• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Minggu, 7 Desember 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Selasa, 2 Desember 2025 16:08

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Sabtu, 29 November 2025 19:36

      Wamendagri mendorong perbaikan permasalahan sosial di daerah perbatasan

      Wamendagri mendorong perbaikan permasalahan sosial di daerah perbatasan

      Jumat, 28 November 2025 6:50

      Pemerintah menyiapkan program mudik gratis Nataru 2025

      Pemerintah menyiapkan program mudik gratis Nataru 2025

      Kamis, 27 November 2025 9:32

      Para ulama dijadwalkan bertemu di Pesantren Lirboyo membahas polemik PBNU

      Para ulama dijadwalkan bertemu di Pesantren Lirboyo membahas polemik PBNU

      Senin, 24 November 2025 7:38

  • Daerah
    • Wagub NTT: Tiga tema konferensi APHTN-HAN IV sangat strategis

      Wagub NTT: Tiga tema konferensi APHTN-HAN IV sangat strategis

      06 December 2025 10:26 Wib

      Gubernur NTT meminta kepala daerah tetapkan status siaga darurat bencana

      Gubernur NTT meminta kepala daerah tetapkan status siaga darurat bencana

      05 December 2025 22:55 Wib

      Pemkot Kupang berkolaborasi menanam 300 bibit pohon cegah longsor DAS

      Pemkot Kupang berkolaborasi menanam 300 bibit pohon cegah longsor DAS

      05 December 2025 22:54 Wib

      Pemkot Kupang dan KPOTI ajarkan nilai karakter lewat permainan tradisional

      Pemkot Kupang dan KPOTI ajarkan nilai karakter lewat permainan tradisional

      05 December 2025 22:54 Wib

      DP3AP2KB NTT memperkuat deteksi dini dan cegah kekerasan anak disabilitas

      DP3AP2KB NTT memperkuat deteksi dini dan cegah kekerasan anak disabilitas

      05 December 2025 17:07 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG memprakirakan hujan guyur sebagian besar wilayah RI

