Manggarai Barat, NTT (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengevaluasi turunnya angka partisipasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

"Untuk Pemilu 2024 partisipasi pemilih sebesar 80 persen dan untuk Pilkada 2024 sebesar 72,33 persen," kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Manggarai Barat Krispianus Bheda di Labuan Bajo, Senin.

Ia menyampaikan hal tersebut dalam FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Umum Tahun 2024 di Labuan Bajo yang menghadirkan perwakilan partai politik peserta pemilihan, Badan Pengawas Pemilu dan awak media.

Sebanyak 146.463 pemilih menggunakan hak suaranya pada Pilkada Manggarai Barat 2024. Dari jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS), sebanyak 145.036 suara dinyatakan sah dan 1.427 suara tidak sah.

Sementara itu, daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota sejumlah 199.749 pemilih, dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 99.214 orang dan pemilih perempuan sebanyak 100.535 yang menyebar di 587 TPS di 169 desa/kelurahan dan 12 kecamatan se-Kabupaten Manggarai Barat.

Krispianus menjelaskan turunnya angka partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024, menjadi bahan evaluasi bagi KPU Manggarai Barat sehingga akan meningkatkan sosialisasi, memaksimalkan ruang digital, memaksimalkan peran para pihak serta mengaktifkan komunitas relawan dalam pilkada.

"Kami akan memanfaatkan semua modal yang kita punya baik infrastruktur dan sumber daya manusia serta platform media sosial, jaringan yang kami punya termasuk para pihak termasuk di dalamnya rekan-rekan pers serta memaksimalkan komunitas-komunitas untuk meningkatkan peran dan partisipasi," katanya.

Ia menambahkan dalam sosialisasi akan ditingkatkan pemahaman kepemiluan bagi warga seperti pendidikan pemilih, pendidikan publik dan pendidikan politik baik secara langsung maupun menggunakan berbagai platform media sosial, laman resmi KPU Manggarai Barat serta kerja sama dengan berbagai pihak.

"Dalam konteks kita di Manggarai Barat kalau kita lihat di media sosial dan publik tingkat partisipasi tinggi sekali tapi mengapa dalam pemberian hak suara atau hak pilih di hari H tingkat partisipasi sedikit, ini jadi catatan KPU untuk mendalami apa masalahnya," ujarnya.

Lebih lanjut terkait Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di mana di Manggarai Barat terdapat dua kasus anggota KPPS di daerah itu yang melakukan pelanggaran pidana pemilu, KPU Manggarai Barat akan memastikan proses rekrutmen KPPS selanjutnya harus melibatkan partisipasi publik yang lebih luas.

"Ada catatan dalam proses rekrutmen tidak transparan, terbuka untuk publik tapi memang dalam situasi pemilu dan pilkada tidak ada jeda, tapi kedepan kita harus intensifkan soal mekanisme sosialisasi ke publik terkait syarat calon, ketentuan-ketentuan terkait itu," katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Manggarai Barat Leny Seriang mengatakan partisipasi peserta pilkada yang rendah di pilkada merupakan persoalan isu nasional.

Menurut dia, faktor partisipasi peserta pilkada yang rendah karena pemilu dan pilkada yang dilakukan di tahun yang sama dalam tahun 2024 serta perampingan tempat pemungutan suara (TPS).

"Dalam pemilu kali lalu sebanyak 900 TPS kemudian di pilkada ada perampingan jadi 587 TPS, kenapa ke depannya dipermanenkan jumlah TPS dan lokasi sehingga orang tidak cari lokasi yang pindah jadi lokasi dan jumlah TPS dipakai lagi dalam pilkada," katanya.

Ia juga menilai evaluasi penting yang dilakukan lainnya adalah perekrutan penyelenggara ad hock baik di jajaran Bawaslu hingga ke Pengawas TPS maupun di KPU hingga KPPS.

Leny berharap masa kerja Pengawas TPS dan KPPS ditambah sehingga memiliki kesiapan yang lebih matang dalam melaksanakan tahapan pilkada.

"Kualitas penyelenggara yang kemudian ke depan mungkin harus dipikirkan untuk dievaluasi apakah dimungkinkan untuk tidak hanya satu bulan masa kerjanya, minimal 3 bulan lah, sehingga mereka punya waktu untuk mempersiapkan diri dengan baik, menguasai regulasi kerja seperti apa termasuk mengetahui risiko apa yang mereka bisa dapat jika mereka tidak melakukan kerja sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada," katanya.


Pewarta : Gecio Viana
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2025