Jakarta (ANTARA) -
Baca juga: Menpan RB Azwar Anas bilang tak ada penghapusan tenaga honorer
Baca juga: Menpan RB berharap kada tidak perbanyak aplikasi baru
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas menemui praktisi teknologi untuk mempercepat digitalisasi birokrasi dan layanan pemerintahan.
"Kita ingin menambah masukan untuk percepatan GovTech (Government Technology), dan Presiden memberi concern serius. Kalau jalan tol sudah dibangun, kereta cepat sudah dibangun, ini membutuhkan jalan tol pelayanan publik yang lebih cepat," kata Azwar usai pertemuan di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Senin, (6/11/2023).
Sejumlah praktisi teknologi yang ditemuinya, antara lain, Ainun Nadjib yang menginisiasi platform KawalCovid19, Raymond Chin CEO Sevenpreneur, dan Setiaji yang merupakan Staf Ahli Menteri Kesehatan RI di Bidang Teknologi Kesehatan.
"Hari ini kami ingin dapat masukan kembali setelah belajar dari Estonia, Inggris, kemudian juga beberapa negara lain yang mampu mengeksekusi transformasi digital pemerintahan dengan baik. Kita ingin mendapatkan masukkan apakah yang kita kerjakan sudah benar," katanya.
Sejak penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), kata Azwar, pemerintah Indonesia terus memperbaiki digitalisasi birokrasi.
Perbaikan ini tampak dari peningkatan peringkat E-Government Development Index (EDGI) Indonesia, yakni dari 107 pada tahun 2018, meningkat ke posisi 88 pada tahun 2020, dan terakhir mencapai posisi 77 pada tahun 2022.
Pada tahun 2023 dan menuju tahun terakhir pemerintahan 2019—2024 ini, Pemerintah melalui Tim Koordinasi SPBE Nasional yang diketuai Kemenpan RB berupaya melakukan percepatan untuk memberikan fondasi yang kuat bagi transformasi digital pemerintahan ke depan.
Berkaca dari negara yang berhasil mendigitalisasi pemerintahannya, kata dia, Indonesia perlu mengambil beberapa pelajaran penting seperti melakukan transformasi digital kementerian lembaga, merekrut talenta digital pemerintah, dan membuat layanan digital yang berfokus pada pengguna.
Saat ini Kemenpan RB sedang memimpin penyusunan Perpres Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, yang diharapkan bisa ditandatangani pada bulan ini.
Dalam perpres ini, digitalisasi birokrasi akan diakselerasi dengan berfokus pada digitalisasi layanan dasar, menugasi Perum Peruri untuk mengembangkan aplikasi yang mendukung 9 layanan prioritas, dan memperkuat tata kelola dengan melibatkan kementerian terkait
Dalam kesempatan tersebut, praktisi teknologi Ainun Nadjib mengatakan bahwa digitalisasi birokrasi Indonesia sudah berada di jalur yang benar.
Pada tahun 2015, dia menyerahkan dokumen berisi kebijakan e-government kepada Presiden RI Jokowi, yang dipandang sudah terwujud dalam aturan SPBE.
"Sekarang semuanya sudah terwujud dalam perpres yang sekarang ada di meja presiden," katanya.
Berkaca dari negara yang berhasil mendigitalisasi pemerintahannya, kata dia, Indonesia perlu mengambil beberapa pelajaran penting seperti melakukan transformasi digital kementerian lembaga, merekrut talenta digital pemerintah, dan membuat layanan digital yang berfokus pada pengguna.
Saat ini Kemenpan RB sedang memimpin penyusunan Perpres Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, yang diharapkan bisa ditandatangani pada bulan ini.
Dalam perpres ini, digitalisasi birokrasi akan diakselerasi dengan berfokus pada digitalisasi layanan dasar, menugasi Perum Peruri untuk mengembangkan aplikasi yang mendukung 9 layanan prioritas, dan memperkuat tata kelola dengan melibatkan kementerian terkait
Dalam kesempatan tersebut, praktisi teknologi Ainun Nadjib mengatakan bahwa digitalisasi birokrasi Indonesia sudah berada di jalur yang benar.
Pada tahun 2015, dia menyerahkan dokumen berisi kebijakan e-government kepada Presiden RI Jokowi, yang dipandang sudah terwujud dalam aturan SPBE.
"Sekarang semuanya sudah terwujud dalam perpres yang sekarang ada di meja presiden," katanya.
Baca juga: Menpan RB Azwar Anas bilang tak ada penghapusan tenaga honorer
Baca juga: Menpan RB berharap kada tidak perbanyak aplikasi baru