      BMKG memprakirakan hujan guyur sebagian besar wilayah RI

      13 jam lalu

      Kemenhaj membuka seleksi petugas haji tahun 2026

      Kemenhaj membuka seleksi petugas haji tahun 2026

      06 December 2025 19:06 Wib

      BMKG prakirakan potensi hujan lebat di sejumlah wilayah pada akhir pekan

      BMKG prakirakan potensi hujan lebat di sejumlah wilayah pada akhir pekan

      06 December 2025 10:40 Wib

      Pemerintah mengerahkan semua kekuatan menangani bencana Sumatra

      Pemerintah mengerahkan semua kekuatan menangani bencana Sumatra

      06 December 2025 10:32 Wib

      Menteri PU mempercepat pemulihan konektivitas pascabencana Sumatera

      Menteri PU mempercepat pemulihan konektivitas pascabencana Sumatera

      04 December 2025 10:16 Wib

  • Ekonomi
    • PLN NTT menambah personel dukung pemulihkan listrik di Sumatera

      PLN NTT menambah personel dukung pemulihkan listrik di Sumatera

      06 December 2025 10:27 Wib

      Pelni Labuan Bajo berkomitmen berikan layanan optimal dalam Nataru

      Pelni Labuan Bajo berkomitmen berikan layanan optimal dalam Nataru

      06 December 2025 10:24 Wib

      BI: Cadangan devisa akhir November 2025 meningkat menjadi 150,1 miliar dolar AS

      BI: Cadangan devisa akhir November 2025 meningkat menjadi 150,1 miliar dolar AS

      05 December 2025 12:13 Wib

      DJPb mendorong kolaborasi pengembangan produk UMKM tenun NTT

      DJPb mendorong kolaborasi pengembangan produk UMKM tenun NTT

      05 December 2025 8:57 Wib

      Menteri Investasi: Sudah ada 14,6 juta usaha tercatat NIB, mayoritas UMKM

      Menteri Investasi: Sudah ada 14,6 juta usaha tercatat NIB, mayoritas UMKM

      04 December 2025 10:02 Wib

  • Politik & Hukum
    • Alain Niti Susanto dipercaya jadi Ketua DPD Golkar NTT

      Alain Niti Susanto dipercaya jadi Ketua DPD Golkar NTT

      8 jam lalu

      DPD Partai Golkar NTT gelar Musda XI

      DPD Partai Golkar NTT gelar Musda XI

      10 jam lalu

      Sekjen PBNU: Rapat pleno versi PB Syuriah tak sah karena melanggar Muktamar

      Sekjen PBNU: Rapat pleno versi PB Syuriah tak sah karena melanggar Muktamar

      13 jam lalu

      Wagub NTT:  Tidak ada penambangan ilegal di Pulau Sebayur

      Wagub NTT: Tidak ada penambangan ilegal di Pulau Sebayur

      17 jam lalu

      Polisi mengedukasi pelajar di Labuan Bajo tertib berlalu lintas

      Polisi mengedukasi pelajar di Labuan Bajo tertib berlalu lintas

      17 jam lalu

  • Kesra
    • Wagub NTT mengunjungi SPPG Manggarai pastikan penuhi target penerima MBG

      Wagub NTT mengunjungi SPPG Manggarai pastikan penuhi target penerima MBG

      17 jam lalu

      Kader muda NU mendesak PBNU kembali tunduk AD/ART

      Kader muda NU mendesak PBNU kembali tunduk AD/ART

      05 December 2025 17:19 Wib

      Presiden menetapkan biaya haji 2026

      Presiden menetapkan biaya haji 2026

      05 December 2025 17:17 Wib

      Pos Indonesia upayakan pertengahan Desember 2025 penyaluran BLTS tuntas

      Pos Indonesia upayakan pertengahan Desember 2025 penyaluran BLTS tuntas

      05 December 2025 11:10 Wib

      Kemenag mempercepat penyaluran beasiswa jelang tutup buku LPDP 2025

      Kemenag mempercepat penyaluran beasiswa jelang tutup buku LPDP 2025

      05 December 2025 11:05 Wib

  • Olahraga
    • Inter Miami mengalahkan Vancouver untuk juarai MLS Cup

      Inter Miami mengalahkan Vancouver untuk juarai MLS Cup

      13 jam lalu

      Liga Prancis - PSG gilas Rennes lima gol tanpa balas

      Liga Prancis - PSG gilas Rennes lima gol tanpa balas

      13 jam lalu

      Liga Jerman - Bayern Muenchen hancurkan VfB Stuttgart 5-0

      Liga Jerman - Bayern Muenchen hancurkan VfB Stuttgart 5-0

      13 jam lalu

      Liga Spanyol - Barcelona atasi perlawanan Real Betis dengan skor 5-3

      Liga Spanyol - Barcelona atasi perlawanan Real Betis dengan skor 5-3

      13 jam lalu

      Liga Inggris -Liverpool ditahan imbang Leeds United 3-3

      Liga Inggris -Liverpool ditahan imbang Leeds United 3-3

      13 jam lalu

  • Hiburan
    • Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      21 November 2025 9:05 Wib

      Reza Rahadian meraih Piala Citra kategori penulis skenario terbaik FFI

      Reza Rahadian meraih Piala Citra kategori penulis skenario terbaik FFI

      21 November 2025 8:56 Wib

      Sheila Dara meraih Pemeran Utama Perempuan Terbaik FFI

      Sheila Dara meraih Pemeran Utama Perempuan Terbaik FFI

      21 November 2025 8:55 Wib

  • Internasional
    • Indonesia usahakan pemulangan segera jenazah WNI korban kebakaran Hong Kong

