Kupang (ANTARA) - Wakil Bupati Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Aloysius Haleserens mengatakan selama tiga tahun terakhir daerah itu tidak ditemukan adanya kasus malaria yang menyerang warga setempat.
"Mulai September 2020, di Kabupaten Belu tidak lagi ditemukan kasus malaria indegenous atau kasus lokal," kata Aloysius Haleserens dalam kegiatan penilaian Eliminasi Malaria oleh tim asesmen Kementerian Kesehatan RI seperti dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima di Kupang, Minggu, (8/10/2023).
Menurutnya, pada periode Agustus 2023, di Kabupaten Belu ditemukan ada 19 kasus malaria, namun itu merupakan kasus impor.
Aloysius Haleserens mengatakan Pemerintah Kabupaten Belu selama tiga tahun terakhir terus menggalakkan lingkungan bersih yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat untuk mengeliminasi penyakit malaria.
Sejak tiga tahun terakhir Kabupaten Belu tidak lagi menyumbang angka kesakitan akibat malaria untuk NTT, sehingga Kabupaten Belu dinyatakan bebas malaria, karena secara konsisten terus menggalakkan kebersihan lingkungan.
"Pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama terus menyingkirkan kaleng dan tong bekas sebagai sumber nyamuk berkembang biak guna mengeliminasi jentik nyamuk," ujarnya.
Baca juga: KKP Labuan Bajo berikan kenyamanan berwisata lewat Surveilans Malaria
Dia menambahkan pembagian kelambu juga terus dilakukan dengan mengutamakan untuk ibu hamil, serta kegiatan semprot dinding, pembagian bubuk abate dan kegiatan pengasapan (fogging) dilakukan secara rutin untuk mengeliminasi kasus malaria.
Baca juga: Nagekeo perkuat forum lintas sektor untuk eliminasi malaria
“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berperan aktif dalam menangani, memantau dan mencegah adanya penyakit malaria, sehingga Kabupaten Belu selama tiga tahun terakhir bebas kasus malaria lokal dan hanya terdapat kasus malaria impor," kata Aloysius Haleserens.
"Mulai September 2020, di Kabupaten Belu tidak lagi ditemukan kasus malaria indegenous atau kasus lokal," kata Aloysius Haleserens dalam kegiatan penilaian Eliminasi Malaria oleh tim asesmen Kementerian Kesehatan RI seperti dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima di Kupang, Minggu, (8/10/2023).
Menurutnya, pada periode Agustus 2023, di Kabupaten Belu ditemukan ada 19 kasus malaria, namun itu merupakan kasus impor.
Aloysius Haleserens mengatakan Pemerintah Kabupaten Belu selama tiga tahun terakhir terus menggalakkan lingkungan bersih yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat untuk mengeliminasi penyakit malaria.
Sejak tiga tahun terakhir Kabupaten Belu tidak lagi menyumbang angka kesakitan akibat malaria untuk NTT, sehingga Kabupaten Belu dinyatakan bebas malaria, karena secara konsisten terus menggalakkan kebersihan lingkungan.
"Pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama terus menyingkirkan kaleng dan tong bekas sebagai sumber nyamuk berkembang biak guna mengeliminasi jentik nyamuk," ujarnya.
Baca juga: KKP Labuan Bajo berikan kenyamanan berwisata lewat Surveilans Malaria
Dia menambahkan pembagian kelambu juga terus dilakukan dengan mengutamakan untuk ibu hamil, serta kegiatan semprot dinding, pembagian bubuk abate dan kegiatan pengasapan (fogging) dilakukan secara rutin untuk mengeliminasi kasus malaria.
Baca juga: Nagekeo perkuat forum lintas sektor untuk eliminasi malaria
“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berperan aktif dalam menangani, memantau dan mencegah adanya penyakit malaria, sehingga Kabupaten Belu selama tiga tahun terakhir bebas kasus malaria lokal dan hanya terdapat kasus malaria impor," kata Aloysius Haleserens.