Labuan Bajo (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT), Adrianus Ojo mengatakan sebanyak 149 desa/kelurahan di 12 kecamatan di daerah itu telah mendeklarasikan stop buang air besar (BAB) sembarangan atau open defecation free (ODF).
 
"Persentasenya 88,17 persen dari total 169 desa/kelurahan di Manggarai Barat," katanya di Labuan Bajo, Kamis, (29/8).
 
Ia menjelaskan upaya pemerintah daerah tersebut demi mendukung komitmen pemerintah daerah menjadi kabupaten sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) dan daerah menuju Kabupaten Layak Anak.
 
"Serta dalam rangka mewujudkan Kabupaten Kota Sehat (KKS)," ujarnya.
 
Ia juga menjelaskan deklarasi stop BAB terbaru yang dilakukan Dinkes Manggarai Barat di Desa Pondo, Kecamatan Lembor pada 27 Agustus 2024.
 
Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi bersama Dinkes Manggarai Barat melalui Puskesmas Wae Kanta dengan Yayasan Wahana Visi Indonesia Cluster Manggarai Raya.
 
"Tujuannya menyampaikan kepada masyarakat luas bahwa di Desa Pondo semua rumah tangga sebanyak 356 rumah sudah memiliki jamban sehat dan tidak ada lagi anak-anak dan orang dewasa yang BAB sembarangan," katanya.
 
Ia berharap desa tersebut tidak hanya menjalankan satu pilar STBM, akan tetapi menjalankan pilar STBM lainnya seperti mencuci tangan menggunakan sabun, mengelola air minum dan makanan rumah tangga, mengelola sampah rumah tangga dan mengelola limbah cair rumah tangga.
 
"Semoga lima pilar STBM tercapai," ungkap Adrianus.

Baca juga: Dinkes Mabar, NTT imbau warga waspada potensi penyakit di musim kemarau
 
Ia juga menekankan pentingnya peran serta semua sektor agar dapat berkolaborasi secara maksimal sehingga kesehatan masyarakat dapat terwujud secara optimal.

Baca juga: BMKG imbau petani Mabar optimalkan penggunaan air di musim kemarau
 
Ia juga berharap agar seluruh masyarakat menyadari pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dengan berhenti buang air besar sembarangan.

Pewarta : Gecio Viana
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024