      Indonesia usahakan pemulangan segera jenazah WNI korban kebakaran Hong Kong

      05 December 2025 17:11 Wib

      Google ungkap tren pencarian teratas global sepanjang 2025

      Google ungkap tren pencarian teratas global sepanjang 2025

      05 December 2025 12:16 Wib

      Utusan Khusus Australia mendukung Indonesia jadi ketua Dewan HAM PBB

      Utusan Khusus Australia mendukung Indonesia jadi ketua Dewan HAM PBB

      05 December 2025 8:41 Wib

      Indonesia tuan rumah MHQ Internasional disabilitas netra pertama

      Indonesia tuan rumah MHQ Internasional disabilitas netra pertama

      04 December 2025 10:14 Wib

      PBB berduka cita atas banjir besar di Indonesia dan tawarkan bantuan

      PBB berduka cita atas banjir besar di Indonesia dan tawarkan bantuan

      03 December 2025 11:29 Wib

  • Artikel
    • Upaya Indonesia membaca arah baru modernisasi China

      Upaya Indonesia membaca arah baru modernisasi China

      13 jam lalu

      Saatnya menata ruang sesuai ilmu tanah

      Saatnya menata ruang sesuai ilmu tanah

      06 December 2025 10:45 Wib

      Ketika ketakutan dijajakan: hantu pun mempunyai QRIS

      Ketika ketakutan dijajakan: hantu pun mempunyai QRIS

      05 December 2025 11:12 Wib

      Ketika air bersih akhirnya mengalir di Lempe dan Wae Tulu

      Ketika air bersih akhirnya mengalir di Lempe dan Wae Tulu

      04 December 2025 22:35 Wib

      Mencari jalan tengah fatwa pajak berkeadilan versi MUI

      Mencari jalan tengah fatwa pajak berkeadilan versi MUI

      27 November 2025 12:41 Wib

  • Foto
    • Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

  • Video
    • Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Dinkes gandeng KPA NTT edukasi masyarakat jelang Hari AIDS Sedunia

      Dinkes gandeng KPA NTT edukasi masyarakat jelang Hari AIDS Sedunia

      BPBD hentikan pencarian tiga korban banjir dan longsor di Nagekeo NTT

      BPBD hentikan pencarian tiga korban banjir dan longsor di Nagekeo NTT

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

Logo Header Antaranews NTT

Kisah penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid, sandi "7 batang" dan sang "matahari"

id Kasus Pemerasan Pemprov Riau,Komisi Pemberantasan Korupsi,Gubernur Riau ,Abdul Wahid Kamis, 6 November 2025 14:50 WIB

Image Print
Kisah penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid, sandi "7 batang" dan sang "matahari"

Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah), Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam (kiri), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau M Arief Setiawan (kanan) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). KPK menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan di lingkungan Pemprov Riau tahun anggaran 2025 dan menyita uang senilai Rp1,6 miliar terdiri dari 9.000 paun dan 3.000 dolar AS. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bar

Jakarta (ANTARA) - Berawal dari laporan pengaduan masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Abdul Wahid selaku Gubernur Riau periode 2024-2029.

Hingga akhirnya, KPK mengungkapkan adanya kode "tujuh batang" dan arahan satu "matahari" saat mengumumkan Abdul sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada tahun anggaran 2025.

Kisah lengkap penangkapan hingga penerapan Gubernur Riau itu diungkap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pada 5 November.

Kisah bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPK yang kemudian ditindaklanjuti dengan mengumpulkan bahan keterangan lainnya di lapangan.

Salah satu informasi yang didapatkan KPK adalah mengenai pertemuan di salah satu kafe di Kota Pekanbaru, Riau, pada Mei 2025.

Dalam pertemuan itu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau Ferry Yunanda bersama enam Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPRPKPP Riau membahas kesanggupan pemberian biaya untuk Abdul sebesar 2,5 persen dari penambahan anggaran tahun 2025.

Sebelumnya, anggaran tahun 2025 untuk UPT Jalan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPRPKPP Riau hanya Rp71,6 miliar, dan meningkat menjadi Rp177,4 miliar. Dengan demikian, terjadi kenaikan anggaran sebesar Rp106 miliar.

Setelah bertemu dengan enam Kepala UPT, Ferry menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M Arief Setiawan.

Namun, Arief meminta kenaikan pemberian biaya dari 2,5 persen menjadi 5 persen.

Bagi yang tidak menuruti perintah tersebut, diancam dengan pencopotan ataupun mutasi dari jabatannya. Sehingga, di kalangan Dinas PUPRPKPP Riau, perintah atau permintaan tersebut juga dikenal dengan istilah "jatah preman".

Abdul, begitu selesai dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025, mengumpulkan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan mengatakan jajarannya harus tegak lurus pada satu "matahari", yakni dirinya.

Artinya, apa pun yang disampaikan kepala dinas adalah perintah gubernur. Bila tidak diikuti, maka akan dievaluasi yang dianggap sebagai diganti atau mutasi.

Kemudian terjadi pertemuan berikutnya antara Ferry dengan enam Kepala UPT.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati besaran biaya untuk Abdul menjadi sebesar 5 persen dari Rp106 miliar, dan dibulatkan menjadi Rp7 miliar.

