Pelaporan pajak tahunan dilakukan dengan sistem jemput bola
Kamis, 21 Maret 2019 16:01 WIB
Pegawai KPP Kupang melayani wajib pajak yang ingin melaporkan pajaknya dengan sisten daring di Kupang, Kamis (21/3). (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)
Kupang (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang membuka 26 satuan kerja di 26 intansi guna menjemput bola agar banyak warga yang bisa melaporkan pajak tahunannya.
"Alhamdulilah, sampai dengan saat ini 26 satker itu sudah berjalan dengan baik sehingga jumlah pelapor SPT tahunan tahun ini semakin meningkat dibandingkan tahun lalu," kata Kepala KPP Pratama Kupang, Moch.Luqman Hakim kepada Antara di Kupang, Kamis (21/3).
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan perkembangan pelaporan SPT tahunan di Kupang, yang akan berakhir pada 31 Maret nanti.
Ia mengatakan 26 satker yang dibentuk itu menyebar di Polres Kota Kupang, di Dinas Pendapatan, pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah baik di pemprov NTT maupun Kota Kupang, sejumlah dinas lainnya di Pemkot Kota Kupang.
Disamping itu ditempatan juga di Universitas Nusa Cendana, Politeknik Negeri Kupang, Rumah sakit baik RS umum maupun rumah sakit TNI dan Polri.
"Sejumlah satker yang kita bentuk ini juga bagi dari cara kami untuk menjemput bola, sekaligus sosialisasi pentingnya membayar pajak," ujar dia.
Ia menambahkan pembukaan sejumlah satker itu, belajar dari pengalaman tahun 2018, dimana saat dilakukan pelaporan SPT tahunan ribuan masyarakat hampir setiap hari memenuhi kantor itu.
Bahkan kata dia, pihaknya harus membangun tenda dan menyiapkan sejumlah petugasnya agar melayani para wajib pajak yang hendak melakukan pelaporan pajak.
"Namun kali ini, bagi wajib pajak yang ingin melapor dengan kertas atau secara manual bisa langsung ke 26 lokasi Satker yang dibentuk itu," ujar dia.
Ia berharap di sisa sembilan hari ini bagi yang wajib pajak yang belum melaporkan pajaknya bisa segera melaporkan, sehingga tak kena denda.
Baca juga: Pelaporan SPT tahunan di Kupang lampaui target
Baca juga: Batas Akhir Pelaporan SPT Badan 30 April
"Alhamdulilah, sampai dengan saat ini 26 satker itu sudah berjalan dengan baik sehingga jumlah pelapor SPT tahunan tahun ini semakin meningkat dibandingkan tahun lalu," kata Kepala KPP Pratama Kupang, Moch.Luqman Hakim kepada Antara di Kupang, Kamis (21/3).
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan perkembangan pelaporan SPT tahunan di Kupang, yang akan berakhir pada 31 Maret nanti.
Ia mengatakan 26 satker yang dibentuk itu menyebar di Polres Kota Kupang, di Dinas Pendapatan, pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah baik di pemprov NTT maupun Kota Kupang, sejumlah dinas lainnya di Pemkot Kota Kupang.
Disamping itu ditempatan juga di Universitas Nusa Cendana, Politeknik Negeri Kupang, Rumah sakit baik RS umum maupun rumah sakit TNI dan Polri.
"Sejumlah satker yang kita bentuk ini juga bagi dari cara kami untuk menjemput bola, sekaligus sosialisasi pentingnya membayar pajak," ujar dia.
Ia menambahkan pembukaan sejumlah satker itu, belajar dari pengalaman tahun 2018, dimana saat dilakukan pelaporan SPT tahunan ribuan masyarakat hampir setiap hari memenuhi kantor itu.
Bahkan kata dia, pihaknya harus membangun tenda dan menyiapkan sejumlah petugasnya agar melayani para wajib pajak yang hendak melakukan pelaporan pajak.
"Namun kali ini, bagi wajib pajak yang ingin melapor dengan kertas atau secara manual bisa langsung ke 26 lokasi Satker yang dibentuk itu," ujar dia.
Ia berharap di sisa sembilan hari ini bagi yang wajib pajak yang belum melaporkan pajaknya bisa segera melaporkan, sehingga tak kena denda.
Baca juga: Pelaporan SPT tahunan di Kupang lampaui target
Baca juga: Batas Akhir Pelaporan SPT Badan 30 April
Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
DJP menghimpun Rp1,13 triliun dari pajak sektor usaha digital dalam sebulan
27 February 2026 17:55 WIB
KPK mendalami proses penentuan tarif PBB dari KPP Madya hingga ke DJP Kemenkeu
26 February 2026 12:33 WIB
DJP Nusra: Penerimaan pajak di NTT pada Januari 2026 mencapai Rp152,60 miliar
25 February 2026 22:42 WIB
KPK mendalami kaitan rangkap jabatan Mulyono dengan kasus restitusi pajak
15 February 2026 11:01 WIB
Kepala KPP Madya Banjarmasin mengaku salah setelah jadi tersangka oleh KPK
06 February 2026 7:18 WIB
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Gunung Ili Lewotolok di Lembata meletus lontarkan api pijar 300 meter dari puncak
27 February 2026 3:06 WIB