Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur tengah mensurvei tiga rumah sakit di Kota Kupang sebagai persiapan untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT yang akan maju dalam Pilkada 2024 mendatang.
"Ada dua rumah sakit pemerintah dan satu rumah sakit TNI yang kami survei untuk mengecek fasilitas yang ada," kata Ketua KPU NTT Jemris Fointuna di Kupang, Kamis, (15/8).
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan kesiapan KPU NTT dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkada di provinsi NTT khususnya untuk Pemilihan Gubernur NTT.
Dia mengatakan bahwa sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Nusa Tenggara Timur untuk melakukan survei atas sejumlah RS tersebut di Kota Kupang.
Nantinya ujar dia hanya akan ada satu RS saja yang dipilih untuk menjadi lokasi atau tujuan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dari para calon gubernur dan calon wakil gubernur NTT.
Jika sudah ada RS yang sudah ditetapkan maka proses pelaksanaan pemeriksaan Kesehatan akan dimulai pada 27 Agustus sampai dengan 2 September 2024.
Lebih lanjut kata dia untuk pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur NTT akan dimulai pada 27 hingga 29 Agustus. Setelah itu mulai dilakukan penelitian persyaratan calon mulai dari 27 Agustus hingga 21 September 2024.
Selanjutnya pada 22 September baru mulai dilakukan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT.
Sementara itu untuk proses kampanye, berdasarkan jadwal akan dimulai pada 25 September sampai dengan 23 November 2024.
Jemris mengharapkan agar pelaksanaan Pilkada di NTT tetap berjalan aman dan damai, sama seperti Pemilu pada 14 Februari 2024 lalu.
Baca juga: KPU NTT serahkan dokumen calon anggota DPRD terpilih ke Pemprov
Baca juga: KPU NTT catat pelaksanaan coklit tiga kabupaten sudah 100 persen
"Ada dua rumah sakit pemerintah dan satu rumah sakit TNI yang kami survei untuk mengecek fasilitas yang ada," kata Ketua KPU NTT Jemris Fointuna di Kupang, Kamis, (15/8).
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan kesiapan KPU NTT dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkada di provinsi NTT khususnya untuk Pemilihan Gubernur NTT.
Dia mengatakan bahwa sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Nusa Tenggara Timur untuk melakukan survei atas sejumlah RS tersebut di Kota Kupang.
Nantinya ujar dia hanya akan ada satu RS saja yang dipilih untuk menjadi lokasi atau tujuan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dari para calon gubernur dan calon wakil gubernur NTT.
Jika sudah ada RS yang sudah ditetapkan maka proses pelaksanaan pemeriksaan Kesehatan akan dimulai pada 27 Agustus sampai dengan 2 September 2024.
Lebih lanjut kata dia untuk pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur NTT akan dimulai pada 27 hingga 29 Agustus. Setelah itu mulai dilakukan penelitian persyaratan calon mulai dari 27 Agustus hingga 21 September 2024.
Selanjutnya pada 22 September baru mulai dilakukan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT.
Sementara itu untuk proses kampanye, berdasarkan jadwal akan dimulai pada 25 September sampai dengan 23 November 2024.
Jemris mengharapkan agar pelaksanaan Pilkada di NTT tetap berjalan aman dan damai, sama seperti Pemilu pada 14 Februari 2024 lalu.
Baca juga: KPU NTT serahkan dokumen calon anggota DPRD terpilih ke Pemprov
Baca juga: KPU NTT catat pelaksanaan coklit tiga kabupaten sudah 100 persen