Kupang (ANTARA) - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Kupang , Provinsi Nusa Tenggara Timur mensosialisasikan penerapan sertifikat elektronik dengan melibatkan sejumlah pihak seperti perbankan dan REI.
“Tanggal 24 Juni akhir bulan nanti kita akan luncurkan sertifikat elektronik di Kota Kupang, karena itu hari ini kami laksanakan sosialisasi khusus eksternal dengan melibatkan perbankan, lalu REI dan mitra lainnya,” kata Kepala ATR/BPN Kota Kupang Eksam Sodak di Kupang, di Kupang, Senin, (10/6/2024).
Hal ini disampaikannya di sela-sela sosialisasi eksternal terkait implementasi sertifikat elektronik dalam kegiatan pelayanan pertanahan di Kupang.
Sosialisasi tersebut kata dia dilakukan agar mitra-mitra yang berkaitan dengan pertanahan sudah bisa memahami penerapan sertifikat elektronik sehingga saat peluncuran nanti semuanya sudah paham.
Kota Kupang sendiri kata dia menjadi Kantor Pertanahan pertama di NTT yang ditunjuk untuk menerapkan sertifikat elektronik sesuai dengan keputusan Menteri ATR/BPN.
Kantor ATR/BPN Kota Kupang sendiri masuk dalam 104 kantor Pertanahan di Indonesia yang ditunjuk untuk menerapkan dan meluncurkan sertifikat elektronik tersebut.
“Jadi mulai tanggal 24 nanti yang punya sertifikat manual bisa datang untuk daftar ulang untuk proses jadi sertifikat elektronik,” ujar dia.
Nanti pemilik sertifikat. kata dia dapat mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku nantinya semua masyarakat atau pemilik sertifikat dapat melihatnya melalui aplikasi itu.
Dia menambahkan penerapan sertifikat elektronik tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya berbagai hal seperti pungutan liar dan hal negatif lainnya.
Baca juga: Pemilik lahan di Kupang laporkan dugaan mafia tanah ke Menteri ATR/BPN
Baca juga: Kemen-ATR/BPN menunjuk Kota Kupang untuk program sertifikat elektronik
Baca juga: Kanwil ATR/BPN NTT target terbitkan 222.192 sertifikat tanah di tahun 2024
“Tanggal 24 Juni akhir bulan nanti kita akan luncurkan sertifikat elektronik di Kota Kupang, karena itu hari ini kami laksanakan sosialisasi khusus eksternal dengan melibatkan perbankan, lalu REI dan mitra lainnya,” kata Kepala ATR/BPN Kota Kupang Eksam Sodak di Kupang, di Kupang, Senin, (10/6/2024).
Hal ini disampaikannya di sela-sela sosialisasi eksternal terkait implementasi sertifikat elektronik dalam kegiatan pelayanan pertanahan di Kupang.
Sosialisasi tersebut kata dia dilakukan agar mitra-mitra yang berkaitan dengan pertanahan sudah bisa memahami penerapan sertifikat elektronik sehingga saat peluncuran nanti semuanya sudah paham.
Kota Kupang sendiri kata dia menjadi Kantor Pertanahan pertama di NTT yang ditunjuk untuk menerapkan sertifikat elektronik sesuai dengan keputusan Menteri ATR/BPN.
Kantor ATR/BPN Kota Kupang sendiri masuk dalam 104 kantor Pertanahan di Indonesia yang ditunjuk untuk menerapkan dan meluncurkan sertifikat elektronik tersebut.
“Jadi mulai tanggal 24 nanti yang punya sertifikat manual bisa datang untuk daftar ulang untuk proses jadi sertifikat elektronik,” ujar dia.
Nanti pemilik sertifikat. kata dia dapat mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku nantinya semua masyarakat atau pemilik sertifikat dapat melihatnya melalui aplikasi itu.
Dia menambahkan penerapan sertifikat elektronik tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya berbagai hal seperti pungutan liar dan hal negatif lainnya.
Baca juga: Pemilik lahan di Kupang laporkan dugaan mafia tanah ke Menteri ATR/BPN
Baca juga: Kemen-ATR/BPN menunjuk Kota Kupang untuk program sertifikat elektronik
Baca juga: Kanwil ATR/BPN NTT target terbitkan 222.192 sertifikat tanah di tahun 2024