Kupang (ANTARA) - Tiga petugas penyelenggara pemilu serentak 2019 di Provinsi Nusa Tenggara Timur dilaporkan meninggal dunia atau gugur saat melaksanakan tugas akibat kelelahan.
"Para pendekar demokrasi yang gugur itu, masing-masing Blandina Rafu (31), Silfabus Nepa Fai (59) dan Yahya D Ora (47)," kata Ketua KPU NTT Thomas Dohu di Kupang, Kamis (25/4).
Thomas mengemukakan hal itu berkaitan dengan petugas penyelenggara pemilu yang gugur saat melaksanakan tugas pemilihan umum di NTT, baik pemilu presiden maupun pemilu legisltaif.
"Data petugas yang meninggal dunia ini masih bersifat sementara. Belum semua daerah melaporkan data anggota PPK, PPS dan KPPS yang mengalami musibah di daerah masing-masing," katanya lagi.
Thomas Dohu menjelaskan, Blandina Rafu (31) adalah petugas KPPS di Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, wilayah yang berbatasan dengan negara Timor Leste.
Korban dilarikan ke rumah sakit pada saat berlangsung pemungutan suara pada 17 April, dan sempat menjalani perawatan selama dua hari di Rumah Sakit Sito Husada, tapi akhirnya harus meninggal dunia pada 19 April.
Sedangkan Silfabus Nepa Fai adalah petugas PPK di Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang yang meninggal dunia pada 13 April 2019, akibat kelelahan saat melakukan Bimtek Pemilu kepada para petugas PPK dan KPPS.
Korban meninggal lainnya adalah Yahya D Ora, petugas PPS Dusun I Desa Nekamese, Kecamatan Amarasi Selatan yang meninggal dunia pada 16 April.
Selain tiga korban meninggal dunia, terdapat 10 orang petugas penyelenggara pemilu yang saat ini masih dirawat di rumah sakit, bahkan ada yang masih menjalani perawatan.
Semua korban ini tersebar di empat dari 22 kabupaten/kota, yakni Kabupaten Kupang, Belu, Sikka dan Manggarai Timur. Sementara data dari 18 kabupaten/kota lainnya belum masuk ke KPU Provinsi NTT.
Baca juga: Sumba Timur siapkan tenaga medis untuk layani petugas Pemilu
"Para pendekar demokrasi yang gugur itu, masing-masing Blandina Rafu (31), Silfabus Nepa Fai (59) dan Yahya D Ora (47)," kata Ketua KPU NTT Thomas Dohu di Kupang, Kamis (25/4).
Thomas mengemukakan hal itu berkaitan dengan petugas penyelenggara pemilu yang gugur saat melaksanakan tugas pemilihan umum di NTT, baik pemilu presiden maupun pemilu legisltaif.
"Data petugas yang meninggal dunia ini masih bersifat sementara. Belum semua daerah melaporkan data anggota PPK, PPS dan KPPS yang mengalami musibah di daerah masing-masing," katanya lagi.
Thomas Dohu menjelaskan, Blandina Rafu (31) adalah petugas KPPS di Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, wilayah yang berbatasan dengan negara Timor Leste.
Korban dilarikan ke rumah sakit pada saat berlangsung pemungutan suara pada 17 April, dan sempat menjalani perawatan selama dua hari di Rumah Sakit Sito Husada, tapi akhirnya harus meninggal dunia pada 19 April.
Sedangkan Silfabus Nepa Fai adalah petugas PPK di Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang yang meninggal dunia pada 13 April 2019, akibat kelelahan saat melakukan Bimtek Pemilu kepada para petugas PPK dan KPPS.
Korban meninggal lainnya adalah Yahya D Ora, petugas PPS Dusun I Desa Nekamese, Kecamatan Amarasi Selatan yang meninggal dunia pada 16 April.
Selain tiga korban meninggal dunia, terdapat 10 orang petugas penyelenggara pemilu yang saat ini masih dirawat di rumah sakit, bahkan ada yang masih menjalani perawatan.
Semua korban ini tersebar di empat dari 22 kabupaten/kota, yakni Kabupaten Kupang, Belu, Sikka dan Manggarai Timur. Sementara data dari 18 kabupaten/kota lainnya belum masuk ke KPU Provinsi NTT.
Baca juga: Sumba Timur siapkan tenaga medis untuk layani petugas Pemilu