Kupang (ANTARA News NTT) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun ruang terbuka hijau (RTH) di atas areal seluas 7500 meter persegi di halaman gedung Sinode Gereja Masehi Injili Timor (GMIT) Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pembangunan RTH itu ditandai dengan kegiatan peletakan batu pertama (groundbreaking) yang dilakukan Sekretaris Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Tengku Iskandar, Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi, Ketua Sinode GMIT Kupang Pendeta Meri Kolimon, dan Ketua Komisi V DPR RI Fahri Djemy Francis, di Kupang, Rabu (27/2).
Tengku Iskandar dalam kesempatan itu mengatakan, RTH tersebut akan dikerjakan sekitar lima bulan dengan nilai kontrak sebesar Rp3 miliar lebih.
Ia menjelaskan, pentingnya pembangunan RTH yang bermanfaat sebagai bagian dari paru-paru Kota Kupang yang dapat menyerap kadar karbondioksida, menambah oksigen, dan menurunkan suhu dengan kesejukkan tanaman, sebagai area resapan air, maupun meredam kebisingan.
"RTH ini juga akan bisa dimanfaatkan sebagai tempat warga saling bersilturahmi, sarana belajar, berdiskusi, dan rekreasi warga di Kota Kupang," katanya.
Ia mengapresiasi keinginan pihak Sinode GMIT Kupang untuk mewujudkan penataan RTH ini untuk mewujudkan lingkungan perkotaan yang asri dan bisa digunakan untuk kebutuhan warga.
Baca juga: GMIT cegah perdagangan orang lewat pendidikan umat
"Kami berharap RTH ini memberikan nilai manfaat yang lebih bagi masyarakat di ibu kota provinsi ini," katanya.
Dalam kesempatan itu, Iskadar juga meminta instansi teknisnya untuk membantu pembangunan Gedung GMIT Centre yang sudah berjalan sekitar 30 persen dengan melakukan audit kelayakan.
Sementara itu, Pendeta Meri Kolimon mengatakan pihaknya merasa sangat bersyukur mendapat bagian dari Pemerintah yang membantu pembangunan taman sebagai RTH.
"Kebutuhan utama kami adalah melanjutkan pembangunan Gedung Aula GMIT Center, namun karena peruntukkannya di Kementerian PUPR tidak ada sehingga kami dibantu pembangunan RTH ini," katanya.
Ia mengatakan, RTH ini nantinya tidak hanya dimanfaatkan sebagai ruang rekreasi namun tempat belajar tentang pengelolaan lingkungan, salah satunya berupa cara penanaman air.
"Kami sudah minta ke desainer agar aspek penanaman air ini dimasukkan dalam pembangunan dan sudah diakomodir sehingga jemaat atau warga yang datang ke sini bisa mengetahui dan menirunya," katanya.
Baca juga: Lipsus - Menghindari politisasi SARA dalam pilkada
Baca juga: GMIT imbau jemaatnya hindari kampanye hitam
Pembangunan RTH itu ditandai dengan kegiatan peletakan batu pertama (groundbreaking) yang dilakukan Sekretaris Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Tengku Iskandar, Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi, Ketua Sinode GMIT Kupang Pendeta Meri Kolimon, dan Ketua Komisi V DPR RI Fahri Djemy Francis, di Kupang, Rabu (27/2).
Tengku Iskandar dalam kesempatan itu mengatakan, RTH tersebut akan dikerjakan sekitar lima bulan dengan nilai kontrak sebesar Rp3 miliar lebih.
Ia menjelaskan, pentingnya pembangunan RTH yang bermanfaat sebagai bagian dari paru-paru Kota Kupang yang dapat menyerap kadar karbondioksida, menambah oksigen, dan menurunkan suhu dengan kesejukkan tanaman, sebagai area resapan air, maupun meredam kebisingan.
"RTH ini juga akan bisa dimanfaatkan sebagai tempat warga saling bersilturahmi, sarana belajar, berdiskusi, dan rekreasi warga di Kota Kupang," katanya.
Ia mengapresiasi keinginan pihak Sinode GMIT Kupang untuk mewujudkan penataan RTH ini untuk mewujudkan lingkungan perkotaan yang asri dan bisa digunakan untuk kebutuhan warga.
Baca juga: GMIT cegah perdagangan orang lewat pendidikan umat
"Kami berharap RTH ini memberikan nilai manfaat yang lebih bagi masyarakat di ibu kota provinsi ini," katanya.
Dalam kesempatan itu, Iskadar juga meminta instansi teknisnya untuk membantu pembangunan Gedung GMIT Centre yang sudah berjalan sekitar 30 persen dengan melakukan audit kelayakan.
Sementara itu, Pendeta Meri Kolimon mengatakan pihaknya merasa sangat bersyukur mendapat bagian dari Pemerintah yang membantu pembangunan taman sebagai RTH.
"Kebutuhan utama kami adalah melanjutkan pembangunan Gedung Aula GMIT Center, namun karena peruntukkannya di Kementerian PUPR tidak ada sehingga kami dibantu pembangunan RTH ini," katanya.
Ia mengatakan, RTH ini nantinya tidak hanya dimanfaatkan sebagai ruang rekreasi namun tempat belajar tentang pengelolaan lingkungan, salah satunya berupa cara penanaman air.
"Kami sudah minta ke desainer agar aspek penanaman air ini dimasukkan dalam pembangunan dan sudah diakomodir sehingga jemaat atau warga yang datang ke sini bisa mengetahui dan menirunya," katanya.
Baca juga: Lipsus - Menghindari politisasi SARA dalam pilkada
Baca juga: GMIT imbau jemaatnya hindari kampanye hitam