Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) bekerja sama dengan Institut Leimena akan mengelar Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) pada 13-14 November 2023 dengan tujuan meningkatkan pemahaman kebebasan beragama dan berkeyakinan dalam lingkup pendidikan.
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan konferensi yang mengangkat tema "Human Dignity and Rule of Law for a Peaceful and Inclusive Society" (Martabat Manusia dan Supremasi Hukum untuk Masyarakat yang Damai dan Inklusif) sebagai rangkaian dari peringatan 75 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
"Konferensi internasional ini akan diikuti berbagai narasumber baik nasional dan internasional, yang selaras dengan pelaksanaan 75 tahun DUHAM pada 10 Desember nanti dengan tema Harmoni dalam Keberagaman," tutur Dhahana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, (10/11/2023).
Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya akan dihadiri oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Menkumham RI) Yasonna H. Laoly, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, serta Wakil Presiden Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-bangsa Muhammadou M.O. Kah.
Dhahana mengatakan konferensi internasional ini merupakan forum internasional untuk mendiskusikan konsep martabat manusia sebagai prinsip dasar dan inti dari hak asasi manusia yang melekat, yang harus dihormati oleh semua orang tanpa memandang latar belakang, ras, jenis kelamin, dan status sosial.
Di Indonesia, pengalaman program Literasi Keagamaan Lintas Budaya yang diadakan Institut Leimena bersama sedikitnya 20 mitra telah menghasilkan ribuan guru dan pendidik dari 34 provinsi di Indonesia, menjadi gambaran bagaimana literasi agama berlandaskan penghargaan harkat dan martabat manusia telah membangun modal sosial untuk masyarakat damai dan inklusif.
Senior Fellow Institut Leimena dan Utusan Khusus Presiden untuk Timur Tengah dan Organisasi Kerja Sama Islam tahun 2016-2019 Alwi Shihab mengatakan program Literasi Keagamaan Lintas Budaya berfokus untuk meningkatkan kewaspadaan kita terhadap intoleransi di kalangan guru sekaligus memberikan pencerahan tentang hubungan lintas agama.
"Ada sinyalemen bahwa ternyata banyak guru-guru agama Islam, guru-guru agama di Indonesia cenderung intoleran. Ini sangat berbahaya kalau dibiarkan begitu saja tanpa ada usaha dari pemerintah maupun organisasi-organisasi Islam dan Kristen," ucap Alwi.
Alwi mengatakan guru berperan strategis untuk membangun generasi muda menjadi pemimpin bangsa ke depan. Program LKLB melatih guru untuk menguasai tiga kompetensi yaitu pribadi, komparatif, dan kolaboratif.
"Intoleransi yang terjadi di dunia ini dan bahkan pertikaian sampai perang itu disebabkan adanya penafsiran-penafsiran keliru terhadap ajaran agama sehingga perlu kita menggali ajaran agama yang betul-betul bersumber dari prime source," ujar Alwi.
Kompetensi pribadi artinya seseorang harus benar-benar memahami ajaran agamanya dan selalu merujuk kepada sumber utama (prime source) dalam memandang relasi dengan orang yang berbeda agama. Sedangkan, kompetensi komparatif artinya seseorang diajak mengenal agama lain langsung dari penganutnya agar menepis prasangka antar agama.
Kompetensi kolaboratif adalah upaya mencari titik temu dan landasan agar pihak-pihak yang berbeda agama bisa bekerja sama satu sama lain.
"Pendekatan LKLB memberikan pencerahan kepada guru-guru bahwa pada dasarnya kita harus siap untuk berbeda. Perbedaan jangan menjadi pintu masuk pertikaian, sebaliknya perbedaan adalah keniscayaan, maka kita hendaknya mengelola perbedaan tersebut untuk kepentingan bersama," kata Alwi.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Institut Leimena Matius Ho mengatakan Konferensi Internasional LKLB menghadirkan narasumber dari para pejabat pemerintah lintas negara, akademisi, dan petinggi organisasi internasional.
Baca juga: Ditjen PP dan Kanwil Kemenkumham NTT gelar FGD RUU hukum perdata
Para peserta terdiri dari sekitar 20 duta besar negara-negara sahabat dan para pemimpin atau tokoh dari mitra lembaga keagamaan dan pendidikan dalam program LKLB.
