentan khususnya anak-anak.
"Kita berkomitmen ruang digital ini diarahkan untuk melindungi anak-anak nah di dalam revisi UU ITE nanti ada pasal soal perlindungan anak di ruang digital," tutupnya.
Baca juga: Wamen Kominfo sebut pemerintah bahas tiga topik terkait hak penerbit
Baca juga: Kemenkominfo panduan daring untuk publik khusus Pemilu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkominfo bersama UNESCO bahas Dewan Media Sosial
Pewarta : Livia Kristianti
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Duta Besar Iran menilai AS tidak layak pimpin inisiatif perdamaian di Gaza
11 February 2026 7:45 WIB
Dewan Pers menerima 10 aduan per hari terkait pemberitaan, minta media jaga etika
08 February 2026 17:49 WIB
Pengamat UI: Dewan Perdamaian Gaza bentukan Trump harus terus diawasi secara ketat
23 January 2026 17:54 WIB