Kupang (ANTARA) - Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rudy Soik yang sedang diproses kode etik di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) membantah narasi dari Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy soal dirinya melakukan perselingkuhan dengan istri orang.
“Saya harapkan Kabid Humas Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, untuk tidak membangun narasi seolah-olah ada perselingkuhan,” katanya kepada wartawan di Kupang, Jumat, (30/8) malam.
Dia meminta Ariasandy, lebih jujur untuk melihat fakta yang sebenarnya.
Sambil memperlihatkan rekaman CCTV, Rudy menjelaskan, pertama, setelah anggota menyelidiki hingga ke lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal milik Ahmad, warga Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Rudy menarik anggotanya untuk kembali ke Restoran Master Piece Kota Kupang, untuk makan siang dan laksanakan analisa dan evaluasi (Anev).
Jarak Master Piece dengan Markas Polda NTT sekitar 100 meter dan tempat itu kerap digunakan oleh ibu-ibu Bhayangkari untuk acara makan.
Rudy pun selalu diperintah untuk menyiapkan tempat itu. Ipda RS juga menunjukkan izin restoran Master Piece.
Menurut Rudy, Ariasandy terkesan membangun narasi seolah-olah ada perselingkuhan antara para anggota tim Reserse dan Kriminal Polresta Kupang (jumlahnya 13 orang) yang hari itu menyelidiki kasus BBM ilegal bersamanya.
Padahal, kegiatan makan siang di Master Piece, Kapolresta Kupang Kombes Pol Aldian Manurung juga mengetahui pergerakan Ipda RS bersama tim di tempat itu.
"Saya merasa ini ada diskriminasi dan diskriminatif, karena setelah itu anggota Reskrim Polresta Kupang yang ikut saya dalam operasi penertiban hari itu dimutasi ke wilayah-wilayah terpencil NTT. Saya dan Kasat Serse Polresta Kupang dimutasi non job, diperintah masuk sel, saya juga dituduh otak di balik gagalnya anak Kapolda NTT masuk Akpol,"sebutnya.
Menanggapi hal itu Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy mengatakan bahwa apa yang disampaikan kepada media merupakan hasil putusan sidang Komisi Kode Etik (KKE).
“Tidak ada yang saya tambah-tambahkan,” ujar dia.
Baca juga: Ratusan personel kawal pendaftaran Cagub-Wagub di KPU NTT
Ariasandy juga heran kenapa sehingga klarifikasi yang disampaikan Rudy sampai ke bahas yang lain-lain, padahal yang disampaikannya adalah KKE kasus karoke.
Baca juga: Kapolda NTT cek kesiapan personel menjelang Pilkada serentak 2024
“Yang bilang selingkuh siapa? Intinya saya hanya menyampaikan hasil putusan KKE kaitan kasus karoke sesuai pertanyaan wartawan,” ujar dia.
Mantan Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) itu menambahkan bahwa tugas humas salah satunya adalah menyampaikan informasi sesuai data dan fakta yang ada untuk menjawab pertanyaan media
“Saya harapkan Kabid Humas Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, untuk tidak membangun narasi seolah-olah ada perselingkuhan,” katanya kepada wartawan di Kupang, Jumat, (30/8) malam.
Dia meminta Ariasandy, lebih jujur untuk melihat fakta yang sebenarnya.
Sambil memperlihatkan rekaman CCTV, Rudy menjelaskan, pertama, setelah anggota menyelidiki hingga ke lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal milik Ahmad, warga Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Rudy menarik anggotanya untuk kembali ke Restoran Master Piece Kota Kupang, untuk makan siang dan laksanakan analisa dan evaluasi (Anev).
Jarak Master Piece dengan Markas Polda NTT sekitar 100 meter dan tempat itu kerap digunakan oleh ibu-ibu Bhayangkari untuk acara makan.
Rudy pun selalu diperintah untuk menyiapkan tempat itu. Ipda RS juga menunjukkan izin restoran Master Piece.
Menurut Rudy, Ariasandy terkesan membangun narasi seolah-olah ada perselingkuhan antara para anggota tim Reserse dan Kriminal Polresta Kupang (jumlahnya 13 orang) yang hari itu menyelidiki kasus BBM ilegal bersamanya.
Padahal, kegiatan makan siang di Master Piece, Kapolresta Kupang Kombes Pol Aldian Manurung juga mengetahui pergerakan Ipda RS bersama tim di tempat itu.
"Saya merasa ini ada diskriminasi dan diskriminatif, karena setelah itu anggota Reskrim Polresta Kupang yang ikut saya dalam operasi penertiban hari itu dimutasi ke wilayah-wilayah terpencil NTT. Saya dan Kasat Serse Polresta Kupang dimutasi non job, diperintah masuk sel, saya juga dituduh otak di balik gagalnya anak Kapolda NTT masuk Akpol,"sebutnya.
Menanggapi hal itu Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy mengatakan bahwa apa yang disampaikan kepada media merupakan hasil putusan sidang Komisi Kode Etik (KKE).
“Tidak ada yang saya tambah-tambahkan,” ujar dia.
Baca juga: Ratusan personel kawal pendaftaran Cagub-Wagub di KPU NTT
Ariasandy juga heran kenapa sehingga klarifikasi yang disampaikan Rudy sampai ke bahas yang lain-lain, padahal yang disampaikannya adalah KKE kasus karoke.
Baca juga: Kapolda NTT cek kesiapan personel menjelang Pilkada serentak 2024
“Yang bilang selingkuh siapa? Intinya saya hanya menyampaikan hasil putusan KKE kaitan kasus karoke sesuai pertanyaan wartawan,” ujar dia.
Mantan Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) itu menambahkan bahwa tugas humas salah satunya adalah menyampaikan informasi sesuai data dan fakta yang ada untuk menjawab pertanyaan media