Baca juga: Kemenkumham: Notaris harus kedepankan prinsip kehati-hatian dalam pembuatan akta
Konferensi Internasional LKLB terdiri dari lima sesi panel dan tujuh sesi pilihan (breakout session). Konferensi ini juga berlangsung secara hybrid (via Zoom) dengan jumlah pendaftar sejauh ini mencapai 2.359 orang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham-Institut Leimena gelar konferensi literasi keagamaan
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan konferensi yang mengangkat tema "Human Dignity and Rule of Law for a Peaceful and Inclusive Society" (Martabat Manusia dan Supremasi Hukum untuk Masyarakat yang Damai dan Inklusif) sebagai rangkaian dari peringatan 75 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
"Konferensi internasional ini akan diikuti berbagai narasumber baik nasional dan internasional, yang selaras dengan pelaksanaan 75 tahun DUHAM pada 10 Desember nanti dengan tema Harmoni dalam Keberagaman," tutur Dhahana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, (10/11/2023).
Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya akan dihadiri oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Menkumham RI) Yasonna H. Laoly, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, serta Wakil Presiden Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-bangsa Muhammadou M.O. Kah.
Dhahana mengatakan konferensi internasional ini merupakan forum internasional untuk mendiskusikan konsep martabat manusia sebagai prinsip dasar dan inti dari hak asasi manusia yang melekat, yang harus dihormati oleh semua orang tanpa memandang latar belakang, ras, jenis kelamin, dan status sosial.
Di Indonesia, pengalaman program Literasi Keagamaan Lintas Budaya yang diadakan Institut Leimena bersama sedikitnya 20 mitra telah menghasilkan ribuan guru dan pendidik dari 34 provinsi di Indonesia, menjadi gambaran bagaimana literasi agama berlandaskan penghargaan harkat dan martabat manusia telah membangun modal sosial untuk masyarakat damai dan inklusif.
Senior Fellow Institut Leimena dan Utusan Khusus Presiden untuk Timur Tengah dan Organisasi Kerja Sama Islam tahun 2016-2019 Alwi Shihab mengatakan program Literasi Keagamaan Lintas Budaya berfokus untuk meningkatkan kewaspadaan kita terhadap intoleransi di kalangan guru sekaligus memberikan pencerahan tentang hubungan lintas agama.
"Ada sinyalemen bahwa ternyata banyak guru-guru agama Islam, guru-guru agama di Indonesia cenderung intoleran. Ini sangat berbahaya kalau dibiarkan begitu saja tanpa ada usaha dari pemerintah maupun organisasi-organisasi Islam dan Kristen," ucap Alwi.
Alwi mengatakan guru berperan strategis untuk membangun generasi muda menjadi pemimpin bangsa ke depan. Program LKLB melatih guru untuk menguasai tiga kompetensi yaitu pribadi, komparatif, dan kolaboratif.
"Intoleransi yang terjadi di dunia ini dan bahkan pertikaian sampai perang itu disebabkan adanya penafsiran-penafsiran keliru terhadap ajaran agama sehingga perlu kita menggali ajaran agama yang betul-betul bersumber dari prime source," ujar Alwi.
Kompetensi pribadi artinya seseorang harus benar-benar memahami ajaran agamanya dan selalu merujuk kepada sumber utama (prime source) dalam memandang relasi dengan orang yang berbeda agama. Sedangkan, kompetensi komparatif artinya seseorang diajak mengenal agama lain langsung dari penganutnya agar menepis prasangka antar agama.
Kompetensi kolaboratif adalah upaya mencari titik temu dan landasan agar pihak-pihak yang berbeda agama bisa bekerja sama satu sama lain.
"Pendekatan LKLB memberikan pencerahan kepada guru-guru bahwa pada dasarnya kita harus siap untuk berbeda. Perbedaan jangan menjadi pintu masuk pertikaian, sebaliknya perbedaan adalah keniscayaan, maka kita hendaknya mengelola perbedaan tersebut untuk kepentingan bersama," kata Alwi.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Institut Leimena Matius Ho mengatakan Konferensi Internasional LKLB menghadirkan narasumber dari para pejabat pemerintah lintas negara, akademisi, dan petinggi organisasi internasional.
Baca juga: Ditjen PP dan Kanwil Kemenkumham NTT gelar FGD RUU hukum perdata
Para peserta terdiri dari sekitar 20 duta besar negara-negara sahabat dan para pemimpin atau tokoh dari mitra lembaga keagamaan dan pendidikan dalam program LKLB.
Baca juga: Kemenkumham: Notaris harus kedepankan prinsip kehati-hatian dalam pembuatan akta
Konferensi Internasional LKLB terdiri dari lima sesi panel dan tujuh sesi pilihan (breakout session). Konferensi ini juga berlangsung secara hybrid (via Zoom) dengan jumlah pendaftar sejauh ini mencapai 2.359 orang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham-Institut Leimena gelar konferensi literasi keagamaan