Kupang (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebutkan sisa stok beras yang tersedia untuk penanganan bencana alam di provinsi berbasis kepulauan itu mencapai 7,8 ton.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Provinsi NTT Yosefh Rosi di Kupang, Senin, mengatakan di awal tahun stok beras yang tersedia untuk penanganan bencana mencapai 18 ton.
"Tetapi kemudian sebagian digunakan untuk penanganan erupsi gunung Lewotobi laki-laki di Flores Timur," katanya, (19/2/2024).
Dia mengatakan bahwa terhitung sejak 5 Januari hingga 29 Desember penyaluran beras bantuan untuk korban bencana alam erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki kurang lebih mencapai 10,2 ton.
Dia mengatakan untuk penyaluran bantuan beras untuk korban bencana alam, jika kondisi bencana itu memerlukan bantuan pemerintah provinsi maka, berkaitan dengan bantuan beras Bupati Walikota harus terlebih dahulu menetapkan status bencana.
Kemudian dari status bencana yang sudah ditetapkan itu mereka dalam hal ini pemerintah bisa menggunakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang menjadi kewenangan Bupati.
"Jadi untuk CBP itu ada kurang lebih 100 ton di masing-masing Kabupaten/Kota," ujar dia.
Dia menambahkan, kewenangan CBP ada di Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang dikoordinasikan dengan Dinas Pertanian dan Dinas Sosial.
Dia mengatakan standar bantuan beras yang diberikan 0,4 kg kepada satu orang per hari.
Baca juga: Kabupaten/kota di NTT siapkan 100 ton beras untuk antisipasi rawan pangan
Baca juga: Dinsos: 16.476 warga Kota Kupang menerima manfaat bansos tunai BBM
“Di tahun 2024 selain bantuan untuk bencana erupsi belum ada lagi permintaan bantuan beras untuk bencana,” ujarnya.*
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Provinsi NTT Yosefh Rosi di Kupang, Senin, mengatakan di awal tahun stok beras yang tersedia untuk penanganan bencana mencapai 18 ton.
"Tetapi kemudian sebagian digunakan untuk penanganan erupsi gunung Lewotobi laki-laki di Flores Timur," katanya, (19/2/2024).
Dia mengatakan bahwa terhitung sejak 5 Januari hingga 29 Desember penyaluran beras bantuan untuk korban bencana alam erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki kurang lebih mencapai 10,2 ton.
Dia mengatakan untuk penyaluran bantuan beras untuk korban bencana alam, jika kondisi bencana itu memerlukan bantuan pemerintah provinsi maka, berkaitan dengan bantuan beras Bupati Walikota harus terlebih dahulu menetapkan status bencana.
Kemudian dari status bencana yang sudah ditetapkan itu mereka dalam hal ini pemerintah bisa menggunakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang menjadi kewenangan Bupati.
"Jadi untuk CBP itu ada kurang lebih 100 ton di masing-masing Kabupaten/Kota," ujar dia.
Dia menambahkan, kewenangan CBP ada di Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang dikoordinasikan dengan Dinas Pertanian dan Dinas Sosial.
Dia mengatakan standar bantuan beras yang diberikan 0,4 kg kepada satu orang per hari.
Baca juga: Kabupaten/kota di NTT siapkan 100 ton beras untuk antisipasi rawan pangan
Baca juga: Dinsos: 16.476 warga Kota Kupang menerima manfaat bansos tunai BBM
“Di tahun 2024 selain bantuan untuk bencana erupsi belum ada lagi permintaan bantuan beras untuk bencana,” ujarnya.*