Kupang (ANTARA News NTT) - Dinas Sosial Kota Kupang mendorong eks pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi karang dempel (KD) untuk mengikuti program pemberdayaan setelah lokalisasi terbesar di provinsi berbasis kepulauan ini resmi ditutup pada 1 Januari 2019.
"Apabila di antara mereka ada yang tidak pulang dan ingin tinggal di Kota Kupang, kita arahkan untuk ikut program pemberdayaan ekonomi dari Kementerian Sosial," kata Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, drg Retnowati kepada wartawan di Kupang, Senin (11/2).
Retno menjelaskan hal itu terkait upaya pemerintah Kota Kupang dalam melakukan pemberdayaan ekonomi terhadap PSK di Karang Dempel.
Ia mengatakan, program pemberdayaan untuk alih profesi bagi PSK di KD melalui pelatihan menjahit, pembuatan kue agar mampu berusaha secara mandiri tanpa harus terjun dalam dunia prostitusi.
Dinas sosial, menurut dia, menggandeng satu lembaga kesejahteraan sosial (LKS) untuk melakukan pendataan di KD terhadap PSK yang berminat alih profesi dengan mengikuti program pemberdayaan.
"Kami belum mengetahui secara persis berapa banyak PSK yang memilih program pemberdayaan karena belum dilakukan pendataan langsung di KD," tegasnya.
Baca juga: PSK eks Karang Dempel dipulangkan secara bertahap
Pemerintah, kata dia, akan memberikan pelatihan pemberdayaan terhadap para PSK sehingga menjadi mandiri dan meninggalkan profesinya sebagai PSK.
Retnowati mengatakan, sejak pemerintah Kota Kupang menutup lokalisasi KD di Kelurahan Alak, Kota Kupang mulai 1 Januari 2019 sejumlah PSK meninggalkan lokalisasi KD secara mandiri.
"Ada yang sudah pulang sendiri. Kami belum mengetahui secara persis jumlahnya karena LKS yang ditunjuk untuk melakukan pendampingan terhadap PSK belum mulai bekerja. Paling lambat pekan depan sudah mulai bekerja mendampingi para PSK setelah KD resmi ditutup," tegas Retnowati.
Ia mengatakan, proses pemulangan terhadap PSK yang memilih pulang dilakukan setelah proses pendataan dilakukan LKS selesai.
Pemerintah Kota Kupang, tambah Retno, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp500 juta untuk biaya transportasi bagi pemulangan PSK lokalisasi KD.
Baca juga: Kemensos alokasikan Rp797,5 juta untuk pembinaan PSK
Baca juga: Pemkot Kupang bantu modal usaha bagi PSK
"Apabila di antara mereka ada yang tidak pulang dan ingin tinggal di Kota Kupang, kita arahkan untuk ikut program pemberdayaan ekonomi dari Kementerian Sosial," kata Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, drg Retnowati kepada wartawan di Kupang, Senin (11/2).
Retno menjelaskan hal itu terkait upaya pemerintah Kota Kupang dalam melakukan pemberdayaan ekonomi terhadap PSK di Karang Dempel.
Ia mengatakan, program pemberdayaan untuk alih profesi bagi PSK di KD melalui pelatihan menjahit, pembuatan kue agar mampu berusaha secara mandiri tanpa harus terjun dalam dunia prostitusi.
Dinas sosial, menurut dia, menggandeng satu lembaga kesejahteraan sosial (LKS) untuk melakukan pendataan di KD terhadap PSK yang berminat alih profesi dengan mengikuti program pemberdayaan.
"Kami belum mengetahui secara persis berapa banyak PSK yang memilih program pemberdayaan karena belum dilakukan pendataan langsung di KD," tegasnya.
Baca juga: PSK eks Karang Dempel dipulangkan secara bertahap
Pemerintah, kata dia, akan memberikan pelatihan pemberdayaan terhadap para PSK sehingga menjadi mandiri dan meninggalkan profesinya sebagai PSK.
Retnowati mengatakan, sejak pemerintah Kota Kupang menutup lokalisasi KD di Kelurahan Alak, Kota Kupang mulai 1 Januari 2019 sejumlah PSK meninggalkan lokalisasi KD secara mandiri.
"Ada yang sudah pulang sendiri. Kami belum mengetahui secara persis jumlahnya karena LKS yang ditunjuk untuk melakukan pendampingan terhadap PSK belum mulai bekerja. Paling lambat pekan depan sudah mulai bekerja mendampingi para PSK setelah KD resmi ditutup," tegas Retnowati.
Ia mengatakan, proses pemulangan terhadap PSK yang memilih pulang dilakukan setelah proses pendataan dilakukan LKS selesai.
Pemerintah Kota Kupang, tambah Retno, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp500 juta untuk biaya transportasi bagi pemulangan PSK lokalisasi KD.
Baca juga: Kemensos alokasikan Rp797,5 juta untuk pembinaan PSK
Baca juga: Pemkot Kupang bantu modal usaha bagi PSK