Kupang (ANTARA) - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian mengalokasikan 500 hektare lahan persawahan di Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur mendapat perlindungan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) apabila mengalami kerusakan sebagai dampak bencana alam banjir dan kekeringan.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kupang Amin Juariah kepada wartawan di Kupang, Selasa, (31/10/2023) mengatakan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) merupakan program pemerintah pusat sebagai upaya pemerintah dalam memberi perlindungan kepada Petani yang terdampak bencana alam.
Dia mengatakan dalam program AUTP para petani mendapat jaminan kerugian akibat adanya kerusakan tanaman dan lahan pertanian sebagai akibat bencana alam banjir, kekeringan dan serangan Hama dan penyakit tanaman.
Melalui program AUTP para petani menjadi terlindungi saat terjadi bencana alam yang berdampak pada kerusakan tanaman pertanian khususnya tanaman padi sawah.
Ia mengatakan Kabupaten Kupang pada 2023 mendapat alokasi 500 hektare lahan persawahan untuk masuk dalam program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dengan kewajiban membayar premi AUTP sebesar Rp36.000/hektare dan pemerintah menanggung premi sebesar Rp144.000/hektare dengan nilai tanggungan sebesar Rp6.000.000/hektare apabila terdampak bencana alam banjir maupun gagal panen.
"Sehingga total premi asuransi sebesar Rp180.000/hektare/musim tanam, petani cukup membayar Rp36.000 sudah masuk dalam pertanggungan AUTP," kata Amin Juariah.
Baca juga: Artikel - Menjaga ketahanan pangan di tengah kekeringan
Ia menambahkan Dinas Pertanian Kabupaten Kupang sedang proses pembayaran klaim untuk 1,68 hektare sawah di Kelurahan Nonbes Kecamatan Amarasi milik 11 petani yang mengalami kerusakan akibat bencana alam banjir.
Baca juga: Wabup Belu sebut hasil panen padi meningkat
Selain itu juga terdapat 16.81 hektare sawah di Desa Mata Air Kecamatan Kupang Tengah yang rusak akibat serangan hama wereng juga siap menerima klaim asuransi melalui program AUTP untuk para petani di Kabupaten Kupang.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kupang Amin Juariah kepada wartawan di Kupang, Selasa, (31/10/2023) mengatakan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) merupakan program pemerintah pusat sebagai upaya pemerintah dalam memberi perlindungan kepada Petani yang terdampak bencana alam.
Dia mengatakan dalam program AUTP para petani mendapat jaminan kerugian akibat adanya kerusakan tanaman dan lahan pertanian sebagai akibat bencana alam banjir, kekeringan dan serangan Hama dan penyakit tanaman.
Melalui program AUTP para petani menjadi terlindungi saat terjadi bencana alam yang berdampak pada kerusakan tanaman pertanian khususnya tanaman padi sawah.
Ia mengatakan Kabupaten Kupang pada 2023 mendapat alokasi 500 hektare lahan persawahan untuk masuk dalam program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dengan kewajiban membayar premi AUTP sebesar Rp36.000/hektare dan pemerintah menanggung premi sebesar Rp144.000/hektare dengan nilai tanggungan sebesar Rp6.000.000/hektare apabila terdampak bencana alam banjir maupun gagal panen.
"Sehingga total premi asuransi sebesar Rp180.000/hektare/musim tanam, petani cukup membayar Rp36.000 sudah masuk dalam pertanggungan AUTP," kata Amin Juariah.
Baca juga: Artikel - Menjaga ketahanan pangan di tengah kekeringan
Ia menambahkan Dinas Pertanian Kabupaten Kupang sedang proses pembayaran klaim untuk 1,68 hektare sawah di Kelurahan Nonbes Kecamatan Amarasi milik 11 petani yang mengalami kerusakan akibat bencana alam banjir.
Baca juga: Wabup Belu sebut hasil panen padi meningkat
Selain itu juga terdapat 16.81 hektare sawah di Desa Mata Air Kecamatan Kupang Tengah yang rusak akibat serangan hama wereng juga siap menerima klaim asuransi melalui program AUTP untuk para petani di Kabupaten Kupang.