Jakarta (ANTARA) - Untuk pertama kalinya sejak Dewan HAM PBB dibentuk pada 2006, Indonesia dipercaya mengemban jabatan Presiden Dewan HAM PBB. Penetapan tersebut dilakukan dalam pertemuan pertama Dewan HAM PBB pada 8 Januari 2026 di Jenewa.
Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM PBB setelah mendapatkan dukungan sebanyak 34 suara dari 47 anggota Dewan HAM. Dukungan tersebut, sebagaimana ditegaskan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, merupakan hasil dari kerja diplomasi yang terkoordinasi dan berkelanjutan.
Presidensi ini akan dijalankan oleh Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa Sidharto Reza Suryodipuro, yang bertugas memimpin seluruh sidang dan proses Dewan sepanjang 2026 secara objektif, inklusif, dan berimbang.
Momentum terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB tentu saja patut diapresiasi dengan baik karena menunjukkan simbol kepercayaan internasional terhadap posisi Indonesia dalam wacana HAM global. Namun, pada saat bersamaan, kepercayaan tersebut sekaligus menghadirkan ujian konsistensi yaitu sejauh mana nilai yang diperjuangkan Indonesia di panggung dunia selaras dengan praktik di dalam negeri.
Secara normatif, jabatan Presiden Dewan HAM PBB menempatkan Indonesia pada posisi strategis dalam mengarahkan dinamika pembahasan HAM global. Presiden Dewan tidak hanya berperan sebagai moderator prosedural, tetapi juga sebagai penjaga etika multilateralisme, memfasilitasi dialog antarnegara, mengelola perbedaan kepentingan, serta memastikan isu-isu HAM dibahas secara adil sesuai program kerja tahunan.
Dalam konteks global yang ditandai konflik bersenjata, krisis kemanusiaan, dan rivalitas geopolitik, peran sebagai pemimpin Dewan HAM PBB tersebut menuntut kepiawaian diplomatik dan pijakan nilai yang jelas.
Di titik inilah nilai-nilai Pancasila menemukan relevansi strategisnya. Pancasila bukan sekadar ideologi nasional, melainkan fondasi etik kehidupan berbangsa dan bernegara. Ketika Soekarno memperkenalkan Pancasila di hadapan Sidang Majelis Umum PBB pada 30 September 1960, ia menempatkan Pancasila sebagai tawaran nilai universal dari Indonesia kepada dunia.
Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menegaskan penghormatan terhadap martabat manusia sebagai prinsip dasar, bukan konsep impor. Sila Persatuan Indonesia menggarisbawahi bahwa perlindungan HAM adalah prasyarat kohesi sosial, sementara sila Kerakyatan dan Keadilan Sosial menuntut partisipasi bermakna warga negara serta keadilan substantif dalam kebijakan publik.
Dengan demikian, ketika Indonesia berbicara mengenai Pancasila dalam pelaksanaan HAM di Dewan HAM PBB, hal tersebut bukanlah sesuatu hal yang baru. Justru saat ini sesungguhnya Indonesia sedang mengartikulasikan nilai konstitusionalnya sendiri.
Oleh karena itu, di balik apresiasi, kita tidak dapat mengabaikan sorotan kritis yang datang, salah satunya seperti yang disampaikan Kontras. Melalui siaran persnya, Organisasi HAM Indonesia yang menangani orang hilang dan korban tindak kekerasan ini mengingatkan bahwa jabatan Presiden Dewan HAM PBB bukan sekadar prestise diplomatik.
Jabatan ini memuat mandat substantif dalam memfasilitasi dialog HAM yang terbuka, menjamin partisipasi bermakna masyarakat sipil, serta mendorong perlindungan pembela HAM. Pertanyaan mendasar pun mengemuka yaitu sejauh mana praktik HAM di Indonesia mencerminkan mandat tersebut?
Menurut catatan Kontras, sepanjang 2025, berbagai gelombang protes publik, mulai dari aksi bertajuk “Indonesia Gelap” pada Februari, penolakan Revisi UU TNI pada Maret, peringatan Hari Buruh (May Day) pada Mei, hingga rangkaian kerusuhan aksi pada akhir Agustus 2025, kerap berujung pada tindakan represif aparat keamanan.
Bagi sebagian kalangan, pola ini menunjukkan penyempitan ruang kebebasan sipil dan melemahnya dialog antara negara dan warga. Di sinilah paradoks muncul yaitu Indonesia dipercaya memimpin forum HAM tertinggi dunia, sementara di dalam negeri masih terdapat pekerjaan rumah serius terkait perlindungan hak sipil dan politik.
Karena itu, presidensi Dewan HAM PBB 2026 semestinya dibaca sebagai momentum reflektif. Pembangunan kepercayaan yang dikedepankan Indonesia di tingkat global perlu dimulai dari dalam negeri, melalui penguatan mekanisme dialog, penghormatan terhadap kebebasan berekspresi, serta perlindungan nyata terhadap masyarakat sipil.
Penguatan dialog lintas kawasan di Jenewa dapat menjadi ruang bagi Indonesia untuk mempromosikan pendekatan berbasis nilai Pancasila yaitu dialog, non-diskriminasi, dan keadilan sosial, bukan sekadar sebagai retorika, tetapi sebagai praktik.
Untuk itu, sudah selayaknya kita mendukung sikap Menteri Luar Negeri Sugiono yang menegaskan komitmen Indonesia untuk menjalankan presidensi secara imparsial, objektif, dan transparan, dengan mengedepankan upaya membangun kepercayaan, menguatkan dialog lintas kawasan, serta keterlibatan konstruktif seluruh pemangku kepentingan.
Sikap tersebut bukanlah hal baru dalam politik luar negeri Indonesia. Sejak awal kemerdekaan, diplomasi Indonesia dibangun di atas prinsip bebas aktif yang menolak politik blok dan mengedepankan jembatan dialog di tengah pertarungan kepentingan global.
Dalam konteks Dewan HAM PBB, pendekatan ini menempatkan Indonesia sebagai honest broker yang tidak larut dalam polarisasi, tetapi berupaya menjaga ruang percakapan tetap terbuka, bahkan di antara pihak-pihak yang saling berseberangan.
Pada akhirnya, presidensi Dewan HAM PBB adalah cermin. Dunia tidak hanya akan menilai kepiawaian Indonesia memimpin sidang di Jenewa, tetapi juga konsistensi antara nilai yang dikampanyekan dan praktik yang dijalankan.
Jika Indonesia mampu menjadikan Pancasila sebagai jangkar etis dalam memimpin Dewan HAM PBB, sekaligus berani membenahi praktik HAM di dalam negeri, maka presidensi 2026 akan melampaui prestasi diplomatik. Ia akan menjadi penegasan bahwa Pancasila tetap relevan sebagai fondasi negara demokratis yang beradab, di dalam dan di hadapan dunia.
*) Aris Heru Utomo adalah Direktur Pengkajian Materi Pancasila BPIP (2022-2024) dan Dosen Hubungan Internasional Universitas Profesor Dr. Moestopo (Beragama) Jakarta.
Editor: Sapto Heru Purnomojoyo
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presidensi Dewan HAM PBB dan relevansi nilai Pancasila

Presidensi Dewan HAM PBB dan relevansinya dengan nilai Pancasila

Wakil Menteri HAM Mugiyanto (kanan) mewakili delegasi pemerintah Republik Indonesia dalam Sidang Ke-60 Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Swiss, Senin (29/9/2025). (ANTARA/HO-Kementerian HAM)
