Kupang, NTT (ANTARA) - Balai Pelayanan Perlindungan dan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat remitansi atau pengiriman uang dari luar negeri oleh pekerja migran Indonesia (PMI) asal NTT mencapai senilai Rp57,42 miliar per Agustus 2025.
“Tahun ini, hingga Agustus 2025 jumlah remitansi yang dikirimkan totalnya Rp57,42 miliar dari 14.444 pengirim,” kata Ketua Tim Kerja Pemberdayaan BP3MI NTT Ujang Agus Sugema di Kupang, Kamis.
Ia menjelaskan rekapitulasi tersebut bersumber dari data BNI Cabang Kupang, BNI Cabang Maumere, dan Kantor Pos Cabang Kupang
“Remitansi merupakan akumulasi atau gaji PMI selama bekerja di luar negeri. Mereka kirimkan untuk keluarga di kampung halaman sebagai bentuk kontribusi yang tentunya memberikan banyak manfaat,” kata dia.
Dalam temuannya di lapangan, dana kiriman tersebut dimanfaatkan untuk membayar biaya sekolah, membangun rumah, membuka usaha, hingga memberikan saham.
Ia turut menekankan agar keluarga penerima remitansi mesti bijak dalam mengelola dana kiriman tersebut, serta tidak memakainya untuk hal-hal yang negatif.
“Oleh karena itu, perlu ada kesepakatan yang jelas antara PMI dan keluarga dalam penggunaan dana kiriman supaya bisa menentukan skala prioritas keuangan,” katanya.
Di samping itu, BP3MI NTT turut mengedukasi para calon PMI tentang pengelolaan keuangan, sehingga menjadi bekal ilmu sebelum berangkat kerja ke luar negeri.
“Salah satu upaya yaitu melalui orientasi pra pemberangkatan (OPP), para calon PMI (CPMI) mendapatkan edukasi keterampilan dalam mengelola uang secara baik,” katanya.
Selain itu, pada 20 Agustus 2025, BP3MI NTT dan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI juga berkolaborasi memberikan pelatihan keuangan kepada 400 CPMI.
Lebih lanjut, Ujang mengingatkan para CPMI untuk berangkat melalui jalur resmi, karena selama ini para pekerja migran NTT masih didominasi oleh pekerja nonprosedural.
“Sebaiknya berangkat melalui jalur resmi dan sesuai aturan demi meminimalkan risiko selama bekerja di luar negeri,” kata dia.