Ruteng (ANTARA) - Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Manggarai Barat (Mabar) Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan pengecekan sejumlah kendaraan dinas yang digunakan oleh anggota Polri guna mencegah terjadinya pelanggaran.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan kendaraan dinas guna mendukung mobilitas personel kepolisian dalam menjalankan tugas, memelihara kamtibmas dan menegakkan hukum," kata Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Mabar Ipda Risbel Pandiangan dalam keterangan yang diterima di Ruteng, Ibu Kota Kabupaten Manggarai, Rabu.
Ia mengatakan pengecekan yang dilakukan meliputi kendaraan bermotor roda dua hingga roda enam.
Pemeriksaan itu meliputi kebersihan, lampu depan, lampu belakang, plat nomor, ban, sirine dan rotator serta kelengkapan surat-surat seperti STNK dinas Polri dan surat izin mengemudi kendaraan dinas Polri.
Ia menjelaskan kendaraan dinas Polri tersebut merupakan suatu amanah dari negara yang dapat digunakan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Menurut dia penggunaan kendaraan dinas harus sesuai dengan etika dan tata tertib yang berlaku.
Personel kepolisian sebagai pengemudi harus memiliki surat izin mengemudi yang sah dan mengikuti aturan lalu lintas dengan baik.
"Kendaraan ini harus digunakan sesuai dengan peruntukannya, bukan untuk kepentingan pribadi karena kendaraan tersebut dibeli dengan menggunakan uang rakyat, sehingga harus digunakan dengan bijak dan efisien," tuturnya.
Ia juga mengatakan bahwa penggunaan kendaraan dinas Polri adalah bentuk tanggung jawab yang besar, karena merupakan bagian dari anggaran negara dan harus dipertanggungjawabkan.
"Jangan sampai kendaraan dinas hanya tinggal daftar dan sedangkan barangnya sudah tidak ada akibat disalahgunakan oleh anggota yang nakal, sehingga bisa mengakibatkan kerugian bagi diri anggota itu sendiri hingga terhadap kesatuan dan institusi," ungkapnya.
Ia juga berharap, bentuk kendaraan dinas tidak diubah dan mencukupi kelengkapan dokumen pendukung lainnya sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat.
"Diharapkan kepada para personel yang diberi kepercayaan dan tanggung jawab pemegang kendaraan dinas agar merawat kendaraannya dengan baik," katanya.