Kupang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Atambua Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur melaporkan bahwa pelayanan keimigrasian di Kanim Atambua dan tiga Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang berbatasan dengan Republik Demokrat Timor Leste sudah kembali normal.

"Saat ini sudah normal kembali setelah sempat tersendat karena masalah di Pusat Data Nasional ," kata Kepala Kantor Imigrasi Atambua Indra Maulana saat dihubungi dari Kupang, Rabu, (26/6/2024).

Dia mengatakan bahwa sejak diserang hacker, jaringan yang terkoneksi dengan pelayanan keimigrasian juga terdampak, termasuk di Kanim Atambua dan juga sejumlah PLBN di NTT yang berbatasan dengan Timor Leste.

Indra mengatakan bahwa pada dasarnya sistem imigrasi baik-baik saja karena yang bermasalah pada saat itu adalah pada Pusat Data Nasional (PDN) dan Imigrasi statusnya sebagai pengguna PDN tersebut.

Pada saat PDN bermasalah, selama beberapa hari pelayanan keimigrasian, seperti pembuatan paspor, terpaksa dihentikan karena masalah jaringan.

"Jadi, memang untuk pelayanan paspor benar-benar berhenti karena kita sama sekali tidak bisa mengakses," ujar dia.

Sementara di tiga Pos Lintas Batas Negara, meliputi PLBN Mota Ain Kabupaten Belu, PLBN Motamasin di Kabupaten Malaka serta PLBN Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara pelayanan keimigrasian tetap berjalan normal tetapi lambat.

Hal ini karena selama beberapa hari terakhir pelayanan keimigrasian dilakukan secara manual.

"Kita tidak bisa menghentikan proses perlintasan orang sehingga pelayanan tetap jalan, tetapi dilakukan secara manual pemeriksaannya," ujarnya.

Baca juga: Penegakan hukum keimigrasian Januari--Mei naik 94,4 persen

Indra menambahkan sejak Senin (24/6) perlahan-lahan pelayanan sudah mulai kembali normal karena sistem sudah normal.

Baca juga: Dirjen Imigrasi pastikan layanan keimigrasian sudah pulih usai gangguan PDN

Baca juga: Imigrasi Atambua terus perkuat pengawasan perlintasan perbatasan

"Hari ini sudah berjalan normal kembali pelayanan keimigrasian," tambahnya.

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024