Labuan Bajo (ANTARA) - Bupati Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Edistasius Endi mengatakan tenaga honorer atau tenaga kontrak daerah (TKD) yang berijazah SMP dan SMA diberi kesempatan oleh pemerintah pusat untuk mengikuti tes menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Kepada teman-teman TKD, terutama yang tamatan SMA, kita sudah berjuang dengan maksimal ke pemerintah pusat, agar teman-teman mendapat ruang yang sama dengan peserta yang berpendidikan sarjana, untuk mengikuti tes PPPK,” katanya dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Senin, (12/2/2024).
Dia menyampaikan hal tersebut saat memimpin apel kekuatan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Dia menjelaskan tidak hanya tenaga honorer berijazah SMA yang dapat mengikuti tes PPPK, tetapi juga yang berijazah SMP dapat mengikuti tes PPPK dengan catatan, nama-nama mereka sudah tercatat dalam tenaga honorer kategori 2 atau K-2.
“Khusus untuk K-2 dulu, termasuk yang tamatan SMP, juga bisa mengikuti tes PPPK kali ini,” katanya
Kebijakan ini, kata dia, merupakan bagian dari respon baik pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, baik atas kebutuhan pemerintah daerah maupun atas kebutuhan para pegawai itu sendiri.
Oleh karena itu, dia mengajak semua pegawai dalam lingkup pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, secara khusus pegawai yang berstatus tenaga honorer untuk berterima kasih kepada Pemerintah Pusat.
Baca juga: Kapolres Mabar lepas ratusan personel amankan Pemilu 2024
Baca juga: Pemkab Mabar gelar rapat koordinasi bahas dampak kekeringan
Baca juga: Pemkab Mabar selesai susun RDTR Perkotaan Labuan Bajo
“Kebijakan ini tentu sungguh baik buat kita semua. Oleh karena itu, saya mengajak teman-teman yang TKD, harus berterima kasih kepada pemerintah pusat,” katanya.
"Kepada teman-teman TKD, terutama yang tamatan SMA, kita sudah berjuang dengan maksimal ke pemerintah pusat, agar teman-teman mendapat ruang yang sama dengan peserta yang berpendidikan sarjana, untuk mengikuti tes PPPK,” katanya dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Senin, (12/2/2024).
Dia menyampaikan hal tersebut saat memimpin apel kekuatan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Dia menjelaskan tidak hanya tenaga honorer berijazah SMA yang dapat mengikuti tes PPPK, tetapi juga yang berijazah SMP dapat mengikuti tes PPPK dengan catatan, nama-nama mereka sudah tercatat dalam tenaga honorer kategori 2 atau K-2.
“Khusus untuk K-2 dulu, termasuk yang tamatan SMP, juga bisa mengikuti tes PPPK kali ini,” katanya
Kebijakan ini, kata dia, merupakan bagian dari respon baik pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, baik atas kebutuhan pemerintah daerah maupun atas kebutuhan para pegawai itu sendiri.
Oleh karena itu, dia mengajak semua pegawai dalam lingkup pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, secara khusus pegawai yang berstatus tenaga honorer untuk berterima kasih kepada Pemerintah Pusat.
Baca juga: Kapolres Mabar lepas ratusan personel amankan Pemilu 2024
Baca juga: Pemkab Mabar gelar rapat koordinasi bahas dampak kekeringan
Baca juga: Pemkab Mabar selesai susun RDTR Perkotaan Labuan Bajo
“Kebijakan ini tentu sungguh baik buat kita semua. Oleh karena itu, saya mengajak teman-teman yang TKD, harus berterima kasih kepada pemerintah pusat,” katanya.