Kupang, NTT (ANTARA) - Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko menegaskan bahwa pihaknya akan terus bertindak tegas terhadap polisi yang melanggar aturan, termasuk yang dipicu oleh konsumsi minuman keras. 

"Saya sangat tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, terutama akibat minuman keras. Apalagi, mabuk lalu melakukan pelanggaran, sampai tindak pidana, itu tidak bisa ditoleransi," kata Irjen Rudi kepada wartawan pada momentum Konferensi Pers Akhir Tahun 2025, di Kupang, Selasa.

Penegasan Kapolda NTT itu diungkapkan saat menanggapi adanya sanksi tegas terhadap anggota Polri di jajaran Polda NTT yang terbukti melakukan pelanggaran.

Sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Hendry Novika Chandra, sepanjang 2025 terdapat 20 orang anggota Polri di wilayah hukum Polda NTT yang dipecat sebagai bagian dari upaya penegakan displin dan profesionalisme di tubuh Polri.

Dalam tahun ini, Polda NTT juga menjatuhkan sanksi disiplin dan kode etik kepada puluhan anggota lainnya. 

Tercatat, sebanyak 22 personel dikenakan sanksi demosi atau penurunan jabatan, lima personel ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus), dua personel ditunda pendidikan, dua personel ditunda ujian kenaikan pangkat, serta tujuh kasus dihentikan melalui Surat Penetapan Penutupan Pemeriksaan Pendahuluan (SP3P) 

Pelanggaran yang dilakukan anggota Polda NTT cukup beragam, namun kasus asusila lebih dominan. 

Tercatat 22 kasus pelanggaran asusila yang melibatkan anggota kepolisian dalam tahun ini. 

Selain itu, terdapat 13 kasus pelanggaran wewenang, sembilan kasus tidak profesional dalam pelaksanaan tugas, delapan kasus terkait LGBT, enam kasus disersi, enam kasus penganiayaan, serta lima kasus penyalahgunaan senjata api. 

Sementara itu, pelanggaran lainnya meliputi dua kasus pungutan liar (pungli), satu kasus penelantaran keluarga, satu kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta satu kasus tindak pidana umum. 

Irjen Rudi kemudian menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi anggota yang melakukan pelanggaran, selain menempuh upaya pencegahan berbagai pelanggaran yang melibatkan anggota Polri.

Polda NTT tengah mengimplementasikan program pemulihan mental bagi anggota, yang bertujuan menekan angka pelanggaran disiplin dan hukum di internal kepolisian. 

"Kami sedang menjalankan program teknik pemulihan mental. Saya juga melatih anggota-anggota untuk menjadi terapis. Teknik ini sangat efektif untuk mencegah anggota melakukan pelanggaran hukum maupun disiplin, meski memang membutuhkan waktu, dan ke depannya ini akan terus berlanjut," ujarnya. 

"Diharapkan, melalui penegakan disiplin yang tegas dan pendekatan pembinaan mental, ke depannya kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat dapat semakin baik," ujarnya.


Pewarta : Arga
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2025