Kupang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengingatkan pemilih perempuan untuk menolak politik uang pada momen Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Perempuan harus memahami apa itu politik uang dan bergerak memerangi politik uang untuk masa depan demokrasi yang lebih baik," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lembata, Indah Purnama Dewi ketika dihubungi dari Kupang, Senin, (5/8).
Hal itu ia tegaskan karena bawaslu melihat keberadaan perempuan rentan menjadi sasaran dalam politik uang sebab perempuan masih permisif atau bersifat terbuka.
Selain itu, posisi perempuan dalam pilkada bisa mendulang perolehan suara karena jumlah pemilih di Kabupaten Lembata didominasi oleh perempuan, serta perempuan cenderung bungkam terhadap pelanggaran.
Adapun Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Lembata mencatat jumlah pemilih perempuan sebanyak 55.424 jiwa, lebih banyak dibanding pemilih laki-laki sebanyak 49.118 jiwa.
Bawaslu telah melakukan berbagai langkah mitigasi agar pemilih khususnya perempuan tidak tergiur dengan politik uang.
Ia mengatakan bawaslu gencar memberikan edukasi dan sosialisasi tentang pencegahan politik uang di masyarakat. Lalu, Bawaslu Lembata membangun dialog di desa tentang sadar anti politik uang, termasuk merencanakan membentuk Desa Anti Politik Uang.
"Bawaslu juga membangun kerja sama dengan dengan mitra strategis untuk melakukan pengawasan partisipatif," ucap Indah.
Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan Bawaslu Lembata, Indah berharap pemilih perempuan memahami tentang politik uang dan mencegah hal tersebut.
Bawaslu Lembata pun melakukan berbagai pendekatan kepada pemilih perempuan agar menghindari bahaya politik uang dalam kehidupan berdemokrasi.
Ia pun mengajak pemilih perempuan untuk turut mencegah terjadinya pelanggaran pilkada sesuai dengan peran sosialnya masing-masing.
Apabila ada indikasi politik uang, ia berharap pemilih perempuan dapat berani menyuarakan dan melaporkan hal tersebut.
Baca juga: Bawaslu berharap penggunaan Sirekap di Pilkada 2024 tak membuat kegaduhan
Baca juga: Bawaslu Mabar bentuk posko kawal hak pilih dan awasi coklit data pilkada
Baca juga: Bawaslu Lembata mitigasi pelanggaran netralitas ASN di Pilkada 2024
Laporan tersebut bisa disampaikan melalui pengawas kelurahan, desa, atau kecamatan, sehingga nanti diteruskan ke Bawaslu Lembata disertai dengan bukti yang cukup.
"Pelapor dilindungi kerahasiaan-nya," kata Indah.
"Perempuan harus memahami apa itu politik uang dan bergerak memerangi politik uang untuk masa depan demokrasi yang lebih baik," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lembata, Indah Purnama Dewi ketika dihubungi dari Kupang, Senin, (5/8).
Hal itu ia tegaskan karena bawaslu melihat keberadaan perempuan rentan menjadi sasaran dalam politik uang sebab perempuan masih permisif atau bersifat terbuka.
Selain itu, posisi perempuan dalam pilkada bisa mendulang perolehan suara karena jumlah pemilih di Kabupaten Lembata didominasi oleh perempuan, serta perempuan cenderung bungkam terhadap pelanggaran.
Adapun Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Lembata mencatat jumlah pemilih perempuan sebanyak 55.424 jiwa, lebih banyak dibanding pemilih laki-laki sebanyak 49.118 jiwa.
Bawaslu telah melakukan berbagai langkah mitigasi agar pemilih khususnya perempuan tidak tergiur dengan politik uang.
Ia mengatakan bawaslu gencar memberikan edukasi dan sosialisasi tentang pencegahan politik uang di masyarakat. Lalu, Bawaslu Lembata membangun dialog di desa tentang sadar anti politik uang, termasuk merencanakan membentuk Desa Anti Politik Uang.
"Bawaslu juga membangun kerja sama dengan dengan mitra strategis untuk melakukan pengawasan partisipatif," ucap Indah.
Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan Bawaslu Lembata, Indah berharap pemilih perempuan memahami tentang politik uang dan mencegah hal tersebut.
Bawaslu Lembata pun melakukan berbagai pendekatan kepada pemilih perempuan agar menghindari bahaya politik uang dalam kehidupan berdemokrasi.
Ia pun mengajak pemilih perempuan untuk turut mencegah terjadinya pelanggaran pilkada sesuai dengan peran sosialnya masing-masing.
Apabila ada indikasi politik uang, ia berharap pemilih perempuan dapat berani menyuarakan dan melaporkan hal tersebut.
Baca juga: Bawaslu berharap penggunaan Sirekap di Pilkada 2024 tak membuat kegaduhan
Baca juga: Bawaslu Mabar bentuk posko kawal hak pilih dan awasi coklit data pilkada
Baca juga: Bawaslu Lembata mitigasi pelanggaran netralitas ASN di Pilkada 2024
Laporan tersebut bisa disampaikan melalui pengawas kelurahan, desa, atau kecamatan, sehingga nanti diteruskan ke Bawaslu Lembata disertai dengan bukti yang cukup.
"Pelapor dilindungi kerahasiaan-nya," kata Indah.