Logo Header Antaranews Kupang

Imigrasi Labuan Bajo mengedukasi warga di Manggarai-NTT cegah TPPO

Jumat, 12 Desember 2025 06:14 WIB
Image Print
Suasana sosialisasi pencegahan TPPO bagi warga Kampung Adat Ruteng Pu'u, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). (ANTARA/HO-Kantor Imigrasi Labuan Bajo)

Labuan Bajo (ANTARA) - Kantor Imigrasi Labuan Bajo memberikan edukasi kepada warga Kampung Adat Ruteng Pu'u, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) guna meningkatkan kesadaran dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui pemahaman dokumen perjalanan yang sah.

"Banyak kasus TPPO terjadi karena minimnya pengetahuan terkait prosedur keimigrasian yang benar dan hal ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menipu masyarakat,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus melalui Analis Keimigrasian Kantor Imigrasi Labuan Bajo Yoni Basyir Wirawicaksana dihubungi dari Labuan Bajo, Kamis.

Ia mengatakan salah satu tugas penting Kantor Imigrasi Labuan Bajo adalah mencegah terjadinya TPPO yang kerap menyasar masyarakat desa melalui iming- iming pekerjaan di luar negeri.

Ia menyoroti masih banyaknya kasus yang terjadi akibat kurangnya pemahaman masyarakat terhadap prosedur keimigrasian, terutama dalam pembuatan paspor yang sesuai dengan ketentuan.

Lebih lanjut, kepada masyarakat adat ia juga menjelaskan keimigrasian memiliki peran strategis tidak hanya dalam pelayanan keimigrasian, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan negara dan melindungi warga negara dari praktik perdagangan orang, khususnya yang berkedok penempatan kerja ke luar negeri.

Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap perlintasan orang serta pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen perjalanan.

Ia juga menekankan penggunaan paspor resmi merupakan salah satu langkah penting dalam memastikan perlindungan hukum bagi warga negara Indonesia saat melakukan perjalanan ke luar negeri.

Ia berharap melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat adat itu dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat agar tidak mudah tergiur kesepakatan kerja ke luar negeri yang tidak jelas legalitasnya.

"Jika ada warga yang ingin bekerja di luar negeri, pastikan melalui jalur resmi dan mengikuti prosedur yang ditetapkan pemerintah, karena dengan demikian masyarakat dapat bekerja secara aman dan terlindungi,” katanya.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026