Oelamasi (ANTARA News NTT) - KPU Kabupaten Kupang mulai menyortir 1,3 juta surat suara untuk Pemilu serentak pada 17 April 2019 di aula Gereja Elim Naibonat dan aula Gereja Getsemani Babau, sekitar 36 km dan 17 km arah timur ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Juru bicara KPU Kabupaten Kupang Johanis Tunbonat ketika dikonfirmasi Antara di Oelamasi, Selasa (5/3), membenarkannya dan menjelaskan bahwa yang melakukan penyortiran surat suara tersebut adalah pihak ketiga yang telah ditunjuk oleh KPU setempat.
Ia mengatakan penyortiran terhadap 1,3 juta surat suara untuk DPRD kabupaten/kota dan Provinsi NTT, DPR RI dan DPD serta Presiden-Wakil Presiden itu dilakukan oleh 200 orang relawan yang direkrut oleh KPU setempat dalam pengawasan ketat aparat kepolisian serta Bawaslu setempat.
Johanis yang juga salah satu komisioner KPU Kabupaten Kupang itu menjelaskan, penyortiran surat suara untuk DPRD Kabupaten Kupang dan DPR-RI dilakukan di aula Gereja Elim Naibonat, sedang penyortiran surat suara untuk DPD, DPRD NTT dan Presiden berlangsung di aula Gereja Getsemani, Babau, Kecamatan Kupang Timur.
"Kami targetkan proses penyortiran surat suara ini akan tuntas pada hari Sabtu (9/3) atau Minggu (10/3) sehingga pada saat itu akan diketahui berapa banyak surat suara yang baik maupun surat suara yang tidak layak untuk digunakan dalam pemilu 2019," tutur Johanis.
Johanis menjelaskan dalam proses penyortiran surat suara yang jadi perhatian pegutugas adalah surat suara robek, warna kurang jelas ataupun tidak ada tulisan nama calon.
Ia mengatakan, apabila ditemukan surat suara yang rusak maka akan segera disampaikan ke KPU Pusat untuk diganti dengan surat suara yang baru.
Johanis mengatakan, Kapolres Kupang, Indera Gunawan bersama Komisioner Bawaslu Kabupaten Kupang, Polce Dethan sempat melihat secara langsung proses pembukaan surat suara sebelum mulai dilakukan penyortiran.
Baca juga: Logistik surat suara untuk NTT kandas di Surabaya
Baca juga: Tujuh kontainer berisi surat suara telah di Pelabuhan Tenau
Juru bicara KPU Kabupaten Kupang Johanis Tunbonat ketika dikonfirmasi Antara di Oelamasi, Selasa (5/3), membenarkannya dan menjelaskan bahwa yang melakukan penyortiran surat suara tersebut adalah pihak ketiga yang telah ditunjuk oleh KPU setempat.
Ia mengatakan penyortiran terhadap 1,3 juta surat suara untuk DPRD kabupaten/kota dan Provinsi NTT, DPR RI dan DPD serta Presiden-Wakil Presiden itu dilakukan oleh 200 orang relawan yang direkrut oleh KPU setempat dalam pengawasan ketat aparat kepolisian serta Bawaslu setempat.
Johanis yang juga salah satu komisioner KPU Kabupaten Kupang itu menjelaskan, penyortiran surat suara untuk DPRD Kabupaten Kupang dan DPR-RI dilakukan di aula Gereja Elim Naibonat, sedang penyortiran surat suara untuk DPD, DPRD NTT dan Presiden berlangsung di aula Gereja Getsemani, Babau, Kecamatan Kupang Timur.
"Kami targetkan proses penyortiran surat suara ini akan tuntas pada hari Sabtu (9/3) atau Minggu (10/3) sehingga pada saat itu akan diketahui berapa banyak surat suara yang baik maupun surat suara yang tidak layak untuk digunakan dalam pemilu 2019," tutur Johanis.
Johanis menjelaskan dalam proses penyortiran surat suara yang jadi perhatian pegutugas adalah surat suara robek, warna kurang jelas ataupun tidak ada tulisan nama calon.
Ia mengatakan, apabila ditemukan surat suara yang rusak maka akan segera disampaikan ke KPU Pusat untuk diganti dengan surat suara yang baru.
Johanis mengatakan, Kapolres Kupang, Indera Gunawan bersama Komisioner Bawaslu Kabupaten Kupang, Polce Dethan sempat melihat secara langsung proses pembukaan surat suara sebelum mulai dilakukan penyortiran.
Baca juga: Logistik surat suara untuk NTT kandas di Surabaya
Baca juga: Tujuh kontainer berisi surat suara telah di Pelabuhan Tenau