Jakarta (ANTARA) - Calon wakil presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar menyatakan untuk penegakan pemberantasan korupsi jangan sampai ada penegakan antikorupsi yang berbau kriminalisasi.

"Saya mendapatkan kabar ada beberapa banyak kepala desa sedang mengalami ancaman kriminalisasi tindakan tindakan seolah-olah pemberantasan korupsi. Ini tidak boleh terjadi menjelang pemilu tolong tidak ada pemberantasan korupsi berdasarkan kriminalisasi, detailnya ketua hukum yang mendapat banyak laporan," ujar Muhaimin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/1) malam.

Muhaimin usai acara Penguatan Anti-Korupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (PAKU Integritas) di Gedung KPK RI, Jakarta, mengatakan penegakan pemberantasan korupsi harus sesuai aturan.

Dalam kesempatan yang sama, capres nomor urut satu Anies Baswedan mengatakan komitmen pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tentang pemberantasan korupsi bukan semata mata karena saat ini menjadi calon presiden dan calon wakil presiden.

Ia mengatakan komitmen tersebut meneruskan atas perjuangan yang dijalani selama ini.

"Tapi kami menyadari persis salah satu hal yg membuat janji kemerdekaan itu belum bisa dilunasi pada setiap anak bangsa. Itu adalah karena korupsi yang merajalela, karena itu pemberantasan korupsi menjadi penting," ujar Anies.

Baca juga: TPN bilang Narasi elektabilitas Prabowo-Gibran upaya penggiringan opini publik
Baca juga: Deklarator Kaukus 89 minta para penyelenggara pemilu untuk menjaga netralitas
Baca juga: Anies Baswedan bilang PDIP konsisten menjaga konstitusi dan demokrasi












 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Muhaimin: Jangan ada penegakan antikorupsi berbau kriminalisasi

Pewarta : Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024