Seoul (ANTARA) - Pemerintah Korea Selatan mengatakan pada Senin bahwa mereka tidak akan meminta pertanggungjawaban dokter magang jika mereka kembali bekerja pada Kamis karena dokter magang dan residen sudah mogok kerja selama tujuh hari.

Gerakan mogok kerja yang telah dilakukan itu sebagai protes atas rencana kenaikan kuota sekolah kedokteran yang ditetapkan oleh pemerintahan Korea Selatan.

Menteri Dalam Negeri Lee Sang - min membuat pernyataan tersebut selama pertemuan pemerintah karena tindakan kolektif yang sedang berlangsung oleh dokter magang telah memangkas operasi di rumah sakit umum besar di Seoul hingga 50 persen dari kapasitas dan telah menyebabkan ketidaknyamanan pasien.

Ribuan dokter magang dan residen telah menjauhi rumah sakit pelatihan mereka sejak Selasa lalu sebagai protes terhadap rencana untuk meningkatkan jumlah kursi sekolah kedokteran sebesar 2.000 mulai tahun depan dari 3.058 saat ini untuk mengatasi kekurangan dokter.

"Menghadapi keseriusan situasi saat ini, saya memohon untuk terakhir kalinya pemerintah tidak akan meminta pertanggungjawaban Anda atas tindakan sebelumnya jika Anda kembali ke rumah sakit pada Kamis," kata Lee.

Menteri dalam negeri menekankan bahwa tindakan kolektif tersebut memperburuk kekacauan di rumah sakit, sementara ancaman terhadap kehidupan dan kesehatan pasien "terwujud."

"Saya ingin Anda untuk ingat bahwa suara Anda lebih keras dan lebih efektif disampaikan ketika Anda tetap berada di samping pasien," kata Lee, berbicara kepada dokter peserta pelatihan.

"Rumah sakit yang kamu tinggalkan dipenuhi dengan ketakutan dan kecemasan. Saya harap Anda akan kembali ke tempat kerja yang telah anda jaga dengan susah payah siang malam dan terlibat dalam dialog untuk meningkatkan layanan medis," tambahnya.

Sumber: Yonhap

Baca juga: Junta Militer Myanmar perintahkan tangkap enam pesohor penganjur pemogokan
Baca juga: Enam tahanan Palestina di Israel melanjutkan mogok makan


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 7 hari mogok kerja, dokter magang Korsel diminta kembali bekerja Kamis

Pewarta : Yuni Arisandy Sinaga
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024