Kupang (ANTARA) - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan dari Satuan Yonkav 6/Naga Karimata melaporkan bahwa terhitung sejak Oktober 2023 hingga Mei 2024 sudah mengumpulkan 12 pucuk senjata rakitan yang diserahkan warga perbatasan secara sukarela kepada satuan tersebut.

"Sudah delapan bulan kami di sini dan selama delapan bulan itu kami sudah kumpulkan 12 pucuk senjata rakitan milik warga perbatasan," kata Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 6/Naga Karimata Letkol Kav Ronald Tampubolon saat dihubungi dari Kupang, Rabu, (5/6/2024).

Hal ini disampaikan Ronald mengenai upaya mengawal dan menjaga wilayah NTT, khususnya di perbatasan RI-RDTL, dari berbagai tindakan kriminal lainnya.

Dia mengatakan bahwa penyerahan senjata secara sukarela itu dilakukan warga setempat karena selama bertugas di wilayah perbatasan, Satgas Pamtas telah melakukan berbagai kegiatan teritorial.

Kegiatan teritorial seperti membantu membangun rumah, gereja dan pagar gereja, kemudian mengajar di sekolah, membuat warga perbatasan tergugah hatinya.

"Warga kemudian secara sadar menceritakan bahwa mereka memiliki senjata peninggalan orang tuanya," ujar Ronald

Anggota satgas kemudian menjelaskan tentang hukuman bagi pemilik senjata api sehingga warga merasa tersadar dan menyerahkan senjata secara sukarela.

Senjata-senjata yang diserahkan secara sukarela itu adalah senjata rakitan jenis Fintlock yang merupakan senjata milik orang tua mereka saat perang lepasnya Timor Leste dari Indonesia..

Baca juga: Satgas Pamtas terima senjata rakitan dari warga perbatasan

Ronald menambahkan bahwa sejumlah senjata yang didapat itu sebagian sudah diserahkan ke Korem 161/Wira Sakti untuk dilaporkan ke Kodam X/Udayana.

Baca juga: Satgas Pamtas RI-RDTL sediakan Smart Car bantu pendidikan di perbatasan

Sementara sisanya lagi yang saat ini masih disimpan di Mako Satgas Sektor Barat akan segera dilaporkan.

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024