Kupang (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor B Laiskodat meminta Polda NTT menempatkan personelnya di sekitar kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) untuk mengamankan binatang purba raksasa Komodo (varanus komodoensis) dari usaha pencurian.
"Sekarang saya sedang meminta Polda NTT untuk melakukan pengawasan dan pengamanan. Wakapolda NTT Brigjen Pol Jhoni Asadoma saat ini ada di Labuan Bajo dan saya minta segera inspeksi di kawasan TNK itu," katanya kepada wartawan di Kupang, Kamis (28/3).
Gubernur menyatakan hal ini terkait pengungkapan kasus jual beli satwa langka Komodo yang dilindungi oleh Polda Jatim di antaranya adalah bayi Komodo yang menurut pengakuan dari pelaku diambil dari Flores.
Orang nomor satu di NTT itu menambahkan kasus pencurian bayi Komodo di Flores itu bukanlah kasus pembiaran, tetapi lebih pada minimnya pengawasan yang dilakukan instansi yang ditugaskan untuk mengawasi.
"Hal ini karena pengawasannya kurang. Bisa saja juga terjadi adanya permainan karena rentan kendali pengawasan itu terlalu jauh di Jakarta walaupun ada balainya tetapi dengan anggaran terbatas, dan personel yang terbatas hal-hal seperti itu bisa saja terjadi," katanya.
Menurut dia kasus dugaan pencurian bayi Komodo di TNK itu karena memang minimnya pengawasan yang dilakukan oleh BTNK.
Oleh karena itu ia mendesak agar rencana NTT mengambil alih TNK itu bisa dilaksanakan secepatnya sehingga NTT mampu menyiapkan ranger-ranger terbaik untuk mengawasi.
Sementara itu terkait adanya dugaan ada orang dalam yang terlibat dalam kasus jual beli itu, ia mengatakan bahwa serahkan ke pihak kepolisian untuk mendalaminya.
"Kita serahkan ke pihak kepolisian saja untuk menangani hal itu. Siapapun pelakunya dalang dibalik itu harus segera ditangkap," demikian Gubernur Viktor Laiskodat.
Baca juga: BTNK lemah awasi kawasan Taman Nasional Komodo
Baca juga: Otoritas TNK diminta tingkatkan pengawasan terhadap Komodo
"Sekarang saya sedang meminta Polda NTT untuk melakukan pengawasan dan pengamanan. Wakapolda NTT Brigjen Pol Jhoni Asadoma saat ini ada di Labuan Bajo dan saya minta segera inspeksi di kawasan TNK itu," katanya kepada wartawan di Kupang, Kamis (28/3).
Gubernur menyatakan hal ini terkait pengungkapan kasus jual beli satwa langka Komodo yang dilindungi oleh Polda Jatim di antaranya adalah bayi Komodo yang menurut pengakuan dari pelaku diambil dari Flores.
Orang nomor satu di NTT itu menambahkan kasus pencurian bayi Komodo di Flores itu bukanlah kasus pembiaran, tetapi lebih pada minimnya pengawasan yang dilakukan instansi yang ditugaskan untuk mengawasi.
"Hal ini karena pengawasannya kurang. Bisa saja juga terjadi adanya permainan karena rentan kendali pengawasan itu terlalu jauh di Jakarta walaupun ada balainya tetapi dengan anggaran terbatas, dan personel yang terbatas hal-hal seperti itu bisa saja terjadi," katanya.
Menurut dia kasus dugaan pencurian bayi Komodo di TNK itu karena memang minimnya pengawasan yang dilakukan oleh BTNK.
Oleh karena itu ia mendesak agar rencana NTT mengambil alih TNK itu bisa dilaksanakan secepatnya sehingga NTT mampu menyiapkan ranger-ranger terbaik untuk mengawasi.
Sementara itu terkait adanya dugaan ada orang dalam yang terlibat dalam kasus jual beli itu, ia mengatakan bahwa serahkan ke pihak kepolisian untuk mendalaminya.
"Kita serahkan ke pihak kepolisian saja untuk menangani hal itu. Siapapun pelakunya dalang dibalik itu harus segera ditangkap," demikian Gubernur Viktor Laiskodat.
Baca juga: BTNK lemah awasi kawasan Taman Nasional Komodo
Baca juga: Otoritas TNK diminta tingkatkan pengawasan terhadap Komodo