Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur akan membangun 60.500 rumah layak huni dalam kurun waktu 2020-2023 dengan memanfaatkan alokasi dana desa yang digelontorkan Pemerintah Pusat.
"Target kami ada 15.000 lebih rumah layak huni dibangun setiap tahun dengan dana desa dan hingga tahun 2023 bisa mencapai sekitar 60.500 lebih rumah bisa dibangun di NTT," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi NTT, Sinun Petrus Manuk di Kupang, Rabu (10/4).
Ia mengatakan, pemanfaatan dana desa untuk pembangunan rumah layak huni itu telah disepakati bersama antara Dinas PMD Provinsi NTT dengan 21 kabupaten se-NTT dalam rapat koordinasi di Kabupaten Rote Ndao beberapa waktu lalu.
Menurutnya, kesepakatan ini bahkan sudah mulai direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Rote Ndao yang akan membangun 10 unit rumah layak huni untuk tiap desa di wilayah terselatan Indonesia itu dengan anggaran Rp69 juta/rumah.
"Kami apresiasi untuk Rote Ndao yang sudah memulai di tahun ini. Untuk kabupaten lain akan dilakukan mulai 2020 dengan alokasi lima rumah per desa, masing-masing Rp50 juta per rumah," katanya.
Petrus Manuk mengatakan, upaya ini dilakukan untuk mengurangi angka kemiskinan karena masih terdapat sekitar 1 juta warga di provinsi berbasiskan kepulauan itu hidup dalam kemiskinan.
Di sisi lain, lanjutnya, dana desa yang digelontorkan Pemerintah Pusat terus meningkat signifikan dari awal di 2015 sekitar Rp812 miliar lebih menjadi Rp3,02 triliun lebih untuk 2019.
"Karena itu kami sepakati arah pemanfaatan dana desa ini harus lebih menekan angka kemiskinan, salah satunya pembangunan rumah layak huni ini di seluruh desa di NTT," katanya.
Baca juga: Kepala desa perlu terus dimonitor dalam mengelola dana desa
Baca juga: Mulai 2020, NTT akan manfaatkan dana desa untuk bangun rumah layak huni
"Target kami ada 15.000 lebih rumah layak huni dibangun setiap tahun dengan dana desa dan hingga tahun 2023 bisa mencapai sekitar 60.500 lebih rumah bisa dibangun di NTT," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi NTT, Sinun Petrus Manuk di Kupang, Rabu (10/4).
Ia mengatakan, pemanfaatan dana desa untuk pembangunan rumah layak huni itu telah disepakati bersama antara Dinas PMD Provinsi NTT dengan 21 kabupaten se-NTT dalam rapat koordinasi di Kabupaten Rote Ndao beberapa waktu lalu.
Menurutnya, kesepakatan ini bahkan sudah mulai direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Rote Ndao yang akan membangun 10 unit rumah layak huni untuk tiap desa di wilayah terselatan Indonesia itu dengan anggaran Rp69 juta/rumah.
"Kami apresiasi untuk Rote Ndao yang sudah memulai di tahun ini. Untuk kabupaten lain akan dilakukan mulai 2020 dengan alokasi lima rumah per desa, masing-masing Rp50 juta per rumah," katanya.
Petrus Manuk mengatakan, upaya ini dilakukan untuk mengurangi angka kemiskinan karena masih terdapat sekitar 1 juta warga di provinsi berbasiskan kepulauan itu hidup dalam kemiskinan.
Di sisi lain, lanjutnya, dana desa yang digelontorkan Pemerintah Pusat terus meningkat signifikan dari awal di 2015 sekitar Rp812 miliar lebih menjadi Rp3,02 triliun lebih untuk 2019.
"Karena itu kami sepakati arah pemanfaatan dana desa ini harus lebih menekan angka kemiskinan, salah satunya pembangunan rumah layak huni ini di seluruh desa di NTT," katanya.
Baca juga: Kepala desa perlu terus dimonitor dalam mengelola dana desa
Baca juga: Mulai 2020, NTT akan manfaatkan dana desa untuk bangun rumah layak huni