Kupang, NTT (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong ekosistem hukum yang ramah bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kolaborasi dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum NTT Bawono Ika Sutomo di Kupang, Kamis, mengatakan partisipasi Kemenkum NTT dalam festival tersebut guna memperkuat peran UMKM sebagai motor penggerak ekonomi daerah.

Dalam festival ini, Kemenkum NTT menghadirkan stand untuk layanan informasi dan konsultasi terkait Kekayaan Intelektual (KI) serta Administrasi Hukum Umum (AHU) bagi pelaku UMKM.

“Kami berkomitmen untuk terus hadir memberikan layanan hukum yang cepat, mudah, dan bermanfaat bagi pelaku UMKM. Perlindungan kekayaan intelektual dan legalitas usaha menjadi fondasi penting dalam meningkatkan daya saing produk lokal,” ujar Bawono.

Kegiatan kolaborasi lintas instansi tersebut dihadiri langsung oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Gubernur Johanis Asadoma, serta berbagai stakeholder terkait yang memiliki komitmen dalam pengembangan UMKM di NTT.

Dalam laporannya, Gubernur Melki menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mendorong perkembangan usaha mikro di NTT agar mampu menembus pasar nasional bahkan internasional.

“Festival ini menjadi ajang untuk mempertemukan pelaku UMKM dengan berbagai pihak yang dapat mendukung pengembangan usaha mereka. Kami ingin agar penyaluran dan pembinaan UMKM di NTT dilakukan melalui satu pintu agar lebih terarah dan berdampak nyata,” ujar Gubernur Melki.

Lebih lanjut, ia berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi langkah konkret dalam menciptakan ekosistem UMKM yang sehat, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi di seluruh wilayah NTT.

Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menekankan pentingnya semangat kolaborasi yang telah ditekankan oleh Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat sektor UMKM sebagai tulang punggung ekonomi rakyat.

“Semangat kolaborasi dan kerja bersama inilah yang menjadi kunci kemajuan. Tugas mengembangkan UMKM bukan hanya tanggung jawab Kementerian UMKM, tetapi juga semua pihak yang terlibat, dari pemerintah daerah, kementerian/lembaga, hingga masyarakat pelaku usaha,” tegasnya.

Menteri juga menambahkan kegiatan ini merupakan bentuk jawaban atas aspirasi dan tantangan yang disampaikan masyarakat, serta bukti nyata bahwa pemerintah hadir memberikan pelayanan dan perlindungan hukum bagi para pelaku usaha mikro.

“Masa depan yang cerah tidak akan datang kepada mereka yang enggan bekerja keras. Mari bersama kita dorong UMKM Indonesia, khususnya NTT, agar bisa naik kelas dan bersaing di pasar global,” tambahnya.

Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap pelaku usaha, kegiatan ini ditutup dengan penyerahan dua sertifikat merek dan dua sertifikat Perseroan Perorangan (PT Perorangan) kepada para pemohon, sebagai simbol komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum bagi UMKM.

Usai prosesi penyerahan sertifikat, Menteri Maman Abdurrahman menyempatkan diri mengunjungi stand Kanwil Kemenkum NTT. Melalui stan ini, Kemenkum NTT memberikan pelayanan langsung kepada pelaku UMKM, mulai dari konsultasi pendaftaran merek, hak cipta, hingga pembuatan badan hukum usaha seperti Perseroan Perorangan.


Pewarta : Yoseph Boli Bataona
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2025