Kupang (ANTARA) - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai mengalirkan listrik di empat desa Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Bukan hanya desa atau dusun terlistriki yang kami lihat, tapi juga nilai kemanfaatan terhadap masyarakat setempat yang dapat meningkatkan perekonomian dan pendidikan," kata General Manager PLN Unit Induk Wilayah NTT I Gede Agung Sindu Putra di Kupang, NTT, Senin, (24/6/2024).

Keempat desa yang mendapatkan aliran listrik PLN melalui Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Sumba itu yakni Dusun IV Desa Puu Mawo, Kabupaten Sumba Barat; Desa Mawo Dana dan Desa Kadu Eta di Kabupaten Sumba Barat Daya; serta Desa Laindeha, Kabupaten Sumba Timur.

Sindu mengatakan komitmen PLN untuk mewujudkan keadilan energi di seluruh wilayah dengan membangun jaringan listrik ke desa dan dusun di pelosok NTT.

Hal itu sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) poin ke-7 yang dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memastikan akses energi yang terjangkau, andal, dan berkelanjutan bagi semua.

"Secara bertahap PLN memberikan akses listrik ke desa atau dusun yang belum terjangkau infrastruktur kelistrikan," katanya.

Sementara itu, seorang warga Elizabeth Nihi Bulu mengatakan setelah ada listrik, dirinya bisa melakukan pekerjaan harian seperti meniti kemiri di malam hari.

"Setelah listrik masuk, pekerjaan dapat dilanjutkan pada malam hari untuk memenuhi kebutuhan anak," kata dia.

Baca juga: PLN ajak warga jaga infrastruktur kelistrikan dari aksi pencurian

Adapun pembangunan jaringan listrik yang telah terselesaikan sepanjang 20 kilometer sirkuit (kms) jaringan tegangan menengah (JTM), 18 kms jaringan tegangan rendah (JTR), dan 4 gardu distribusi.

Baca juga: PLN NTT promosikan UMKM binaannya di Sabu Raijua
Baca juga: PLN laporkan rasio desa berlistrik di Pulau Sumba mencapai 88,7 persen


Untuk Desa Laindeha, tes komisioning dilakukan bertahap, serta masih terdapat 8 kms JTM, 1 unit gardu, dan 3 kms JTR yang berada dalam proses pembangunan.

Pewarta : Fransiska Mariana Nuka
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024