Pelayanan keimigrasian tiga PLBN di NTT sudah kembali normal
Rabu, 26 Juni 2024 21:00 WIB
Ilustrasi - Pelayanan keimigrasian di PLBN Mota Ain. ANTARA/Ho-Imigrasi Atambua
Kupang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Atambua Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur melaporkan bahwa pelayanan keimigrasian di Kanim Atambua dan tiga Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang berbatasan dengan Republik Demokrat Timor Leste sudah kembali normal.
"Saat ini sudah normal kembali setelah sempat tersendat karena masalah di Pusat Data Nasional ," kata Kepala Kantor Imigrasi Atambua Indra Maulana saat dihubungi dari Kupang, Rabu, (26/6/2024).
Dia mengatakan bahwa sejak diserang hacker, jaringan yang terkoneksi dengan pelayanan keimigrasian juga terdampak, termasuk di Kanim Atambua dan juga sejumlah PLBN di NTT yang berbatasan dengan Timor Leste.
Indra mengatakan bahwa pada dasarnya sistem imigrasi baik-baik saja karena yang bermasalah pada saat itu adalah pada Pusat Data Nasional (PDN) dan Imigrasi statusnya sebagai pengguna PDN tersebut.
Pada saat PDN bermasalah, selama beberapa hari pelayanan keimigrasian, seperti pembuatan paspor, terpaksa dihentikan karena masalah jaringan.
"Jadi, memang untuk pelayanan paspor benar-benar berhenti karena kita sama sekali tidak bisa mengakses," ujar dia.
Sementara di tiga Pos Lintas Batas Negara, meliputi PLBN Mota Ain Kabupaten Belu, PLBN Motamasin di Kabupaten Malaka serta PLBN Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara pelayanan keimigrasian tetap berjalan normal tetapi lambat.
Hal ini karena selama beberapa hari terakhir pelayanan keimigrasian dilakukan secara manual.
"Kita tidak bisa menghentikan proses perlintasan orang sehingga pelayanan tetap jalan, tetapi dilakukan secara manual pemeriksaannya," ujarnya.
Baca juga: Penegakan hukum keimigrasian Januari--Mei naik 94,4 persen
Indra menambahkan sejak Senin (24/6) perlahan-lahan pelayanan sudah mulai kembali normal karena sistem sudah normal.
Baca juga: Dirjen Imigrasi pastikan layanan keimigrasian sudah pulih usai gangguan PDN
Baca juga: Imigrasi Atambua terus perkuat pengawasan perlintasan perbatasan
"Hari ini sudah berjalan normal kembali pelayanan keimigrasian," tambahnya.
"Saat ini sudah normal kembali setelah sempat tersendat karena masalah di Pusat Data Nasional ," kata Kepala Kantor Imigrasi Atambua Indra Maulana saat dihubungi dari Kupang, Rabu, (26/6/2024).
Dia mengatakan bahwa sejak diserang hacker, jaringan yang terkoneksi dengan pelayanan keimigrasian juga terdampak, termasuk di Kanim Atambua dan juga sejumlah PLBN di NTT yang berbatasan dengan Timor Leste.
Indra mengatakan bahwa pada dasarnya sistem imigrasi baik-baik saja karena yang bermasalah pada saat itu adalah pada Pusat Data Nasional (PDN) dan Imigrasi statusnya sebagai pengguna PDN tersebut.
Pada saat PDN bermasalah, selama beberapa hari pelayanan keimigrasian, seperti pembuatan paspor, terpaksa dihentikan karena masalah jaringan.
"Jadi, memang untuk pelayanan paspor benar-benar berhenti karena kita sama sekali tidak bisa mengakses," ujar dia.
Sementara di tiga Pos Lintas Batas Negara, meliputi PLBN Mota Ain Kabupaten Belu, PLBN Motamasin di Kabupaten Malaka serta PLBN Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara pelayanan keimigrasian tetap berjalan normal tetapi lambat.
Hal ini karena selama beberapa hari terakhir pelayanan keimigrasian dilakukan secara manual.
"Kita tidak bisa menghentikan proses perlintasan orang sehingga pelayanan tetap jalan, tetapi dilakukan secara manual pemeriksaannya," ujarnya.
Baca juga: Penegakan hukum keimigrasian Januari--Mei naik 94,4 persen
Indra menambahkan sejak Senin (24/6) perlahan-lahan pelayanan sudah mulai kembali normal karena sistem sudah normal.
Baca juga: Dirjen Imigrasi pastikan layanan keimigrasian sudah pulih usai gangguan PDN
Baca juga: Imigrasi Atambua terus perkuat pengawasan perlintasan perbatasan
"Hari ini sudah berjalan normal kembali pelayanan keimigrasian," tambahnya.
Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Telkomsel gelar Gathering bersama pelanggan prioritas di Singaraja, perkuat hubungan dan layanan terbaik
12 December 2025 9:45 WIB
Gubernur NTT mengingatkan ASN agar displin & jadi teladan pelayanan publik
20 October 2025 17:12 WIB
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Presiden Prabowo: Kami tahu ada yang mengganggu Indonesia, kami tidak bodoh
14 February 2026 8:24 WIB
Eks Dirut PT PIS dituntut 14 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:16 WIB
Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:14 WIB
Gubernur NTT menegaskan proses hukum pihak memanipulasi data warga miskin
13 February 2026 18:36 WIB