Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menargetkan pada 2025, daerah itu bisa mencapai status eliminasi kasus penyakit malaria indegenous.
"Target pemerintah Kabupaten Kupang pada 2025, sudah bisa mencapai status eliminasi malaria dengan syarat selama tiga tahun ke depan tidak ada lagi kasus malaria," kata Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Rima Salean terkait pertemuan lintas sektor penanganan penyakit menular seperti AIDS, Tuberkolosis dan Malaria (ATM) di di Oelamasi, Rabu, (11/10/2023).
Ia mengatakan Kabupaten Kupang bisa dinyatakan sebagai daerah dengan status eliminasi malaria apabila tidak ada lagi kasus malaria dalam tiga tahun ke depan.
Dia berharap fasilitas kesehatan dan puskesmas di kabupaten yang berbatasan dengan Oecusse Timor Leste itu menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sehingga dapat segera mengakses pengobatan secara dini, melakukan skrining orang dengan risiko apabila terjadi gejala malaria.
Ia mengatakan pembangunan kesehatan pada intinya adalah upaya seluruh komponen dengan tujuan meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat agar terwujud derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomi.
Baca juga: Wabup Haleserens: Kabupaten Belu bebas kasus malaria
Menurut dia, dukungan masyarakat sangat penting untuk mencapai status eliminasi dengan terus menjaga kebersihan lingkungan terutama sumber nyamuk, sehingga penyakit malaria dapat dikendalikan.
Baca juga: Nagekeo perkuat forum lintas sektor untuk eliminasi malaria
"Kebijakan anggaran untuk pengendalian dan strategi merupakan langkah penting, sehingga pengendalian penyakit menular ini dapat dilakukan dengan baik," kata Rima Salean.
"Target pemerintah Kabupaten Kupang pada 2025, sudah bisa mencapai status eliminasi malaria dengan syarat selama tiga tahun ke depan tidak ada lagi kasus malaria," kata Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Rima Salean terkait pertemuan lintas sektor penanganan penyakit menular seperti AIDS, Tuberkolosis dan Malaria (ATM) di di Oelamasi, Rabu, (11/10/2023).
Ia mengatakan Kabupaten Kupang bisa dinyatakan sebagai daerah dengan status eliminasi malaria apabila tidak ada lagi kasus malaria dalam tiga tahun ke depan.
Dia berharap fasilitas kesehatan dan puskesmas di kabupaten yang berbatasan dengan Oecusse Timor Leste itu menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sehingga dapat segera mengakses pengobatan secara dini, melakukan skrining orang dengan risiko apabila terjadi gejala malaria.
Ia mengatakan pembangunan kesehatan pada intinya adalah upaya seluruh komponen dengan tujuan meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat agar terwujud derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomi.
Baca juga: Wabup Haleserens: Kabupaten Belu bebas kasus malaria
Menurut dia, dukungan masyarakat sangat penting untuk mencapai status eliminasi dengan terus menjaga kebersihan lingkungan terutama sumber nyamuk, sehingga penyakit malaria dapat dikendalikan.
Baca juga: Nagekeo perkuat forum lintas sektor untuk eliminasi malaria
"Kebijakan anggaran untuk pengendalian dan strategi merupakan langkah penting, sehingga pengendalian penyakit menular ini dapat dilakukan dengan baik," kata Rima Salean.