Kupang, NTT (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama (Januari-Maret) 2025 kepada 14.040 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran sebesar Rp10,5 miliar.

“PKH tahap pertama melalui dua lembaga penyalur, yaitu PT Pos Indonesia untuk 4.937 KPM dan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk 9.103 KPM, sehingga totalnya 14.040 KPM,” kata Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Kupang Rachel Kana, di Kupang, Selasa.

Adapun rincian anggaran yang disalurkan PT Pos Indonesia sebesar Rp3,7 miliar sedangkan BRI sebesar Rp6,3 miliar. Bansos PKH tersebut diterima oleh 14.040 KPM yang tersebar di enam kecamatan dan 51 kelurahan di wilayah Kota Kupang.

“Bantuan ini diberikan tiap tiga bulan sekali, sehingga akan ada empat tahap penyaluran PKH dalam setahun bagi keluarga tidak mampu,” katanya, nilai komponen bantuan tersebut jumlahnya variatif, sesuai kategori penerima.

Bagi ibu hamil sebesar Rp750 ribu per triwulan, anak usia dini sebesar Rp750 ribu per triwulan, bagi penyandang disabilitas berat sebesar Rp600 ribu per triwulan, dan bagi lansia (60 tahun ke atas) sebesar Rp600 ribu per triwulan.

Sementara itu, bagi anak SD senilai Rp225 ribu per triwulan, anak SMP Rp375 ribu per triwulan, dan anak SMA sebesar Rp500 ribu per triwulan.

Ia menjelaskan bahwa bantuan tersebut sebagai bentuk perlindungan dari negara bagi keluarga tidak mampu.

Untuk itu, kata dia, bagi masyarakat yang memenuhi kategori penerima bantuan bisa mendaftar ke kelurahan terdekat atau pada unit layanan Dinas Sosial di Mal Pelayanan Publik Kota Kupang.

Ia juga menambahkan bahwa bantuan tersebut bersifat sebagai penunjang awal. Artinya pemerintah ingin agar selanjutnya para penerima mampu mengoptimalkan bantuan tersebut sehingga bisa keluar dari zona kemiskinan.

“Harapannya masyarakat tidak bergantung hanya pada bantuan saja, tetapi juga bisa belajar mandiri dan memberdayakan diri demi peningkatan taraf hidup,” katanya.


Pewarta : Yoseph Boli Bataona
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2025