Kupang (ANTARA) - Tim penyidik dari Polres Sumba Barat masih menyelidiki penyebab kebakaran rumah di Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, yang menewaskan kakak beradik berusia 10 dan 12 tahun.

Kapolres Sumba Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Beny Miniani Arief dihubungi dari Kupang, Sabtu, (6/7/2024) mengatakan bahwa penyidik belum bisa menyimpulkan penyebab dari kebakaran rumah tersebut.

"Sementara belum bisa kami simpulkan penyebabnya,"
 katanya.

Dia mengatakan bahwa beberapa saksi sudah diperiksa soal kasus terbakarnya rumah yang menewaskan dua siswi kakak beradik tersebut.

Kapolres mengatakan bahwa kebakaran rumah tersebut terjadi pada Jumat (5/7) subuh, saat kedua anak bernama Mersiana Karlina Ina (12) dan Klaransia Dedo Ngara (10) sedang tertidur lelap.

Kedua orang tuanya meninggalkan mereka di rumah tersebut pada Kamis (4/7) karena ada urusan adat di rumah orang tuanya.

Berdasarkan hasil pengumpulan keterangan sementara para saksi mengatakan sempat mendengar teriakan dari dalam rumah tersebut.

Namun, tak bisa menolong karena api sudah membesar dan tak ada jalan masuk ke dalam rumah tersebut.

Baca juga: Kapolda NTT ajak masyarakat Sumba Barat jaga keamanan jelang Pilkada


Kapolres mengatakan tak ada barang yang bisa diselamatkan dari rumah tersebut, semuanya hangus terbakar.

Baca juga: Polisi tangkap dua terduga pelaku pencurian sepeda motor di Sumba Timur

"Untuk kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta," tambah dia.

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024