Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur melaporkan bahwa seorang ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Malaka meninggal dunia.
"Betul. Kami merasa kehilangan sekali, karena ini adalah salah satu pahlawan demokrasi kita," kata Ketua KPU NTT Jemris Fointuna dikonfirmasi di Kupang, Jumat, (16/2/2024) malam.
Ketua KPPS itu bernama Marselina Hoar diketahui bertugas di TPS 07 Desa Bakiruk, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, NTT.
Ia mengaku belum mengetahui alasan secara medis Marselina Hoar meninggal dunia.
Namun dia menduga bahwa hal itu disebabkan oleh kelelahan karena bertugas sebagai KPPS.
"Kalau alasan medisnya saya kurang tahu, namun kemungkinan karena kelelahan." ujar dia.
Jemris mengatakan KPU NTT sudah berkoordinasi dengan KPU Malaka terkait dengan pembuatan kronologis meninggalnya yang bersangkutan.
Hal ini sebagai syarat untuk kemudian almarhum Marselina Hoar mendapatkan semacam dana kompensasi selama dirinya bertugas sebagai ketua KPPS.
"Mereka, mulai dari ketua hingga anggota itu kan dapat honor, jadi jika belum dibayarkan maka, nanti honornya tersebut akan diberikan kepada ahli waris almarhum," ujar dia.
Selain di Kabupaten Malaka, info meninggalnya ketua atau anggota KPPS ada juga di beberapa kabupaten, namun dia masih harus mengonfirmasi kepastian informasi tersebut.
Baca juga: KPU Lembata bilang dua TPS berpotensi gelar PSU
Baca juga: Bawaslu bilang petugas terus awasi proses rekapitulasi manual
Baca juga: Bawaslu RI bilang Sirekap bukan penentu hasil Pemilu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Seorang ketua KPPS di NTT meninggal dunia
"Betul. Kami merasa kehilangan sekali, karena ini adalah salah satu pahlawan demokrasi kita," kata Ketua KPU NTT Jemris Fointuna dikonfirmasi di Kupang, Jumat, (16/2/2024) malam.
Ketua KPPS itu bernama Marselina Hoar diketahui bertugas di TPS 07 Desa Bakiruk, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, NTT.
Ia mengaku belum mengetahui alasan secara medis Marselina Hoar meninggal dunia.
Namun dia menduga bahwa hal itu disebabkan oleh kelelahan karena bertugas sebagai KPPS.
"Kalau alasan medisnya saya kurang tahu, namun kemungkinan karena kelelahan." ujar dia.
Jemris mengatakan KPU NTT sudah berkoordinasi dengan KPU Malaka terkait dengan pembuatan kronologis meninggalnya yang bersangkutan.
Hal ini sebagai syarat untuk kemudian almarhum Marselina Hoar mendapatkan semacam dana kompensasi selama dirinya bertugas sebagai ketua KPPS.
"Mereka, mulai dari ketua hingga anggota itu kan dapat honor, jadi jika belum dibayarkan maka, nanti honornya tersebut akan diberikan kepada ahli waris almarhum," ujar dia.
Selain di Kabupaten Malaka, info meninggalnya ketua atau anggota KPPS ada juga di beberapa kabupaten, namun dia masih harus mengonfirmasi kepastian informasi tersebut.
Baca juga: KPU Lembata bilang dua TPS berpotensi gelar PSU
Baca juga: Bawaslu bilang petugas terus awasi proses rekapitulasi manual
Baca juga: Bawaslu RI bilang Sirekap bukan penentu hasil Pemilu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Seorang ketua KPPS di NTT meninggal dunia