Kupang (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat tidak ada laporan kasus kematian hewan ternak babi karena penyakit African Swine Fever (ASF) lagi di kabupaten tersebut.
"Virus ASF sudah mulai reda, sudah tidak ada kasus babi mati lagi," kata Petugas Kesehatan Hewan dari DPKP Kabupaten Lembata Gregorius Dengakae ketika dihubungi dari Kupang, Jumat, (12/7/2024).
Ia menyampaikan kasus kematian babi di Kabupaten Lembata telah mencapai 302 ekor sejak akhir April-Mei 2024 dengan dua kasus positif.
Namun, upaya penanggulangan yang dilakukan oleh pemerintah daerah berhasil menekan angka kematian kasus di wilayah tersebut.
Pemerintah daerah setempat telah melakukan pelarangan lalu lintas ternak babi antarkecamatan dan desa, khususnya dari Kota Lewoleba, ibu kota Kabupaten Lembata.
Pelarangan tersebut tidak hanya berlaku bagi ternak hidup, melainkan pula produk asal babi dan daging babi.
Upaya lain yang telah dilakukan pemerintah daerah setempat untuk menekan penyebaran kasus ASF yakni pelarangan pemotongan babi yang sakit untuk dikonsumsi atau dijual dan dibagi-bagikan.
Ternak babi yang sudah mati pun langsung dikubur secara mandiri oleh warga pemilik ternak.
"Biosekuriti juga tidak kalah penting untuk menjaga kandang ternak tidak terkontaminasi virus," katanya menjelaskan.
Meski tidak ada kasus kematian babi lagi di kabupaten tersebut, ia meminta warga tidak lengah.
Ia menekankan agar masyarakat tetap menjalankan imbauan dan rekomendasi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lembata.
Baca juga: Lembata tegaskan larangan lalu lintas babi antar-kecamatan
Apabila ada kejadian babi sakit, masyarakat dapat melaporkan ke dinas teknis setempat.
Baca juga: Dua sampel babi dari Flores Timur NTT positif ASF
"Hingga kini sudah tidak ada laporan kematian babi lagi," kata dia menyebutkan.
"Virus ASF sudah mulai reda, sudah tidak ada kasus babi mati lagi," kata Petugas Kesehatan Hewan dari DPKP Kabupaten Lembata Gregorius Dengakae ketika dihubungi dari Kupang, Jumat, (12/7/2024).
Ia menyampaikan kasus kematian babi di Kabupaten Lembata telah mencapai 302 ekor sejak akhir April-Mei 2024 dengan dua kasus positif.
Namun, upaya penanggulangan yang dilakukan oleh pemerintah daerah berhasil menekan angka kematian kasus di wilayah tersebut.
Pemerintah daerah setempat telah melakukan pelarangan lalu lintas ternak babi antarkecamatan dan desa, khususnya dari Kota Lewoleba, ibu kota Kabupaten Lembata.
Pelarangan tersebut tidak hanya berlaku bagi ternak hidup, melainkan pula produk asal babi dan daging babi.
Upaya lain yang telah dilakukan pemerintah daerah setempat untuk menekan penyebaran kasus ASF yakni pelarangan pemotongan babi yang sakit untuk dikonsumsi atau dijual dan dibagi-bagikan.
Ternak babi yang sudah mati pun langsung dikubur secara mandiri oleh warga pemilik ternak.
"Biosekuriti juga tidak kalah penting untuk menjaga kandang ternak tidak terkontaminasi virus," katanya menjelaskan.
Meski tidak ada kasus kematian babi lagi di kabupaten tersebut, ia meminta warga tidak lengah.
Ia menekankan agar masyarakat tetap menjalankan imbauan dan rekomendasi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lembata.
Baca juga: Lembata tegaskan larangan lalu lintas babi antar-kecamatan
Apabila ada kejadian babi sakit, masyarakat dapat melaporkan ke dinas teknis setempat.
Baca juga: Dua sampel babi dari Flores Timur NTT positif ASF
"Hingga kini sudah tidak ada laporan kematian babi lagi," kata dia menyebutkan.