Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menyatakan sertifikat tanah elektronik yang diterbitkan oleh pemerintah dijamin keamanannya, mengingat sistem keamanan (firewall) yang diterapkan kuat, serta pusat data (data center) yang dimiliki memiliki beberapa lapisan.
"Di sini firewallnya kuat, yang nomor dua, data centernya berlapis," kata Nusron, ditemui saat jumpa pers di Jakarta, Jumat
Menurut dia, pihaknya menyimpan data sertifikat elektronik tersebut di lima tempat berbeda, serta memiliki cadangan (back up) data.
"Ada first line, second line, lapis tiga, lapis empat, sampai lapis lima, sampai berlapis-lapis," katanya pula.
Oleh karena itu, dirinya memastikan bahwa sertifikat tanah elektronik yang dikeluarkan oleh pihaknya aman dibandingkan sertifikat konvensional yang berpotensi hilang maupun terbakar.
Baca juga: Menteri ATR: 263 SHGB pagar laut Tangerang milik perusahaan dan perorangan
Baca juga: Hilirisasi merupakan bagian dari Astacita Presiden RI
"Begitu bapak rumahnya dicolong, dicuri, dirampok, hilang yang satu, hilang semua. Kebakaran, hilang semua. Kalau ini dicek di laptop bisa, dicek di HP bisa," katanya.
Menurut Nusron, apabila ada seseorang yang menyatakan bahwa sertifikat tanah elektronik yang dibuat pemerintah tidak aman, hal tersebut merupakan upaya untuk mendelegitimasi pemerintahan yang saat ini sedang berjalan.
"Seakan-seakan adalah pelayanan ini tidak proper," ujar dia pula.
Sebelumnya, Nusron Wahid menyerahkan lima Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada masyarakat Kampung Nelayan Kompleks Bermis, RW 11, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (16/2).
Sertifikat dalam bentuk elektronik ini merupakan Sertifikat HGB di atas Hak Pengelolaan (HPL) No. 54/Jakarta Utara yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurutnya, skema HGB di atas HPL dapat menjadi solusi dalam penyelesaian permasalahan pertanahan.
“Negara tetap bisa melindungi warganya dengan memberikan sertifikat, tetapi aset kekayaan pemerintah provinsi tidak hilang dan tidak berkurang, namun Bapak/Ibu tetap memiliki hak atas tanah tersebut dengan kekuatan hukum yang kuat,” kata Nusron pula.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Nusron pastikan sertifikat elektronik aman, data centernya berlapis