Ferry lantas melaporkan hasil pertemuan tersebut kepada Arief dengan menggunakan bahasa kode "tujuh batang".

Setelah itu, setidaknya terjadi tiga kali setoran biaya untuk Abdul yang dilakukan pada Juni, Agustus, dan November tahun 2025.

Pada Juni 2025, Ferry mengumpulkan uang sebanyak Rp1,6 miliar dari para Kepala UPT. Arief Setiawan kemudian memerintahkan Ferry untuk membagikan Rp1 miliar kepada Abdul melalui perantara Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam, dan Rp600 juta kepada kerabat Arief.

Pada Agustus 2025, Ferry kembali mengumpulkan uang dari para Kepala UPT atas perintah Dani sebagai representasi Abdul yang disampaikan kepada Arief.

Ferry kemudian berhasil mengumpulkan uang sejumlah Rp1,2 miliar. Kemudian Arief Iskandar memerintahkan untuk mendistribusikannya kepada sopir Arief sebesar Rp300 juta, proposal kegiatan perangkat daerah Rp375 juta, dan disimpan oleh Ferry sebanyak Rp300 juta.

Kendati demikian, KPK masih perlu mempelajari sisa uang sekitar Rp225 juta yang diduga didistribusikan dalam proposal kegiatan.

Kemudian pada November 2025, Kepala UPT Wilayah III yang menjadi pengumpul uang untuk Abdul, dan terkumpul Rp1,25 miliar.

Uang tersebut kemudian diberikan kepada Abdul melalui Arief sebanyak Rp450 juta, dan sebanyak Rp800 juta diduga diberikan langsung kepada sang gubernur.

Dengan demikian, total pengumpulan dan penyerahan uang selama Juni-November 2025 mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal Rp7 miliar.

Uang tersebut berasal dari setoran para Kepala UPT yang mengaku memakai uang pribadi, meminjam ke bank, dan lain-lain. Namun, KPK mengaku perlu mendalami keterangan tersebut karena belum 100 persen yakin, terlebih pemeriksaan baru dilakukan selama 1x24 jam.

Adapun Abdul diduga baru menerima Rp2,25 miliar selama tiga kali penyerahan uang. Uang tersebut kemudian diduga telah digunakan untuk bepergian ke luar negeri, seperti Inggris dan Brasil.

Namun demikian, pada pemberian ketiga yang terjadi pada 3 November 2025, KPK langsung disergap KPK dalam suatu OTT yang menangkap Arief, Ferry, dan lima Kepala UPT.

Pada penangkapan tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp800 juta.

KPK kemudian mencari Abdul, yang diduga bersembunyi. Abdul diduga bersembunyi karena KPK menduga yang bersangkutan sudah membuat janji untuk bertemu antara Arief, Ferry, atau lima Kepala UPT.

Hingga akhirnya, KPK berhasil menangkap Abdul pada sebuah kafe di Pekanbaru, Riau.

KPK juga menangkap orang kepercayaan Abdul, yakni Tata Maulana, di sekitar lokasi penangkapan sang gubernur.

Pada saat yang bersamaan, KPK menggeledah dan menyegel rumah Abdul di wilayah Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita 9.000 pound sterling dan 3.000 dolar AS yang bila dikonversi pada 5 November 2025 setara dengan Rp800 juta.

Dengan demikian, KPK total telah menyita uang sebanyak Rp1,6 miliar dalam OTT.

Setelah itu, KPK melakukan pemeriksaan intensif kepada sembilan orang tersebut. Kemudian mereka diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dalam dua kloter pada 4 November 2025.

Kloter pertama berjumlah delapan orang yang terdiri atas Abdul, Arief, Ferry, dan lima Kepala UPT. Sementara kloter kedua hanya Tata seorang diri.

Untuk Abdul, Arief, dan Ferry, ditampilkan kedatangannya di lobi Gedung Merah Putih KPK atau pintu depan. Sementara lima Kepala UPT masuk ke gedung melalui pintu belakang.

KPK memutuskan memisahkan kedatangan lima Kepala UPT dengan Abdul agar tidak terjadi intimidasi karena lembaga antirasuah masih memerlukan keterangan mereka.

Adapun Tata tiba seorang diri melalui pintu depan Gedung merah Putih KPK.

Sementara itu, Dani dikabarkan menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK pada saat sebelum Tata tiba di sana.

