Kupang (ANTARA) - Tokoh masyarakat di Nusa Tenggara Timur Fary Djemi Francis mengharapkan agar program inpres jalan daerah (IJD) yang telah dibangun oleh pemerintahan Joko Widodo sejak tahun 2023 lalu hingga saat ini bisa dilanjutkan di pemerintahan yang baru pada tahun 2025 mendatang.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada bapak Presiden karena memiliki kepedulian yang menjawab isu dan tantangan bagi daerah yang memiliki keterbatasan terhadap dana untuk pembangunan infrastruktur,” katanya di Kupang, Rabu, (2/10).

Hal ini disampaikan berkaitan dengan pembangunan jalan inpres jalan daerah yang sudah diresmikan Presiden Joko Widodo pada Selasa (1/10) kemarin.

NTT sendiri pada tahun 2023 hingga 2024 menjadi salah satu provinsi dengan perbaikan dan pembangunan IJD terbanyak dari seluruh provinsi di Indonesia, karena terdapat 27 titik ruas jalan.

Fary yang juga merupakan mantan Ketua Komisi V DPR RI tersebut mengatakan bahwa beberapa infrastruktur yang sudah dibangun salah satunya inpres jalan daerah itu tentunya untuk menjawab harapan masyarakat di daerah salah satunya anggaran.

“Saya tahu persis bahwa jika pembangunan dilakukan oleh Kementerian PUPR maka kualitasnya betul-betul di atas standar,” Fary yang juga Komut ASABRI tersebut.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan N NTT Agustinus Junianto mengungkapkan, sebelum ditangani oleh IJD, mayoritas jalan daerah memiliki kondisi yang kurang baik. Sehingga menghambat kelancaran aktivitas masyarakat.

“Dulu kondisi jalannya setapak tanah, kemudian ada yang rusak, berlubang. Masyarakat juga sangat susah mobilitasnya, sehingga butuh waktu tempuh yang lama apabila ingin ke arah kota,” ujar dia.

Namun ujar dia setelah dibangunnya IJD ini, akses transportasi masyarakat menjadi lancar, dan juga telah dimanfaatkan untuk even-even masyarakat seperti misalnya even Moto Cross dan lain-lain.


Baca juga: PUPR: NTT salah satu provinsi paling banyak dapat program IJD

Baca juga: Jokowi resmikan 27 ruas jalan IJD di NTT

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024