Kupang (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika merekrut 40 penyuluh informasi publik (PIP) dari Bali dan Nusa Tenggara untuk diberi pelatihan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menjangkau masyarakat di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo, Hasyim Gautama, di Kupang, Jumat, (1/12/2023) mengatakan bahwa PIP rekrutan tahun 2024 tersebut mendapatkan materi penyuluhan terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenegakerjaan dan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat dari BPJS Kesehatan.
“Penting bagi masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena dengan iuran minimal Rp16.800 per bulan akan memberikan perlindungan kepada tenaga kerja pada saat mereka kehilangan sebagian atau seluruh penghasilannya sebagai akibat terjadinya risiko kerja,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa Kominfo sendiri terus berkomitmen mewujudkan pemerataan akses informasi publik. Dan salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program PIP tersebut.
Hingga tahun 2023, melalui kerja sama dengan Kementerian Agama dalam hal pelaksanaan penyebarluasan informasi publik melalui pemberdayaan penyuluh agama, Kementerian Kominfo memiliki 517 orang PIP yang aktif bertugas mendiseminasikan program dan kebijakan strategis pemerintah di 728 kecamatan dari Sabang hingga Merauke.
“Bapak dan ibu semua di sini merupakan orang-orang terpilih melalui hasil seleksi. Ke depan bapak ibu akan membantu kami menjalankan misi mulia untuk menyampaikan informasi program dan kebijakan pemerintah, khususnya kepada masyarakat yang selama ini sulit dijangkau,” ujar dia.
Dia menambahkan bahwa sebagai "key opinian leader" di lingkungannya, PIP dipercaya dapat menyampaikan informasi ke masyarakat melalui pendekatan yang berbeda.
Berangkat dari kedekatan yang telah terbangun antara penyuluh dengan komunitasnya, informasi yang disampaikan harapannya dapat lebih diterima masyarakat.
Baca juga: Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu dapat dijerat hukum
Informasi yang selama ini sulit sampai dan diterima oleh masyarakat dengan kondisi dan karakter tertentu, dapat terpecahkan melalui peran besar PIP.
Baca juga: Kominfo berharap media pemerintah jadi rumah penjernih media sosial
Sejak tahun 2017 PIP telah menyampaikan berbagai isu mulai dari pencegahan stunting, pemanfaatan KUR, strategi menangkal informasi hoaks, darurat narkoba, moderasi beragama dan sebagainya.
Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo, Hasyim Gautama, di Kupang, Jumat, (1/12/2023) mengatakan bahwa PIP rekrutan tahun 2024 tersebut mendapatkan materi penyuluhan terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenegakerjaan dan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat dari BPJS Kesehatan.
“Penting bagi masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena dengan iuran minimal Rp16.800 per bulan akan memberikan perlindungan kepada tenaga kerja pada saat mereka kehilangan sebagian atau seluruh penghasilannya sebagai akibat terjadinya risiko kerja,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa Kominfo sendiri terus berkomitmen mewujudkan pemerataan akses informasi publik. Dan salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program PIP tersebut.
Hingga tahun 2023, melalui kerja sama dengan Kementerian Agama dalam hal pelaksanaan penyebarluasan informasi publik melalui pemberdayaan penyuluh agama, Kementerian Kominfo memiliki 517 orang PIP yang aktif bertugas mendiseminasikan program dan kebijakan strategis pemerintah di 728 kecamatan dari Sabang hingga Merauke.
“Bapak dan ibu semua di sini merupakan orang-orang terpilih melalui hasil seleksi. Ke depan bapak ibu akan membantu kami menjalankan misi mulia untuk menyampaikan informasi program dan kebijakan pemerintah, khususnya kepada masyarakat yang selama ini sulit dijangkau,” ujar dia.
Dia menambahkan bahwa sebagai "key opinian leader" di lingkungannya, PIP dipercaya dapat menyampaikan informasi ke masyarakat melalui pendekatan yang berbeda.
Berangkat dari kedekatan yang telah terbangun antara penyuluh dengan komunitasnya, informasi yang disampaikan harapannya dapat lebih diterima masyarakat.
Baca juga: Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu dapat dijerat hukum
Informasi yang selama ini sulit sampai dan diterima oleh masyarakat dengan kondisi dan karakter tertentu, dapat terpecahkan melalui peran besar PIP.
Baca juga: Kominfo berharap media pemerintah jadi rumah penjernih media sosial
Sejak tahun 2017 PIP telah menyampaikan berbagai isu mulai dari pencegahan stunting, pemanfaatan KUR, strategi menangkal informasi hoaks, darurat narkoba, moderasi beragama dan sebagainya.