KPK kemudian melakukan pemeriksaan intensif di Jakarta, dan gelar perkara atau ekspose. Selanjutnya, sekitar pukul 22.00 WIB mengabarkan kepada media yang menunggu kabar terkini bahwa gelar perkara sudah selesai, dan KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka.

Pada 4 November 2025 petang, KPK mengumumkan menetapkan Abdul, Arief, dan Dani sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berbentuk pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

KPK menyangkakan mereka melanggar Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Oleh sebab itu, ketiga tersangka ditahan selama 20 hari pertama sejak 4 hingga 23 November 2025.

Abdul ditahan di Rumah Tahanan Gedung ACLC atau Pusat Edukasi Antikorupsi KPK. Sementara Arief dan Dani ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kisah penangkapan Abdul Wahid, sandi "7 batang" dan sang "matahari"

Pewarta : Rio Feisal
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

KPK: Gubernur Riau pakai uang pemerasan untuk ke luar negeri

KPK: Gubernur Riau pakai uang pemerasan untuk ke luar negeri

Kamis, 6 November 2025 12:09 Wib

KPK menduga Gubernur Riau sempat curiga sehingga sembunyi di kafe saat OTT

KPK menduga Gubernur Riau sempat curiga sehingga sembunyi di kafe saat OTT

Kamis, 6 November 2025 12:05 Wib

KPK umumkan status Gubernur Riau lebih dari 1x24 jam setelah OTT

KPK umumkan status Gubernur Riau lebih dari 1x24 jam setelah OTT

Kamis, 6 November 2025 12:03 Wib

KPK memperpanjang penahanan Immanuel Ebenezer

KPK memperpanjang penahanan Immanuel Ebenezer

Kamis, 11 September 2025 11:53 Wib

KPK: Immanuel Ebenezer mengakui ada penerimaan lain saat jadi menjabat Wamenaker

KPK: Immanuel Ebenezer mengakui ada penerimaan lain saat jadi menjabat Wamenaker

Rabu, 10 September 2025 13:20 Wib

Jubir ungkap salah satu tersangka kasus pemerasan K3 merupakan suami pegawai KPK

Jubir ungkap salah satu tersangka kasus pemerasan K3 merupakan suami pegawai KPK

Selasa, 26 Agustus 2025 11:31 Wib

KPK: Irvian Bobby punya tiga rekening penampungan uang pemerasan

KPK: Irvian Bobby punya tiga rekening penampungan uang pemerasan

Selasa, 26 Agustus 2025 11:27 Wib

KPK menyelidiki pemerasan sertifikasi K3 yang berlangsung sebelum 2019

KPK menyelidiki pemerasan sertifikasi K3 yang berlangsung sebelum 2019

Selasa, 26 Agustus 2025 11:25 Wib

  • Terpopuler
Alain Niti Susanto dipercaya jadi Ketua DPD Golkar NTT

Alain Niti Susanto dipercaya jadi Ketua DPD Golkar NTT

8 jam lalu

DPD Partai Golkar NTT gelar Musda XI

DPD Partai Golkar NTT gelar Musda XI

10 jam lalu

Polres Manggarai Timur-NTT tangkap satu DPO Polresta Samarinda

Polres Manggarai Timur-NTT tangkap satu DPO Polresta Samarinda

04 December 2025 10:19 Wib

Polsek: 20 truk dan bus terjebak banjir di Amfoang

Polsek: 20 truk dan bus terjebak banjir di Amfoang

01 December 2025 20:53 Wib

  • Top News
Alain Niti Susanto dipercaya jadi Ketua DPD Golkar NTT

Alain Niti Susanto dipercaya jadi Ketua DPD Golkar NTT

Piala Dunia 2026: Brasil dan Prancis masuk grup neraka

Piala Dunia 2026: Brasil dan Prancis masuk grup neraka

Bahlil mengusulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD

Bahlil mengusulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD

Imigrasi Atambua menangkap WNA penjual rokok ilegal di perbatasan

Imigrasi Atambua menangkap WNA penjual rokok ilegal di perbatasan

Polisi : Situasi keamanan di Atambua pasca bentrok polisi-warga sudah kondusif

Polisi : Situasi keamanan di Atambua pasca bentrok polisi-warga sudah kondusif

ANTARA News NTT

Foto

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video