Kupang (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat melarang warga yang tinggal di sekitar kawasan Mulut Seribu, Kabupaten Rote Ndao, tidak menangkap ikan dengan menggunakan bom rakitan.

"Saya imbau warga Rote, khususnya warga di sekitaran kawasan Mulut Seribu, agar menghindari menangkap ikan dengan cara membom, karena akan merusak semua ekosistem dan ekologi yang ada di kawasan wisata Mulut Seribu," katanya di Kupang, Selasa (30/4).

Hal itu disampaikannya berkaitan dengan hasil kunjungannya ke kawasan Mulut Seribu pada Senin (29/4)  untuk memantau perkembangan kawasan itu yang ke depannya akan dijadikan sebagai lokasi wisata.

Ia mengatakan bahwa pemerintah akan membantu agar kapal atau perahu masyarakat lebih ramah lingkungan dengan cara pemakaian solarnya dikurangi agar tidak mencemari perairan sekitarnya.

Ia juga meminta agar masyarakat tidak membuang sampah plastik dan puntung rokok di sepanjang pantai di kawasan itu. "Sampah plastik dan puntung rokok itu sangat berbahaya, tidak hanya bagi manusia, tetapi juga bagi hewan-hewan laut," ujarnya.

Ia juga membuat larangan agar masyarakat di daerah itu tidak menembak atau berburu burung yang ada di kawasan Mulut Seribu. "Karang dan flora harus dijaga, karena siapa pun yang merusak alam pemberian Tuhan, tempatnya pasti di neraka," katanya.

Ia mengharapkan agar keindahan alam di sekitar Mulut Seribu tetap dijaga dan dirawat oleh masyarakat yang bermukim di sekitarnya, agar tetap elok dipandang mata sampai kapan pun jua.

Baca juga: Keramba jaring apung untuk Mulut Seribu
Baca juga: Akan dibangun SMK Pariwisata di Mulut Seribu Kawasan wisata Mulut Seribu di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. (ANTARA FOTO/Ist)

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024